Apakah Anda sedang mengejar target shalat Arba’in di Madinah? Sebelum kelelahan, mari kita bedah status riwayat yang sering menjadi patokan jamaah haji Indonesia.
Asal Mula Ambisi Shalat Arba’in di Masjid Nabawi
Umumnya, jemaah haji Indonesia sangat terobsesi mengejar shalat jamaah 40 waktu tanpa putus selama 8 hari. Ibadah ini populer dengan sebutan Arba’in. Mereka merujuk pada teks hadis berikut ini:
حَدَّثَنَا الحَكَمُ بْنِ مُوْسَى قَالَ أَبُوْ عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَبْدُ اللهِ: وَسَمِعْتُهُ أَنَا مِنَ الحَكَمِ بْنِ مُوْسَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي الرِّجَالِ عَنْ نُبَيْطِ بْنِ عَمْرٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ أَنَّهُ قَالَ:مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلَاةً لَا يَفُوتُهُ صَلَاةٌ كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَنَجَاةٌ مِنْ الْعَذَابِ وَبَرِئَ مِنْ النِّفَاقِ (رَوَاهُ اَحْمَدَ وَ الطَبْرَانِي)
Artinya: “Telah menceritakan pada kami Hakam bin Musa, berkata Abu Abdurrahman Abdullah: aku mendengar dari Hakam bin Musa, telah menceritakan pada kami Abdurrahman bin Abi ar-Rijal dari Nubaith bin Umar dari Anas bin Malik, dari Nabi Saw bahwasannya beliau bersabda: Barangsiapa melaksanakan shalat (sebanyak) 40 kali shalat di masjidku (dengan) tidak tertinggal satupun, dicatat baginya terhindar dari api neraka, selamat dari siksa, dan terhindar dari kemunafikan (HR Ahmad: 12123, at-Thabrani, Mu’jam al-Ausath : 5576).”
Tinjauan Kritis Status Hadis Shalat Arba’in di Madinah
Meskipun populer, para kritikus menilai status hadis shalat Arba’in di Madinah ini lemah. Rawi bernama Nubaith berstatus majhûl, artinya tidak diketahui identitasnya sebagai sanad. Selain itu, Abu Rijal meriwayatkan hadis ini sendirian sehingga terkesan asing.
Syu’aib bin Arnauth pun menegaskan bahwa hadis ini lemah. Senada dengan itu, Nashirudin al-Albani menyebut riwayat ini munkar atau ḍa’îf. Oleh karena itu, jamaah perlu berhati-hati dalam menjadikannya sebagai standar utama ibadah.
Selain riwayat di atas, ada hadis lain tentang Arba’in dengan makna yang berbeda. Teks hadis tersebut adalah sebagai berikut:
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ
Artinya: “Siapa yang shalat empat puluh hari bersama jamaah dan mendapatkan takbiratul pertama (takbiratul ihram imam) akan dicatat baginya dua kebebasan; kebebasan dari neraka dan kebebasan dari nifaq (munafik – HR Turmuzi: 224).”
Cara Sahih Terhindar dari Kemunafikan
Faktanya, pelaksanaan ibadah ini sangat berat bagi mayoritas orang. Sangat jarang orang mampu konsisten shalat berjamaah 40 hari penuh tanpa menjadi masbuq. Terlebih lagi, kualitas hadis ini masih menjadi perselisihan di kalangan kritikus.
Al-Albani memang menilai hadis ini hasan, namun Abu Thahir Zubair Ali Zai menganggapnya lemah. Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa dasar ibadah tersebut masih bermasalah. Kita sebaiknya tetap menghargai Imam Turmuzi sambil memahami keterbatasan riwayatnya.
Selanjutnya, cara terbaik menghindari kemunafikan adalah shalat berjamaah secara ajeg. Jemaah harus tetap mendatangi masjid meskipun cuaca sedang hujan. Jangan sampai masjid tetap lengang padahal azan berkumandang dengan lantang.
Nabi SAW bahkan pernah merasa sangat geram terhadap kelompok yang abai terhadap panggilan azan. Beliau memberikan ancaman yang sangat keras melalui sabdanya:
وَ الَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَمْرِ بِحَظَبٍ فَيَحْطَبْ ثُمَّ أَمْرِ بِالصَّلَاةِ فَيُؤْذَنُ هَا ثُمَّ أَمْرِ رِجَلاً فَيَوْمَ النَّاسِ ثُمَّ أَخَالَفُ إِلَى رِجَالٌ فَاحْرُقِ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
Artinya: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan salat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka (HR Bukhari: 608, 6683, Musim: 1040).”
Keutamaan Utama Masjid Nabawi Sesuai Sunnah
Sebagian ulama memang membolehkan penggunaan hadis lemah hanya untuk memotivasi amal saleh. Namun, kita harus ingat bahwa berbohong atas nama Nabi sangat berbahaya. Perhatikan peringatan keras berikut ini:
مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya di neraka (HR Bukhari: 107, 1209, Muslim: 4, 5).”
Banyak ulama menegaskan bahwa hadis ancaman tersebut bersifat mutawatir lafdhi. Alangkah bijaksananya jika kita berhenti membingungkan umat dengan hadis-hadis yang tidak sahih. Hal ini penting untuk menjaga kemurnian ajaran Islam.
Khusus bagi jemaah haji, manfaatkanlah waktu untuk shalat berjamaah di Masjid Nabawi semaksimal mungkin. Fokuslah pada keutamaan tempatnya, bukan pada jumlah bilangannya. Keutamaan shalat di sana telah terjamin dalam riwayat yang sangat kuat:
صَلاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إِلاّ المَسْجِدَ الْحَرَامَ
Artinya: “Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya selain Masjidil-Haram (HR A-Bukhari: 1116, Muslim: 2469, 2470, 2472).”
Penjelasan mengenai status hadis shalat Arba’in di Madinah di atas semestinya menjadi pedoman jamaah. Mari beribadah dengan tenang berdasarkan dasar syariat yang jelas dan benar.