Ketika kita membicarakan tentang toleransi dan kehidupan berbangsa, peran besar Muhammadiyah tidak bisa diabaikan. Sebagai organisasi Islam yang berdiri sejak tahun 1912, Muhammadiyah tidak hanya berdakwah melalui mimbar, tetapi juga melalui amal nyata di tengah masyarakat.
Salah satu prinsip penting yang dijunjung tinggi oleh Muhammadiyah adalah Islam yang mencerahkan, yang hadir bukan hanya untuk umat Islam, melainkan untuk semua warga bangsa.
Tidak banyak yang menyadari bahwa rumah sakit, sekolah, dan universitas Muhammadiyah terbuka bagi siapa saja, tanpa memandang agama, suku, atau status sosial. Sebagai contoh, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah sudah sejak lama melayani pasien dari berbagai latar belakang. Begitu pula Universitas Muhammadiyah di berbagai daerah, termasuk di Semarang, menerima mahasiswa lintas agama dan budaya.
Inilah wujud nyata ajaran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Anbiya’:107, “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”
Semangat toleransi ini tidak hanya terwujud dalam pelayanan publik, tetapi juga terlihat dalam keterlibatan aktif Muhammadiyah di ranah sosial kemasyarakatan yang lebih luas.
Di Semarang, semangat toleransi ini juga tercermin dalam kiprah Muhammadiyah di bidang sosial kemasyarakatan. Salah satu contohnya adalah keterlibatan tokoh Muhammadiyah dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Saya sendiri, sebagai pengurus FKUB Kota Semarang periode 2020–2025, bersama teman-teman dari Muhammadiyah turut berperan dalam memetakan tokoh-tokoh Muhammadiyah di tingkat kecamatan agar aktif dalam FKUB. Menariknya, mayoritas dari mereka juga menjabat sebagai pimpinan cabang Muhammadiyah setempat.
Hal ini penting karena penguatan toleransi tidak cukup dengan narasi, tetapi harus menyentuh kerja-kerja nyata. Melalui FKUB, Muhammadiyah secara aktif mengawal proses perizinan tempat ibadah lintas agama dan merawat dialog antarumat secara adil dan terbuka. Di tengah berbagai dinamika sosial dan potensi konflik horizontal, kehadiran Muhammadiyah memberikan ruang damai dan solusi.
Lebih dari itu, kontribusi Muhammadiyah juga menyentuh kebutuhan masyarakat di berbagai sektor kehidupan, menegaskan peran strategisnya sebagai mitra pembangunan nasional.
Kontribusi Muhammadiyah dalam dunia pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan ekonomi juga menyentuh akar kebutuhan masyarakat. Muhammadiyah mengelola lebih dari 14.000 sekolah, lebih dari 500 rumah sakit dan klinik, ratusan perguruan tinggi, serta lembaga-lembaga sosial seperti Lazismu (Lembaga Amil Zakat InFaq daN Sadaqah Muhammadiyah) dan MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center). Semua itu bukan hanya untuk umat Islam, melainkan untuk siapa saja yang membutuhkan.
Dalam hal ini, Muhammadiyah sejatinya sedang mengisi ruang-ruang kosong yang belum sepenuhnya dijangkau oleh negara. Ini sejalan dengan fungsi organisasi kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013, bahwa ormas menjadi mitra strategis dalam pembangunan nasional.
Menurut Muhammadiyah, toleransi bukanlah kompromi terhadap akidah, melainkan bentuk penghormatan terhadap sesama manusia dan warga negara. Hal ini selaras dengan amanat K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, bahwa Indonesia adalah rumah besar yang harus dirawat bersama-sama.
Maka, tidak berlebihan jika kita mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah kekuatan sosial yang konsisten menjaga keutuhan NKRI melalui dakwah yang mencerahkan dan pelayanan yang menyejahterakan. Prinsip “Muhammadiyah untuk Semua” bukan sekadar jargon kosong, melainkan spirit gerakan yang terus menyala.
Selama Muhammadiyah tetap menjaga semangat inklusif dan toleran ini, negeri ini akan selalu memiliki pelita harapan di tengah keragaman.