Polemik seputar multisalam terus bergulir, menempatkan umat Islam pada persimpangan antara tradisi tekstualis yang kaku dan tuntutan kontekstual yang dinamis. Namun, benarkah salam sekadar ucapan lisan belaka? Artikel Fiqih Salam bagian 2 (bagian 1 klik di sini) yang membahas pandangan tekstualis-kontekstualis dan esensialis ini, mengantar kita pada pemahaman bahwa salam sesungguhnya merupakan implementasi nyata penciptaan rasa damai, keamanan, dan keselamatan universal, jauh melampaui formula sapaan semata.
3. Gabungan Tekstualis-Kontekstualis
Golongan yang menganut fiqih salam ini relatif minoritas tetapi menarik minat kaum rasional dan terpelajar. Mereka mampu mengurai pemahaman secara mendalam, mulai dari landasan tekstual Al-Qur’an dan As-Sunnah, hingga penerapannya yang bersifat praktis dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam Kamus Munjid, kata as-salâm berarti hormat, selamat, damai, dan aman. Secara praktis, memberi salam berarti memberikan rasa damai, jaminan keselamatan, dan keamanan kepada orang yang disapa.
Gubernur Palu pernah mengungkapkan bahwa separuh dari tugas pemerintah adalah memberikan rasa aman (security) kepada rakyat, sementara separuhnya lagi adalah kesejahteraan (prosperity). Kutipan ini merujuk pada potongan ayat, “Ath’amahum min jû’. Wa âmanahum min khauf” (yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan [Q.S. Al-Quraisy: 4]).
Dengan pola pikir ini, memberi salam—secara hakiki, bukan sekadar ucapan lisan—bisa diartikan sebagai pelaksanaan separuh dari ajaran agama. Meskipun terkesan tergesa-gesa, kesimpulan ini tidak dapat disalahkan sepenuhnya.
Hal ini didukung oleh Hadis sahih riwayat Ibnu Majah nomor 3243, Nabi SAW memerintahkan: أَفْشُوا السَّلاَمَ وَأَطْعِمُوا الطَعَاَم (Tebarkan kedamaian dan berilah makanan). Hadis-hadis lain yang semakna dengan perintah ini jumlahnya cukup banyak.
Kenyataannya, belum ada penguasa yang mampu memberikan rasa aman yang menyeluruh kepada rakyatnya. Kalaupun tampak tenang, ketenangan itu mungkin muncul dari rasa takut terhadap hukuman yang berat dan tanpa kompromi, bukan karena penghormatan tulus kepada penguasa.
Teks dan Esensi Salam dalam Sumber Ajaran
Al-Qur’an menyebut kata salâmun, salîmun, salâmâ, as-salâm sebanyak 44 kali (Mu’jam Mufahras li al-Fazh al-Qur’ân). Salah satu contohnya adalah firman Allah:
وَسِيْقَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ اِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَاۤءُوْهَا وَفُتِحَتْ اَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوْهَا خٰلِدِيْنَ
(Orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya diantar ke dalam surga secara berombongan sehingga apabila mereka telah sampai di sana dan pintu-pintunya telah dibuka, para penjaganya berkata kepada mereka, Salāmun ‘alaikum (semoga keselamatan tercurah kepadamu), berbahagialah kamu. Maka, masuklah ke dalamnya (untuk tinggal) selama-lamanya! (QS az-Zumar: 73).
Ayat ini menginformasikan bahwa orang bertakwa digiring ke surga secara berbondong-bondong. Petugas surga menyambut mereka dengan salam penghormatan, salāmun ‘alaikum, sebagai jaminan rasa aman, damai, dan penghormatan yang sempurna.
Sementara itu, Hadis tentang salam juga sangat banyak, melebihi 1000 kali dalam 14 kitab Hadis induk. Salah satunya adalah:
قَالَ : أيُّهَا النَّاسُ : أَفْشُوا السَّلامَ ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الجَنَّةَ بِسَلاَمٍ
Nabi SAW bersabda, “Wahai manusia, tebarkanlah salam, bagikanlah makanan, dan salatlah pada waktu malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR. Turmizi: 1778, 2409, Ibnu Majah: 1324, 3242, Darimi: 1424, Ahmad: 22668). Pesan untuk menebarkan kedamaian ini tercantum dalam sekitar 34 Hadis.
Ajaran Islam sangat mementingkan penciptaan rasa damai, keselamatan, dan saling menghormati. Oleh karena itu, kewajiban umat Islam adalah menebar kedamaian di mana pun mereka berada, bukan sebaliknya datang untuk membuat keributan.
Realisasi Salam sebagai Tindakan Nyata
Dalam pandangan golongan fiqih salam ini, “menebar kedamaian” bukan hanya bermakna mengucapkan formula salam, melainkan juga harus diterjemahkan dalam tindakan nyata, meskipun tanpa mengucapkan formula salam lisan. Pepatah populer talk less do more bisa diubah menjadi without talk do more. Inilah salah satu karakter menonjol Islam.
Realisasi tebar salam bergeser dari formulasi lisan menjadi aksi nyata, yang maknanya meluas menjadi penciptaan suasana salâm (kedamaian dan keselamatan).
Membunyikan klakson, menyalakan lampu isyarat (rating) ke kanan atau ke kiri, atau menginjak rem yang menyalakan lampu belakang kendaraan, esensinya adalah menciptakan keselamatan di jalanan. Tanda rambu lalu lintas dan larangan (verboden) juga bertujuan menciptakan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan, dari pejalan kaki hingga kendaraan berat.
Mengunci pintu rumah dengan kuat, memasang aneka alarm, dan CCTV bertujuan menciptakan keamanan bagi pemiliknya dari gangguan pencuri atau perampok jahat. Namun, perlu dicatat bahwa penggunaan “pagar ghaib” yang bersifat magical power untuk keamanan rumah dapat dianggap berkolaborasi dengan makhluk ghaib selain Malaikat utusan Allah, yang dapat membahayakan akidah.
Jika akidah salīmiyah (akidah yang sehat) dipertaruhkan, ia bisa hilang dan berganti menjadi akidah khurafātīyah (akidah khurafat). Dari segi syariat, membaca surat qulqul (Al-Falaq dan An-Nas), ditambah dengan pagar fisik dan alarm nyata, merupakan tindakan yang bijak.
Jika hanya mengandalkan keamanan lahiriah, kita akan terjebak dalam jahiliah modern. Sebaliknya, jika hanya bergantung pada surat qulqul saja tanpa usaha lahiriah, itu hanya akan menjadi lamunan (tamannī) yang jauh dari harapan.
Aktivitas masyarakat desa seperti membunyikan kentongan (uluk-uluk), kewajiban lapor bagi warga asing yang menginap, serta partisipasi aktif dalam kegiatan kampung (seperti kerja bakti bersama, pertemuan rutin bulanan, dan jamaah masjid) secara langsung atau tidak langsung adalah tindakan nyata menjaga keamanan dan kedamaian bersama.
Intinya adalah realisasi salam di tengah masyarakat. Itulah sebabnya Nabi SAW menyumpahi orang yang, meskipun formalnya taat beribadah, tetapi tidak peduli terhadap tetangganya, masuk dalam kategori tidak beriman.
Sumpah beliau adalah: وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ. قيلَ: وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قالَ: الَّذِي لَا يَأمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ(
Wallahi tidak beriman. Ditanya kepada beliau, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seseorang yang tetangganya merasa tidak aman karena gangguannya.” (HR Muslim: 66, Ahmad: 7539, 8078, 12103, 12575).
Pengertian lâ yu’minu (tidak beriman) tidak hanya terbatas pada kufr-kafir, melainkan secara manṭiqīyah (logika) memiliki cakupan yang lebih luas. Tindakan seperti zalim, syirik, ilḥâd, ma’ṣiyat, abai (membangkang, dari kata abâ dalam Al-Qur’an, seperti pernyataan kepada Iblis: abâ wastakbara wakâna minal kâfirîn – QS al-Baqarah: 34), dan sombong (kibir) termasuk dalam partikularia dari makna “tidak beriman.”
4. Golongan Esensialisme
Golongan Esensialisme menyamakan ucapan as-salâmu ‘alaikum dengan sapaan umum seperti: selamat malam, selamat pagi, selamat siang, dan selamat sore.
Padahal, padanan bahasa Arab untuk sapaan tersebut tidak berakar pada kata salâm:
- Selamat malam: masâ ul khair
- Selamat pagi: ṣabâḩul khair
- Selamat siang: thâba nahâruk
- Selamat sore: masâ un nûr
Ucapan “selamat pagi” dan yang sejenisnya tidak bisa disamakan dengan salam dalam bahasa Arab dan Islam. Salam dalam Islam mengandung nilai ibadah dan sakral, sementara sapaan selamat pagi, siang, dan malam hanyalah sarana untuk menjalin keakraban lintas masyarakat.
Oleh karena itu, golongan ini dinilai agak sembrono, sejalan dengan sikap Nabi SAW yang tidak mengucapkan salam kepada non-Muslim (kâfirûn).
(Tamat)
Baca juga:
FIQIH SALAM (1): Salam Multiagama vs. Salam Tekstualis Sunnah


