Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Opini 3 menit baca

MTQ Nasional Mahasiswa dan Kampus Berdampak

Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd.

Ketua Dewan Pengawas MTQMN XVIII, Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang

MTQ Nasional Mahasiswa dan Kampus Berdampak

Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Mahasiswa Tingkat Nasional merupakan ajang dua tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Saintek. Tahun 2025 kebetulan dilaksanakan di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dari tanggal 5 sampai 10 Oktober 2025.

Ada kekhasan tersendiri antara MTQ mahasiswa dengan MTQ pada umumnya. Sesuai dengan iklim kampus yang lebih akademis, cabang yang dimusabaqahkan tidak sekadar seni baca Al-Qur’an, tetapi juga Syarhil Qur’an, debat isi kandungan Al-Qur’an, sampai pada musabaqah desain Al-Qur’an.

Oleh karena itu, pada MTQ Mahasiswa Tingkat Nasional tahun 2025 ini dilombakan sebelas cabang musabaqah, yaitu: Musabaqah Tilawatil Qur’an, Musabaqah Tartil Qur’an, Musabaqah Hifzhil Qur’an (HQ) 10 Juz, 20 Juz, dan 30 Juz, Musabaqah Khaththil Qur’an (KQ) Golongan Dekorasi dan Kontemporer, Musabaqah Fahmil Qur’an, Musabaqah Syarhil Qur’an, Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Kandungan Al-Qur’an, Musabaqah Desain Aplikasi Komputer Al-Qur’an, dan Musabaqah Pembacaan Kitab Maulid Nabi Muhammad SAW.

Antusiasme perguruan tinggi dalam kepesertaan MTQ Mahasiswa Tingkat Nasional ini luar biasa. Hampir semua perguruan tinggi di Indonesia mengikuti ajang ini, yang setelah melalui praseleksi yang dilakukan secara daring, hanya yang lolos saja yang kemudian ikut berlaga di kancah nasional di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Maka, terlihat delegasi perguruan tinggi besar, baik negeri maupun swasta, yang terlihat dari seragam yang dikenakan, mulai dari ITB, UGM, IPB, Undip, Unnes, UII, Universitas Muhammadiyah, dan sebagainya.

Semarak MTQ Mahasiswa Tingkat Nasional ini sudah tentu memberikan makna yang positif terkait dengan kampus berdampak. Nilai-nilai Al-Qur’an yang sangat agung mengajarkan agar kehidupan diri kita dan lembaga kita ini memberikan dampak yang nyata dalam kehidupan masyarakat, agar terjadi transformasi “minaddzulumaati ilannuur” (dari kegelapan menuju cahaya).

Di antara butiran nilai di dalam Al-Qur’an, setidaknya ada tiga nilai yang mengajarkan tentang dampak bagi masyarakat. Di dalam Al-Qur’an (QS 7:157), ketika menjelaskan tentang indikator ketaqwaan, ditegaskan, “(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Ayat Al-Qur’an di atas menegaskan bahwa di antara tugas orang bertakwa adalah menyuruh mengerjakan yang makruf dan melarang mengerjakan yang mungkar, menghalalkan segala yang baik dan mengharamkan segala yang buruk, serta menghilangkan beban dan belenggu kehidupan yang menimpa masyarakat.

Orang yang bertakwa harus aktif di tengah-tengah masyarakat. Mereka harus hadir sebagai pengawal kebaikan agar masyarakat selalu berada dalam jalan yang benar.

Selain itu, orang yang bertakwa pun harus hadir di tengah masyarakat menghilangkan beban dan belenggu masyarakat. Beban dan belenggu yang ada di masyarakat adalah mulai dari kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan, kebodohan, dan atribut lain yang menggambarkan hidup yang tidak berkualitas.

Kampus merupakan komunitas para pemikir yang berbasiskan scientific based (berbasis keilmuan). Oleh karena itu, keberadaannya jangan menjadi menara gading yang tidak menyentuh kehidupan masyarakat.

Kampus harus dijiwai oleh nilai-nilai Al-Qur’an, bagaimana hadir di tengah masyarakat untuk mengimplementasikan tiga amanah Al-Qur’an tersebut. Inilah makna dari kampus berdampak.

Jika nilai-nilai Al-Qur’an menjiwai tata nilai kehidupan kampus, maka yang terjadi adalah penghambaan dan pengabdian keilmuan yang dimilikinya untuk kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara, semata karena mengharapkan rida Allah SWT.

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: