Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tabligh 6 menit baca

Hukum Merayakan Valentine bagi Muslim: Boleh atau Haram?

Drs. H. Danusiri, M.Ag.

Komisi Dakwah MUI Kota Semarang, Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unimus

Hukum Merayakan Valentine bagi Muslim: Boleh atau Haram?
Menjaga Hati di Tengah Tren. Ilustrasi seorang muslimah tetap teguh memegang prinsip agama di tengah hiruk pikuk suasana malam Valentine. Mengetahui hukum merayakan Valentine bagi Muslim sangat penting agar kita tidak tergelincir dalam perilaku tasyabbuh.

Setiap menjelang 14 Februari, perdebatan tahunan kembali muncul di tengah masyarakat. Padahal, banyak orang bertanya, bagaimana sebenarnya hukum merayakan Valentine bagi Muslim? Apakah syariat menganggap sekadar ikut meramaikan sebagai pelanggaran? Oleh sebab itu, sebelum ikut-ikutan, mari pahami duduk perkaranya agar akidah tetap terjaga.

Memang, sepintas alasan merayakan hari tersebut terdengar mulia, yakni menebar kasih sayang. Akan tetapi, Islam mengajarkan bahwa niat baik harus kita lakukan dengan cara yang benar. Dengan demikian, setiap Muslim wajib menjalani hidup berdasarkan iman yang lurus.

Pada dasarnya, Islam adalah satu perangkat aturan hidup yang utuh (Dînul Islâm). Perintah Allah dalam beragama menuntut kemurnian total. Oleh karena itu, seorang Muslim wajib menjaga kemurnian akidah tanpa mencampurnya dengan ajaran lain. Allah berfirman:

إِنَّآ اَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللّٰهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّيْنَۗ

(Sesungguhnya Kami menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan hak. Maka, sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya, QS az-Zumar: 2).

Ayat ini memberikan petunjuk praktis yang sangat jelas. Beragama Islam itu harus murni dan eksklusif. Lebih lanjut, kita tidak boleh mencampuradukkan ajaran Islam dengan agama di luar Islam. Ayat selanjutnya memperkuat penegasan ini:

اَلَا لِلّٰهِ الدِّيْنُ الْخَالِصُۗ

(Ingatlah! Hanya milik Allah agama yang murni).

Bahkan, Nabi Muhammad SAW mendapat perintah langsung untuk mengumumkan kemurnian agamanya. Ayat 14 surat yang sama menyebutkan hal tersebut secara gamblang:

قُلِ اللّٰهَ اَعۡبُدُ مُخۡلِصًا لَّهٗ دِيۡنِىۙ

(Katakanlah, Hanya Allah yang aku sembah dengan penuh ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku).

Sesungguhnya, agama yang lurus adalah agama yang murni. Ketika umat Islam melakukan ritual agama lain, keberagamaannya menjadi tidak murni lagi. Prinsip inilah yang menjadi landasan utama dalam menentukan hukum merayakan Valentine bagi Muslim.

Menelusuri Sejarah Valentine

Untuk memahami hukumnya secara utuh, kita perlu menengok sejarah Valentine itu sendiri. Ternyata, perayaan ini berawal dari festival Romawi kuno bernama Lupercalia. Masyarakat Romawi merayakan festival ini setiap pertengahan Februari untuk memuja dewa kesuburan.

Selanjutnya, agama Kristen mulai berkembang di wilayah tersebut. Kemudian, pihak gereja mengubah tradisi pagan ini menjadi perayaan religius. Mereka ingin memperingati kematian Santo Valentine pada 14 Februari 278 M.

Akhirnya, pada tahun 496 M, Paus Gelasius I menetapkan tanggal tersebut sebagai hari peringatan Santo Valentine. Seiring berjalannya waktu, tradisi ini berevolusi menjadi budaya bertukar hadiah dan pesan cinta.

Jika melihat asal-usulnya, jelas bahwa perayaan ini merupakan perpaduan ritual pagan dan Kristen. Bahkan, tradisi ini sama sekali bukan berasal dari Islam. Akibatnya, hal ini memicu larangan tasyabbuh (menyerupai suatu kaum) yang Nabi SAW peringatkan dengan keras:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

Artinya: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda: Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta hingga seandainya mereka menempuh (masuk) ke dalam lobang biawak kalian pasti akan mengikutinya. Kami bertanya; Wahai Rasulullah, apakah yang baginda maksud Yahudi dan Nashrani? Beliau menjawab: Siapa lagi, kalau bukan mereka? (HR Bukhari: 3197, 6775).

Hukum Mengucapkan Selamat Valentine

Lantas, bagaimana dengan sekadar ucapan? Sebenarnya, banyak orang menganggap hal ini sepele. Padahal, kita juga perlu mewaspadai hukum mengucapkan selamat Valentine.

Sebab, ucapan selamat merupakan bentuk persetujuan terhadap simbol hari raya agama lain. Kita seolah-olah mengakui eksistensi perayaan tersebut. Selain itu, Nabi Muhammad SAW mengingatkan tentang bahaya mengikuti sesuatu yang tidak diperintahkan agama:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنْ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ

Artinya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: …kemudian datanglah setelah mereka suatu kaum yang mengatakan sesuatu yang tidak mereka lakukan, dan melakukan sesuatu yang tidak diperintahkan. Barangsiapa yang berjihad dengan tangan melawan mereka maka dia seorang mukmin, barangsiapa yang berjihad dengan lisan melawan mereka maka dia seorang mukmin, barangsiapa yang berjihad dengan hati melawan mereka maka dia seorang mukmin, dan setelah itu tidak ada keimanan sebiji sawi (HR Muslim: 71).

Kesimpulannya, umat Islam sebaiknya meninggalkan perayaan ini. Sebab, hukum merayakan Valentine bagi Muslim adalah terlarang karena mengandung unsur tasyabbuh dan dapat merusak tauhid.

Jadi, menjaga kemurnian Islam jauh lebih penting daripada sekadar mengikuti tren. Oleh karena itu, mari kita tunjukkan kasih sayang setiap hari kepada orang tua dan sesama. Kita tidak perlu menunggu tanggal tertentu yang tidak Rasulullah ajarkan.

Baca juga;

Antara Cinta Buta dan Cinta Sejati kepada Nabi

Ayah Tak Banyak Bicara, Tapi Cintanya Nyata

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: