Lindungi Keberkahan : Pusat Halal Center UGM Kupas Tuntas Bahaya Daging Haram

SEMARANG UTARA,muhammadiyahkotasemarang.org – Menjaga asupan pangan halal adalah pondasi utama keberkahan dalam hidup seorang Muslim. Namun, tantangan potensi pencemaran oleh daging haram baik yang disengaja maupun tidak kini semakin nyata di sekitar kita. Untuk membekali umat dengan ilmu yang krusial ini, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (Muhammadiyah Semarang) menggelar Kajian Ahad Subuh istimewa.

Acara rutin ini yang menjadi agenda wajib tholabul ‘ilmi bagi warga Persyarikatan ini, acara ini di laksanakan pada Ahad, (12/10/25) subuh di Masjid An Nur, Tanggul Mas Semarang Utara.

Menelisik Bahaya Daging Haram Bersama Otoritas Halal

PCM Semarang Utara kali ini menghadirkan narasumber yang kredibel dan merupakan salah satu otoritas di bidang kehalalan nasional, yaitu Ustadz Ir. H. Nanung Danar Dono, S.Pt., MP., Ph.D., IPM., ASEAN Eng. Kehadirannya sebagai Wakil Ketua Halal Center Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Ketua Presidium Juru Sembelih Halal (Juleha) DIY. Ia memberikan penekanan bahwa isu daging haram bukan sekadar masalah fikih, melainkan juga masalah sains dan pengawasan industri pangan.

Ustadz Nanung mengupas tuntas tema yang berjudul “Awas, Waspadai Pencemaran Daging Haram di Sekitar Kita” yang akan membeberkan setidaknya dua belas titik kritis yang perlu diwaspadai konsumen.

Ustadz Nanung menekankan bahwa isu kehalalan memiliki dampak spiritual yang sangat besar. Dalam salah satu sesi materinya, beliau mengutip hadis Nabi Muhammad SAW untuk mengingatkan para jamaah tentang risiko besar mengonsumsi barang yang diharamkan:

“Rasulullah mengatakan, ‘Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya.’” (HR At-Thabrani)

Pesan dari hadis tersebut memberikan konteks bahwa makanan yang kita konsumsi tidak hanya berpengaruh pada kesehatan fisik, tetapi juga keabsahan amal dan spiritualitas kita sebagai hamba.

Waspadai Jebakan Krecek dan Swike Kodok

Sebagai ahli yang banyak bergelut di lapangan, Ustadz Nanung membeberkan beberapa kasus kontaminasi yang mungkin tidak disadari oleh konsumen di Jawa Tengah.

“Isu daging haram ini bukan sekadar masalah fikih, melainkan juga masalah sains dan pengawasan industri pangan yang harus disikapi serius oleh setiap Muslim,” tegas Ustadz Nanung mengawali materinya.

Salah satu potensi pencemaran yang harus diwaspadai adalah produk olahan kulit, seperti krecek kulit dan kerupuk rambak. Kebutuhan pasar yang sangat besar seringkali tidak mampu dipenuhi oleh suplai dari rumah pemotongan hewan yang sudah terjamin halalnya. Akibatnya, produk krecek dibeli dari berbagai daerah, bahkan luar pulau, dengan jaminan kehalalan yang tidak jelas, berisiko tercampur dengan bahan dari hewan yang disembelih tidak sesuai syariat atau bahkan babi.

Selain itu, umat Islam diimbau untuk sangat berhati-hati saat menyantap hidangan Tionghoa seperti masakan Swike Kodok baik yang berbumbu kecap maupun kuah tauco yang marak dijual di beberapa daerah sekitar Solo, Purwodadi, dan Grobogan. Ustadz Nanung menegaskan bahwa daging kodok atau katak adalah haram untuk dikonsumsi dalam Islam. “Ingat, dalam mazhab Syafi’i dan mayoritas ulama, daging kodok itu haram. Walaupun ada yang bilang itu obat, kita harus waspada,” tambah Ustadz Nanung.

Pentingnya Sertifikasi Halal: Meminimalisir Kontaminasi Silang

Materi yang akan disampaikan juga akan mengulas risiko kontaminasi silang (cross-contamination) yang tidak terlihat, misalnya penggunaan kuas dari rambut babi untuk mengoles bumbu pada makanan yang dipanggang atau dibakar. Kasus-kasus seperti ini semakin menguatkan pentingnya sertifikasi halal pada setiap rantai pasokan makanan.

“Sertifikasi halal itu bukan hanya label, tapi ia adalah benteng pertahanan terakhir kita dari kontaminasi silang yang tak terlihat. Penggunaan kuas dari bulu babi untuk olesan makanan, misalnya, itu adalah salah satu dari dua belas titik kritis yang sering luput dari perhatian kita,” jelas Ustadz Nanung, menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh.

Kajian ini bukan sekadar ajang menuntut ilmu, tetapi juga menjadi momentum bagi kita untuk bertanggung jawab penuh atas apa yang masuk ke dalam tubuh kita dan keluarga. Mari bersama-sama datang, mendalami ilmu pangan halal ini, dan mengambil langkah nyata untuk memastikan setiap suapan yang kita nikmati membawa keberkahan.

Kontributor:

MPI PDM Kota Semarang

Editor:

Adib Abyan Alb

Bagikan berita ini

Kabar Lainnya

Scroll to Top