Sejarah selalu mengandung sesuatu yang ganjil: ia tidak pernah lurus. Riwayat Muhammadiyah dalam kancah perpolitikan di Indonesia merekam jejak itu. Jejak yang barangkali samar, barangkali juga masih berdenyut dalam ingatan politik bangsa ini. Muhammadiyah, sebuah organisasi yang sejak mula mendefinisikan dirinya sebagai gerakan sosial-keagamaan, justru berkali-kali terjerat pada godaan politik.
Barangkali ini bukan sekadar godaan. Pada tahun-tahun awal republik, politik bukanlah sekadar urusan perebutan kekuasaan, melainkan juga sebuah panggilan.
“Agama tanpa politik hanyalah retorika, dan politik tanpa agama hanya menjadi intrik,” begitu kira-kira semangat yang melandasi sebagian kaum muslim ketika memasuki gelanggang negara yang baru lahir. Muhammadiyah, dengan tradisi puritanisme keagamaannya, tentu tak bisa berpura-pura menutup mata.
Keterlibatan itu memang terasa pelik. Dari PSII hingga Masyumi, dari MIAI hingga Parmusi, selalu ada jejak anggota-anggota Muhammadiyah yang memilih turun langsung. Tetapi, yang menarik, Muhammadiyah sebagai organisasi tetap berhati-hati: ia tidak mau meleburkan diri ke dalam satu partai politik. Seperti seseorang yang berdiri di tepi sungai, ia membiarkan sebagian anggota badannya mencebur, namun kakinya sendiri tak pernah basah seluruhnya.
Tetapi kehati-hatian itu pun menyisakan luka. Sejarah mencatat: keterlibatan itu memunculkan perdebatan internal. Ada yang khawatir Muhammadiyah kehilangan identitas. Ada pula yang berpendapat, tanpa ikut serta dalam politik, aspirasi umat hanya akan tersia-sia. Pertanyaan itu bergema lama, bahkan sampai hari ini: apa yang sesungguhnya menjadi khittah Muhammadiyah?
Tahun 1971, organisasi itu menegaskan jawabannya. Khittah itulah yang kini dikenal luas: sebuah keputusan untuk kembali ke garis asal, menjadi gerakan sosial-keagamaan, tidak berafiliasi dengan partai mana pun, berdiri di atas dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Keputusan itu bukan sekadar langkah organisatoris, melainkan semacam pernyataan sikap moral. Muhammadiyah memilih jarak.
Tetapi sejarah tidak pernah memberi kita jawaban yang tuntas. Apakah khittah itu bentuk kemenangan atau justru kekalahan? Di satu sisi, ia menyelamatkan Muhammadiyah dari jebakan pragmatisme politik. Di sisi lain, ia mungkin juga mengikis peran politik umat Islam yang bisa digalang melalui organisasi modern ini.
Barangkali kita perlu melihatnya dari sudut pandang lain. Muhammadiyah sejak awal memang berdiri bukan untuk mendirikan negara Islam, melainkan untuk memperbarui kehidupan umat. Pendidikan, kesehatan, pemberdayaan sosial; di bidang-bidang inilah Muhammadiyah meletakkan tenaganya. Justru karena itu, keterlibatannya dalam politik menjadi rumit: ia berhadapan dengan realitas yang mudah mengaburkan idealisme.
Sejarah Muhammadiyah memang bukanlah sejarah organisasi yang steril dari politik. Ia adalah sejarah tarik-menarik antara dua kutub: keinginan untuk tetap murni sebagai gerakan dakwah, dan kebutuhan untuk ikut serta dalam urusan negara. Dari ketegangan itulah lahir khittah.
Tetapi khittah itu sendiri bisa dipertanyakan. Bukankah setiap gerakan sosial, betapapun apolitis, selalu memproduksi dampak politik? Ketika Muhammadiyah mendirikan sekolah, rumah sakit, atau perguruan tinggi, bukankah itu juga sebuah politik: politik kebudayaan, politik kesejahteraan? Politik dalam pengertian yang lebih dalam, bukan sekadar kursi di parlemen.
Di sinilah barangkali letak ironi yang tak terhindarkan. Muhammadiyah menolak berafiliasi dengan partai politik, tetapi ia tak bisa sepenuhnya keluar dari gelanggang politik. Setiap dakwah sosialnya berimplikasi pada distribusi kekuasaan, pada arah kebijakan negara, bahkan pada corak modernitas umat Islam di Indonesia.
Kita bisa menyebutnya sebuah paradoks. Namun sejarah selalu dibangun di atas paradoks. Antara idealisme dan realitas. Antara ajaran dan praktik.
Muhammadiyah pernah bergumul dalam pusaran politik 1945–1971, lalu mundur ke garis asal. Tetapi apakah ia benar-benar bisa bebas dari politik? Atau jangan-jangan, justru dalam khittah itulah Muhammadiyah menemukan bentuk politiknya sendiri, politik yang tidak mengikatkan diri pada partai, tetapi tetap memengaruhi arah bangsa?
Kita tahu, hari ini suara Muhammadiyah masih didengar. Tidak di parlemen, tetapi di ruang-ruang publik, di forum pendidikan, di jaringan rumah sakit, di khutbah-khutbah Jumat. Mungkin justru karena itu pengaruhnya lebih halus, lebih panjang, lebih dalam.
Sejarah memang tidak pernah lurus. Tetapi dari keterlibatan Muhammadiyah dalam politik kita belajar satu hal: bahwa sebuah organisasi keagamaan bisa memilih jalan lain. Tidak selalu kursi kekuasaan. Tidak selalu partai. Kadang, justru kekuatan ada pada jarak yang dipelihara.
Dan barangkali, di situlah Muhammadiyah menemukan dirinya kembali.
Baca juga: Kapitalisme Muhammadiyah