Islam merupakan agama paripurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara menyeluruh. Menggali ajaran sosial dalam Islam maupun dimensi syariat lainnya tidak akan pernah habis bagi akal manusia. Bahkan, tak seorang pun mampu membaca kedalaman kandungan agama ini secara komprehensif. Allah berfirman:
قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا
Artinya: “Katakanlah (Muhammad), ‘Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, niscaya habislah lautan itu sebelum kalimat-kalimat Tuhanku habis (ditulis), walaupun Kami mendatangkan tambahan sebanyak itu.’” (QS. Al-Kahfi: 109).
Selanjutnya, Allah juga menegaskan keluasan ilmu-Nya melalui firman berikut:
وَلَوْ أَنَّمَا فِى الْأَرْضِ مِن شَجَرَةٍ أَقْلَامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِۦ سَبْعَةُ أَبْحُرٍۢ مَّا نَفِدَتْ كَلِمَٰتُ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh lautan (lagi) setelah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat-kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Luqman: 27).
Kedua ayat tersebut menyadarkan kita bahwa tak ada satu pun makhluk yang mampu mengukur kalam Allah. Al-Qur’an yang kita baca sehari-hari sejatinya hanyalah sebagian dari luasnya kalam Ilahi. Sementara itu, masih jauh lebih banyak rahasia ilmu-Nya yang tersembunyi bagi akal manusia. Allahu Akbar.
Keterbatasan Sudut Pandang Manusia Memahami Al-Qur’an
Keterbatasan empiris dan akal akademik membuat manusia hanya mampu menangkap sepenggal firman Allah dalam Al-Qur’an. Akibatnya, pemahaman manusia terhadap kitab suci ini pun sering kali bersifat parsial. Ibarat memandang sebuah objek, kesimpulan seseorang sangat bergantung pada sudut pandang dan “kacamata” yang ia gunakan.
Sebagai contoh, seseorang yang memandang Al-Qur’an menggunakan “kacamata hitam” akan menyimpulkan bahwa kitab ini sangat menakutkan. Memang tidak ada kitab suci selain Al-Qur’an yang menggambarkan dahsyatnya azab Allah secara begitu mendetail. Tercatat, Al-Qur’an menyebut tentang neraka sebanyak 194 kali dalam berbagai nama. Penyebutan itu meliputi neraka Jahannam (77 kali), al-Jahim (26 kali), Saqar (26 kali), Sa’ir (16 kali), serta Huthamah (2 kali).
Selain itu, Al-Qur’an memuat kata ‘azab dan ‘uqubah atau ‘iqab yang bermakna siksaan pedih. Kitab suci ini turut mengingatkan bahwa bahan bakar utama api neraka adalah manusia dan batu (QS. Al-Baqarah: 24). Namun, gambaran tersebut tentu bukan untuk menakut-nakuti tanpa alasan, melainkan sebagai peringatan kasih sayang agar manusia menjauhi kemaksiatan.
Indikator Ibadah dan Ajaran Sosial dalam Islam
Sebaliknya, jika kita menelaah Al-Qur’an menggunakan pendekatan ilmu sosial, kita akan menemukan kuatnya pesan Islam agama sosial. Banyak sekali indikator syariat yang membuktikan betapa eratnya kaitan antara ibadah ritual dan kepedulian antarsesama. Pertama, Islam menetapkan tebusan berdimensi sosial bagi kekurangan dalam ibadah mahdhah (ritual). Misalnya, seorang ibu hamil yang tidak sanggup berpuasa wajib membayar fidyah untuk memberi makan fakir miskin.
Kedua, pelaku pembunuhan tidak sengaja wajib menebus kesalahannya dengan memerdekakan budak. Ketiga, Islam mengancam pelarangan masuk surga bagi Muslim yang berseteru dengan saudaranya melebihi tiga hari. Keempat, syariat menghitung langkah seorang Muslim yang bersilaturahmi mengunjungi saudaranya laksana berjalan di tengah taman surga.
Sejalan dengan spirit Al-Qur’an tersebut, Rasulullah SAW menegaskan bahwa Mukmin yang membaur di tengah masyarakat jauh lebih mulia daripada yang menyendiri. Beliau bersabda dalam sebuah hadis:
لْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِيْ لَا يُخَالِطُ النَّاسَ وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ
Artinya: “Orang Mukmin yang berbaur dengan masyarakat dan bersabar dalam menghadapi gangguan mereka itu lebih baik daripada orang Mukmin yang tidak berbaur dengan masyarakat dan tidak bersabar dalam menghadapi gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi: 2431, Ibnu Majah: 4022).
Larangan Mengasingkan Diri dan Kemegahan Tuntunan Al-Qur’an
Lebih lanjut, Nabi SAW juga melarang umatnya mengasingkan diri di lingkungan asri hanya demi menikmati ibadah personal:
مَرَّ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِعْبٍ فِيهِ عُيَيْنَةٌ مِنْ مَاءٍ عَذْبَةٌ فَأَعْجَبَتْهُ لِطِيبِهَا فَقَالَ لَوِ اعْتَزَلْتُ النَّاسَ فَأَقَمْتُ فِى هَذَا الشِّعْبِ وَلَنْ أَفْعَلَ حَتَّى أَسْتَأْذِنَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. فَذَكَرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « لاَ تَفْعَلْ فَإِنَّ مَقَامَ أَحَدِكُمْ فِى سَبِيلِ اللَّهِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ سَبْعِينَ عَامًا أَلاَ تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَيُدْخِلَكُمُ الْجَنَّةَ اغْزُوا فِى سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ قَاتَلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فُوَاقَ نَاقَةٍ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ».( سنن الترمذى)
Artinya: “Seseorang melewati sebuah lembah yang padanya terdapat mata air segar yang memikatnya karena kebagusannya. Dia berkata: ‘Jika saya mengucilkan diri dari manusia lalu saya tinggal di lembah ini? Sungguh saya tidak akan melakukannya hingga saya meminta izin terlebih dahulu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Lalu dia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau pun bersabda: ‘Jangan Anda lakukan! Sesungguhnya tempat seseorang di antara kalian di jalan sabilillah lebih utama daripada shalatnya di rumahnya selama 70 tahun. Tidak maukah kalian jika Allah mengampuni kalian dan memasukkan kalian ke dalam Surga? Berperanglah di jalan Allah. Barangsiapa berjihad meskipun hanya sebentar maka wajib baginya (mendapatkan) Surga.’” (HR. at-Tirmidzi: 1574, Ahmad: 9386).
Hadis di atas menegaskan bahwa pengabdian di jalan Allah (fi sabilillah) untuk kemaslahatan umat bernilai jauh lebih agung daripada ibadah individual puluhan tahun.
Sebagai penutup, anggapan sebagian sosiolog yang menyempitkan Islam semata-mata sebagai “agama sosial” merupakan kesimpulan yang tergesa-gesa. Faktanya, Islam jauh lebih besar daripada sekadar definisi tersebut.
Ajaran sosial dalam Islam yang termaktub di dalam Al-Qur’an adalah satu bagian dari sistem kehidupan Ilahi yang sangat komprehensif. Bahkan, kelengkapan tuntunan sosial Al-Qur’an melampaui kemegahan teori ilmu sosial dari perguruan tinggi mana pun di dunia ini.