Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

5 Kaidah Fiqih Utama, Rahasia Hukum Islam yang Memudahkan Hidup Kita

10 Mei 2026, 12:22 WIB 3 menit baca
Dr. KH. Fachrur Rozi, M.Ag saat menyampaikan materi Kaidah Fiqih Fondasi Hukum Islam yang Memudahkan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Banyumanik Semarang.
Ketua PDM Kota Semarang, Dr. KH. Fachrur Rozi, M.Ag, saat membedah 5 Kaidah Fiqih Utama sebagai solusi persoalan zaman dalam kajian di Banyumanik, Ahad (10/05/26).

BANYUMANIK, muhammadiyahsemarangkota.orgTahukah Anda bahwa agama bukan untuk menyulitkan? Dr. KH. Fachrur Rozi membongkar bagaimana prinsip Hukum Islam yang Memudahkan menjadi solusi atas segala kerumitan hidup modern saat ini.

Suasana pagi di Gedung Dakwah Muhammadiyah Banyumanik terasa begitu hangat pada Ahad (10/05/26). Sekitar 150 jemaah antusias memadati ruangan untuk mendalami Kaidah Fiqih Fondasi Hukum Islam sebagai kompas kehidupan.

Ketua PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Kota Semarang, Dr. KH. Fachrur Rozi, M.Ag, hadir memberikan penjelasan yang sangat benderang. Ia menegaskan bahwa Islam sejatinya membawa rahmat dan tidak pernah bertujuan memberatkan para pemeluknya.

Menyelami Lima Fondasi Hukum Islam

Oleh karena itu, Ia membedah 5 Kaidah Fiqih Utama sebagai instrumen untuk menjawab berbagai persoalan zaman. Kaidah pertama menjelaskan bahwa nilai setiap perbuatan sangat bergantung pada niat atau tujuannya.

“Setiap amal itu sangat bergantung pada niatnya, sehingga transformasi niat dari sekadar rutinitas menjadi ibadah adalah kunci utama dalam beragama,” jelas Dr. Fachrur Rozi di depan jemaah.

Selain itu, Ia memaparkan prinsip bahwa keyakinan yang kuat tidak boleh goyah hanya karena keraguan. Prinsip ini sangat penting agar umat terhindar dari rasa was-was yang tidak perlu saat menjalankan ibadah.

Selanjutnya, poin yang paling menarik perhatian jemaah adalah prinsip tentang kesulitan yang mendatangkan kemudahan. Sosok akademisi ini menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bukti nyata dari Hukum Islam yang Memudahkan.

Kemudahan Ibadah di Tengah Kesulitan

“Jika kondisi benar-benar sempit dan menyulitkan, maka syariat akan memberikan kelonggaran agar kita tetap bisa taat tanpa merasa terbebani,” ungkapnya dengan lugas. Ia meyakinkan bahwa Tuhan selalu menyediakan jalan keluar bagi hamba-Nya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa setiap bentuk bahaya harus segera dihilangkan dalam praktik kehidupan bermasyarakat. Kaidah terakhir kemudian menutup ulasan dengan menekankan bahwa adat kebiasaan baik dapat menjadi landasan hukum.

Setelah sesi materi selesai, suasana berganti menjadi lebih santai melalui agenda sarapan bersama. Namun, kemudahan yang Ia ajarkan tidak berhenti pada teori karena jemaah langsung menemui solusi praktis di lapangan.

Solusi Tabungan Qurban Danamon Syariah

Tepat di halaman gedung, sebuah gerobak pelayanan unik dan mobil layanan dari Bank Danamon Syariah sudah bersiaga. Kehadiran mereka merupakan hasil kerja sama dengan PDM Kota Semarang untuk memfasilitasi ibadah warga.

Layanan ini menawarkan kemudahan melalui Tabungan Qurban Danamon Syariah bagi jemaah yang berencana berkurban tahun ini. Petugas bank membantu siapa saja yang ingin membuka rekening dengan proses yang sangat cepat dan mudah.

Oleh sebab itu, jemaah tidak perlu lagi merasa berat secara finansial saat merencanakan ibadah qurban. Sinergi ini membuktikan bahwa manajemen keuangan yang rapi merupakan bagian dari penerapan Hukum Islam yang Memudahkan.

Akhirnya, kajian ini memberikan refleksi bahwa pemahaman ilmu agama yang benar akan membuat hidup terasa lebih ringan. Dengan memegang teguh Kaidah Fiqih Fondasi Hukum Islam, setiap tantangan hidup pasti memiliki solusi yang menyejukkan.

Kontributor: MPI PCM Banyumanik
Editor: Adib Abyan Alb
Bagikan: