Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tabligh 7 menit baca

Menyoal Ulama Pewaris Para Nabi: Siapa Pewaris Nabi Sesungguhnya? (Bagian 1 dari 6)

Drs. H. Danusiri, M.Ag.

Wakil Ketua PDM Kota Semarang

Menyoal Ulama Pewaris Para Nabi: Siapa Pewaris Nabi Sesungguhnya? (Bagian 1 dari 6)

Apakah benar hanya ulama yang berhak menyandang gelar agung sebagai pewaris para nabi?

Keyakinan yang mengakar di tengah umat Islam ini sering kali merujuk pada sebuah matan hadis yang populer. Namun, benarkah teks tersebut memiliki otoritas yang tak terbantahkan? Adakah nuansa dan kritik yang perlu kita pertimbangkan secara mendalam?

Kritik Sanad Hadis “Ulama Pewaris Para Nabi”

Akar kepercayaan umat Islam bahwa ulama adalah pewaris Nabi berasal dari matan hadis:

إِنَّ الْعُلُمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Artinya: Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka hanya mewariskan ilmu. Maka, siapa yang mengambilnya berarti ia telah mengambil bagian yang banyak.

Data hadis ini dan kritiknya dari para ulama hadis menunjukkan adanya perselisihan mengenai derajat keabsahannya. Hadis ini diriwayatkan oleh Turmuzi (2606), Abu Dawud (3157), Ibnu Majah (219), Darimi (346), dan Ahmad (20723).

Namun, terdapat kritik yang signifikan dari segi sanad. Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai mengatakan hadis ini ḍa’îf (lemah). Begitu pula Husen Asad ad-Darani yang menilai riwayat Darimi sebagai ḍa’îf.

Syu’aib al-Arnouth mengatakan riwayat Ahmad berderajat hasan lighairihi (baik karena dikuatkan oleh jalur lain), tetapi ia mengakui bahwa sanad aslinya lemah.

Sikap Imam Bukhari dan Ibnu Hibban

Imam Bukhari hanya menulis hadis ini sebagai judul bab kesembilan dalam kitab kedua, jilid satu. Judul bab itu amat panjang, terselip di dalamnya:

وَ إن الْعُلُمَاءَهُمْ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ.

Namun, bab ini kosong, tidak ada satu pun hadis yang diisikan. Dalam dunia perhadisan, jika Imam Bukhari tidak mencantumkan hadis dalam kitab sahihnya, sementara judul babnya kosong, ini menjadi indikasi kuat bahwa hadis tersebut dinilai lemah olehnya. Posisi Imam Bukhari dan Imam Muslim sendiri digelari sebagai Amîrul mu’minîna fil ḩadîṡ (rajanya kaum mukminin dalam dunia hadis).

Sementara itu, Ibnu Hibban mencantumkan hadis ini (88) tanpa disertai kritik (jarḩ wa ta’dîl). Namun, dalam metodologi kritik hadis, Ibnu Hibban dikenal memiliki sifat tasahhul (longgar) dalam men-ta’dîl dan men-jarḩ hadis.

Kitab himpunan hadis Ibnu Hibban setara dengan kitab Ibnu Khuzaimah. Banyak rawi yang ia sebut ṡiqqah (terpercaya) ternyata adalah majhûl (tidak diketahui identitasnya) menurut kritikus lain.

Implikasi dan Kritik Matan

Dari segi kritik sanad, hadis ini diperselisihkan. Ada yang mengatakannya sahih, tetapi lebih banyak yang menilainya lemah. Kurang bijak jika ulama menggunakan hadis yang masih diperselisihkan sebagai dasar keyakinan fundamental, apalagi sampai memunculkan perasaan “Aku adalah pewaris Nabi.”

Jika ditimbang dengan rasio dan data sejarah kritik hadis, lebih kuat untuk mengatakan bahwa hadis ini lemah. Implikasinya, siapapun tidak perlu merasa menjadi manusia khas di antara umat Islam.

Tujuannya adalah untuk mencegah penyakit hati yang berbahaya, yaitu ‘ujûb (berbangga diri karena kelebihan) atau riyâ’ (pamer). Penyakit hati ini dapat memicu perbuatan untuk mengelabuhi kebodohan umat demi kepentingan subjektif.

Terdapat pula kritik dari segi matan (isi hadis). Teks di atas mengatakan waraṡatul anbiyâ’ (pewaris para Nabi), bukan waraṡatun nabiyyi (pewaris Nabi Muhammad).

Pertanyaannya: Benarkah ulama mewarisi syariat seluruh Nabi, yang konon berjumlah 124.000, termasuk Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa?

Lebih jauh, hadis ini menyebutkan bahwa para Nabi hanya mewariskan ilmu. Kenyataannya, sejarah mencatat Nabi Sulaiman dan Nabi Dawud wafat sebagai raja diraja dan mewariskan kekayaan kerajaan. Oleh karena itu, dari sisi matan pun, hadis ini dinilai lemah karena tidak sesuai dengan kenyataan empiris.

Seluruh Kaum Muslimin adalah Pewaris Nabi

Sebenarnya, secara imani, seluruh kaum muslimin adalah pewaris Nabi Muhammad atas dasar sabda beliau saat haji wada’ (perpisahan):

وَقَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابُ اللهِ وَأَنْتُمْ تُسْأَلُوْنَ عَنِّي فَمَا أَنْتُمْ قَائِلُوْنَ قَالُوْا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَيْتَ وَنَصَحْتَ فَقَالَ بِإُصْبُعِهِ السَّبَابَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ اَللَّهُمَّ اشْهَدْ اَللَّهُمَّ اشْهَدْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

Artinya: Kutinggalkan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Quran. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian? Mereka menjawab: Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah. Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasihat kepada kami. Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah. (HR Bukhari: 2137, Abu Dawud: 1628, Ahmad: 11135, Ibnu Hibban: 122, 1457).

Teks semakna lainnya menyebutkan warisan yang lain:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّيْ قَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوْا كِتَابَ اللهِ وَعِتْرَتِي أَهْلِ بَيْتِيْ

Artinya: Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian sesuatu yang jika kalian berpegang kepadanya, maka kalian tidak akan pernah sesat, yaitu: kitabullah dan sanak saudara ahli baitku (HR Muslim: 3718. Semakna dengan ini riwayat Turmuzi: 3720).

Riwayat lain yang lebih ringkas menguatkan:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةِ نَبِيِّهِ

Artinya: Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya: Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya (Malik: 1395. Hadis semakna riwayat Daruqutni: 4559, Hakim: 318, 319).

Warisan Ilmu untuk Semua Umat

Inti pesan dari hadis-hadis sahih ini adalah agar umat Islam bersumber kepada Al Quran dan as-Sunnah Rasulullah supaya tidak sesat dalam jalan hidupnya. Pesan ini secara praktis merupakan barang tinggalan atau warisan beliau.

Warisan itu diberikan kepada seluruh umat Islam, bukan hanya kepada orang yang secara sosiologis disebut ulama. Hanya saja, antara orang per orang berbeda tingkatannya, baik kualitas maupun kuantitasnya dalam mewarisi ilmu tersebut.

Barang siapa yang meluangkan banyak waktu, persiapan, dan perangkat untuk mewarisinya, tentu akan memperoleh bagian warisan Nabi yang sangat banyak. Pewaris ilmu yang “kaya” ini kemudian secara estafet dapat mewariskan milik Nabi kepada umatnya, baik melalui lisan (oral), tulisan (kitabah), maupun digital.

Perintah Nabi tentang pewarisan ini sangat sederhana:

بَلِّغُوْا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

Artinya: Sampaikan apa-apa dariku meskipun hanya satu ayat (HR Bukhari: 3202, Turmuzi: 2593).

Tentu, menyampaikan lebih banyak adalah lebih baik. Dengan demikian, semua Muslim yang menyampaikan ilmu Nabi adalah pewaris, dan tidak hanya terbatas pada gelar “ulama”.

Wallâhu a’lamu biṡawâb

(Bersambung)

Baca juga

Menyoal Ulama Pewaris Nabi: Benarkah Ilmuwan dan Sarjana Juga Termasuk ‘Ulama’? (Bagian 2 dari 6)

Menyoal Ulama Pewaris Nabi: Waspada! Ini 3 Tipe Ulama Culas Penjual Agama (Bagian 3 dari 6)

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: