Datang Langsung dari Jawa Timur, Budi Yulianto Serahkan Wakaf Tanpa Syarat ke Muhammadiyah Semarang
SEMARANG SELATAN, muhammadiyahsemarangkota.org – Kehadiran fisik pewakif yang jauh dari Sidoarjo di Kantor PDM Kota Semarang ini menjadi simbol nyata bahwa Wakaf Muhammadiyah Semarang adalah institusi yang dipercaya untuk memegang amanah besar.
Ir. Budi Yulianto tiba di markas dakwah tersebut pada Rabu (10/12/2025) setelah menempuh perjalanan darat langsung dari Jawa Timur.
Ia datang membawa misi suci menyerahkan langsung aset properti miliknya kepada persyarikatan.
Pengurus PDM melihat kedatangan ini sebagai bukti validasi integritas Muhammadiyah dalam mengelola harta umat.
Menembus Jarak Demi Tunaikan Janji
Ir. Budi menolak menggunakan jasa kurir atau perantara untuk urusan sakral ini. Ia datang sendiri membelah jalanan antarprovinsi demi memastikan sertifikat sampai ke tangan yang tepat.
Langkah ini ia tempuh untuk menunaikan hajat mewakafkan tanah dan bangunan rumahnya.
Aset seluas 134 meter persegi itu berdiri kokoh di lokasi yang cukup strategis.
Tepatnya, properti ini berada di lingkungan Janggli Tlawah VI, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Kedatangan langsung sang pewakif menegaskan amanah pewakif Sidoarjo ini murni dari hati dan penuh ketulusan.
Kepercayaan Adalah Mahkota
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang, Dr. KH. Fachrurrozi M.Ag, menyambut niat baik tersebut dengan haru.
Yai Rozi menyebut kehadiran pewakif jauh-jauh ke kantor PDM sebagai motivasi besar bagi pengurus.
“Pelajaran terpenting hari ini adalah kepercayaan. Kita wajib menjaganya dengan memaksimalkan wakaf untuk pengembangan dakwah,” tegas Yai Rozi.
Ia menilai kepercayaan masyarakat ini sebagai aset tak ternilai yang pantang untuk dicederai.
Proses legalitas wakaf juga berjalan mulus tanpa hambatan.
Keluarga besar Ir. Budi, termasuk istri dan anak, telah memberi restu dan tanda tangan persetujuan.
Tim Muhammadiyah kini bergerak cepat mengawal administrasi di tingkat RT, RW, Kelurahan, KUA, hingga BPN.
Tanpa Syarat, Fokus Berdayakan Umat
Sikap luwes sang pewakif semakin meringankan langkah PDM. Ir. Budi menyerahkan pengelolaan aset sepenuhnya tanpa syarat yang mengikat.
Ia membebaskan Muhammadiyah memanfaatkan bangunan tersebut demi kemaslahatan umat.
PDM merespons cepat dengan menyerahkan mandat pengelolaan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Candisari.
Langkah ini bertujuan agar tanah wakaf Candisari berkembang optimal sesuai kebutuhan lokal.
Aset ini segera bertransformasi menjadi pusat kegiatan produktif untuk pemberdayaan umat.
Momentum ini mengajarkan kita bahwa merawat kepercayaan menjadi kunci utama gerakan dakwah yang mencerahkan.