Hukum perubahan zaman memang tidak bisa kita tolak. Jika dahulu kehangatan silaturahmi terasa lewat jabat tangan dan tatap muka langsung, kini pesan siar (broadcast) WhatsApp sering kali menjadi penggantinya. Pergeseran wujud menjadi halal bihalal digital ini bukan sekadar perubahan medium komunikasi semata. Fenomena silaturahmi online ini justru menghadirkan ujian etis baru bagi umat Islam di era digital.
Tradisi saling memaafkan ini sejatinya sangat lekat dengan identitas Islam Nusantara, khususnya di tanah Jawa. Sekitar dekade 1960 hingga 1980-an, suasana open house selalu menghidupkan kampung-kampung Kauman. Tamu silih berganti mendatangi kediaman kiai dari pagi hingga larut malam. Namun, arus urbanisasi dan berpulangnya para ulama karismatik perlahan menyurutkan kebiasaan komunal tersebut.
Masyarakat kini beralih sepenuhnya ke era digital. Kaum tua mungkin merindukan syahdunya sungkeman dan bahasa kromo inggil, tetapi kita semua harus beradaptasi agar tidak tertinggal. Nilai etis agama selalu abadi, sedangkan teknologi beragama terus bertransformasi. Al-Qur’an sendiri telah menggariskan fondasi utama tradisi memaafkan ini. Surat Ali Imran ayat 133-134 mengingatkan kita:
وَسَارِعُوۡۤا اِلٰى مَغۡفِرَةٍ مِّنۡ رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالۡاَرۡضُۙ اُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِيۡنَۙ .الَّذِيۡنَ يُنۡفِقُوۡنَ فِى السَّرَّآءِ وَالضَّرَّآءِ وَالۡكٰظِمِيۡنَ الۡغَيۡظَ وَالۡعَافِيۡنَ عَنِ النَّاسِ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الۡمُحۡسِنِيۡنَ
Artinya: “Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.”
Ancaman Dosa Jariah dan Etika Medsos
Dulu, kita meminta maaf secara lisan dengan adab ngapurancang dan ujung atau mencium tangan sesepuh. Kini, halal bihalal digital membawa tantangan yang jauh lebih kompleks. Kehadiran kecerdasan buatan (AI) membuat peredaran hoaks semakin dahsyat dan nyaris menyerupai kebenaran.
Jika kita gegabah menyebarkan kebohongan, dampaknya akan menjadi dosa yang sangat universal. Bahkan jika kita bertaubat, Allah hanya mengampuni dosa tersebut apabila semua korban ikhlas memberi maaf.
Oleh karena itu, kita wajib menerapkan tata krama baru saat memaafkan di era digital. Berikut adalah etika medsos yang harus kita pegang teguh:
- Hindari ujaran kebencian: Jangan mengotori batin dengan sifat hasad kepada siapa pun.
- Jauhi sikap menghakimi: Tahan diri dari kebiasaan mudah memvonis kafir atau bid’ah kepada kelompok yang berbeda pemahaman.
- Budayakan tabayun: Rajinlah mengklarifikasi setiap unggahan untuk mencegah miskomunikasi berkelanjutan.
- Saring sebelum sharing: Pastikan validitas suatu informasi sebelum Anda membagikannya ke ruang publik.
Kesimpulannya, jempol kita memiliki kekuatan besar untuk merajut persaudaraan atau justru menyebar petaka. Jika kita disiplin menjaga adab tersebut, kita tidak akan memproduksi dosa jariah di dunia maya.
Mari kita jadikan halal bihalal digital sebagai jembatan yang merekatkan ukhuwah, bukan malah memperlebar jurang permusuhan.
Baca juga: