Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

Aisyiyah Semarang Bentuk Pos Bantuan Hukum, Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan

3 Agustus 2025, 12:27 WIB • 3 menit baca
Aisyiyah Semarang Bentuk Pos Bantuan Hukum, Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan

SEMARANG SELATAN, muhammadiyahkotasemarang.org – Aisyiyah Kota Semarang memperkuat komitmennya dalam isu kekerasan, terutama pada perempuan dan anak, melalui pengaktifan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Aisyiyah. Inisiatif ini menjadi fokus utama dalam seminar dan konsolidasi Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Semarang, Ahad (03/08/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya kasus kekerasan, di mana menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, Kota Semarang mencatat 140 kasus kekerasan pada anak di tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh 57 peserta yang terdiri dari Pimpinan Aisyiyah serta Ketua dan Sekretaris Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) se-Kota Semarang. Ketua PDA Kota Semarang, Aminah Kurniasih, menekankan bahwa Aisyiyah memiliki tanggung jawab besar dalam bidang hukum, khususnya keadilan bagi perempuan.

“Setelah sosialisasi ini, kami berharap Aisyiyah dapat mengambil tindakan yang tepat dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan masing-masing,” ujar Aminah.

Peran Posbakum Aisyiyah Sejak 2023

Wakil Ketua PD Aisyiyah Kota Semarang, Widyastuti Renaningsih, S.H., yang menjadi pemateri, menjelaskan bahwa Posbakum Aisyiyah sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 2023 dan diketuai oleh Sri Haryadhi, S.H.

Sesi Seminar Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Anak dan perempuan, oleh Wakil Ketua PDA Kota Semarang, Widyastuti Renaningsih, S.H. (Foto: Afida)

Pos Bantuan Hukum (posbakum) ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian Muktamar Aisyiyah ke-48, seperti tingginya angka perceraian, maraknya perkawinan tidak tercatat, dan belum optimalnya pendampingan hukum bagi korban kekerasan.

Dalam paparannya, Widyastuti juga menekankan pentingnya lingkungan keluarga yang sehat sebagai benteng pertama.

“Bahasa cinta yang diberikan di lingkungan rumah tangga akan membentuk pola pikir anak dan keluarga lain dalam menanggapi kekerasan rumah tangga. Maka dari itu, didiklah rumah tangga dengan lingkungan sehat.” ujarnya.

Kolaborasi Strategis Jadi Kunci

Untuk mengoptimalkan fungsi Posbakum, Aisyiyah akan melakukan evaluasi program, memetakan tantangan dalam layanan terpadu, dan merumuskan strategi kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

Konsolidasi Langkah Konkrit Pos Bantuan Hukum PDA Kota Semarang untuk menanggulangi kekerasan anak dan perempuan di Kota Semarang. (Foto: Afida)

Pos Bantuan Hukum (posbakum) PDA Aisyiyah berfokus menjadi jembatan bagi masyarakat yang mengalami kasus kekerasan anak dan perempuan. Dengan tim paralegal yang kredibel, Posbakum ini bertugas memberikan pendampingan untuk mencapai jalan damai, meski tidak sampai pada ranah advokasi hukum. Langkah ini menegaskan peran Aisyiyah dalam menyediakan solusi nyata dan terpercaya bagi masalah KDRT di masyarakat.

Selain itu, Aisyiyah berencana menggandeng Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah setempat untuk memastikan ketersediaan advokat yang kompeten.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan atau memiliki pengaduan terkait masalah hukum, dapat menghubungi Ibu Dedeh di nomor 081278225205 atau Ibu Ida Arif di nomor 081394825711, atau datang langsung ke kantor mereka di Komplek Masjid At Taqwa RS Roemani, Jalan Wonodri Baru Raya, Semarang Selatan.

Langkah ini menunjukkan komitmen Aisyiyah untuk menyediakan layanan bantuan hukum yang konkret dan berkelanjutan bagi para korban, bukan hanya sekadar edukasi.

Kontributor: Afida
Editor: Riki Apr
Bagikan: