Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Opini 3 menit baca

Ancaman Penyakit Ormas: Kerah, Korup, Kolot

Dr. A.M. Jumai

Ketu Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB), Wakil Ketua PDM Kota Semarang

Ancaman Penyakit Ormas: Kerah, Korup, Kolot
Dr. H. AM Jumai, S.E., M.M., Wakil Ketua PDM Kota Semarang

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan salah satu elemen strategis dalam pembangunan sosial, politik, dan kebudayaan di Indonesia. Namun, peran vital ini kini terancam oleh penyakit Ormas yang sifatnya kronis dan struktural.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan secara tegas menempatkan Ormas sebagai bagian dari pilar civil society. Fungsinya mencakup edukasi, partisipasi, dan kontrol sosial.

Dalam konteks ideal, keberadaan Ormas sangat krusial. Mereka adalah mitra pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan, memperluas jangkauan layanan publik, dan memperkuat kohesi sosial.

Sayangnya, harapan besar yang dilekatkan pada Ormas sering kali tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Organisasi yang seharusnya menjadi garda terdepan kontrol sosial justru terperangkap dalam masalah internal yang menggerogoti kredibilitas mereka.

Penyakit Ormas 3K

Isu penyakit Ormas ini bukan sekadar kritik publik biasa. Prof. Dr. Abdul Mukti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah sekaligus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), turut menyoroti hal ini.

Dalam sambutannya saat peresmian Gedung Kuliah Bersama Unimus, Sabtu (6/12/25), ia secara eksplisit menyebutkan ancaman internal organisasi. Menurut Prof. Mukti, peran vital Ormas kini terancam oleh tiga penyakit ormas kronis yang disebut sebagai 3K: Kerah, Korup, dan Kolot.

Jika Ormas tidak segera membebaskan diri dari tiga penyakit ini, perannya sebagai pilar civil society akan terdegradasi. Mereka berpotensi menjadi beban pembangunan.

Klaim ini diperkuat oleh data. Indeks Integritas Sektor Publik KPK tahun 2021 menunjukkan adanya kerentanan tinggi pada lembaga non-pemerintah, termasuk Ormas, terhadap praktik korupsi, terutama terkait pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial.

Penyakit Pertama: Kerah. Istilah ini merujuk pada sikap congkrah atau konflik internal yang kerap muncul akibat perbedaan kepentingan, ego sektoral, dan perebutan posisi.

Konflik berkepanjangan ini bersifat merusak. Energi organisasi terkuras habis, dan yang lebih parah, kepercayaan publik menurun drastis.

Ormas yang seharusnya menjadi wadah pemberdayaan malah menjadi arena pertarungan kekuasaan internal. Padahal, ruh utama Ormas ialah kebersamaan, persaudaraan, serta semangat kolaborasi untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Penyakit Kedua: Korup. Korupsi di sini mencakup pelanggaran integritas, manipulasi program, dan penggunaan Ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok, bukan hanya penyalahgunaan dana.

Ketika integritas runtuh, wibawa organisasi pun hilang. Ormas yang korup tidak akan mampu menjalankan fungsi sosialnya secara jernih dan justru menjadi beban.

Oleh karena itu, korupsi harus diberantas melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan etika organisasi yang ketat.

Penyakit Ketiga: Kolot. Kolot berarti kaku, menolak perubahan, dan tidak mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama di era digital. Kekolotan ini menyebabkan banyak Ormas tertinggal dalam hal digitalisasi, manajemen, dan inovasi program.

Ormas yang kolot sulit menarik generasi muda dan sulit berkolaborasi. Modernisasi dan adaptasi adalah syarat mutlak untuk tetap relevan.

Jalan Menuju Legitimasi dan Relevansi

Potensi Ormas dalam mendorong kemajuan lokal sangat besar. Jika dikelola secara sehat dan profesional, mereka dapat menjadi kekuatan pendorong pembangunan daerah.

Semangat kolaboratif antara Ormas dan Pemerintah Daerah bisa menjadi energi positif. Mereka dapat menjangkau ruang-ruang sosial yang luput dari sentuhan pemerintah.

Kemitraan yang sehat ini hanya dapat berjalan apabila Ormas berorientasi pada solusi, bukan provokasi; pada pemberdayaan, bukan perpecahan; dan pada pelayanan, bukan kepentingan kelompok.

Kini saatnya seluruh Ormas melakukan introspeksi dan membebaskan diri dari penyakit ormas 3K. Mereka harus bergerak lebih profesional, transparan, adaptif, dan kolaboratif.

Kegagalan untuk berintrospeksi akan membawa konsekuensi serius. Hal itu menyebabkan hilangnya legitimasi di mata publik secara total.

Pada akhirnya, peran strategis mereka sebagai pilar civil society akan diambil alih oleh entitas lain yang lebih adaptif dan akuntabel.

Baca juga:

Mendesain Ulang Syiar Muhammadiyah di Ranah Publik

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: