Muhammadiyah Menjelajah Batas Fikih: Mencari Jalan Tengah Pro-Life dan Pro-Choice di Musywil Tarjih

SEMARANG, muhammadiyahsemarangkota.org- Perdebatan global antara Pro-Life (mendukung kehidupan) dan Pro-Choice (mendukung pilihan individu), menjadi menjadi sorotan utama dalam pembahasan seputar fikih kesehatan reproduksi di arena Musyawarah Wilayah (Musywil) Tarjih ke-3 Muhammadiyah Jawa Tengah di Temanggung, Sabtu-ahad (12-13/7) ini.

Pembahasan fikih kesehatan reproduksi di Musywil Tarjih kali ini bukanlah hal baru. Ia merupakan kelanjutan dari Musywil sebelumnya di Klaten pada November 2024. Hal ini menandakan betapa penting dan kompleksnya isu tersebut bagi Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Fokus utamanya adalah mencari titik temu antara nilai-nilai spiritual Islam dan realitas medis modern, terutama terkait vasektomi, tubektomi, dan aborsi medis.

Prof. Dr. Ahwan Fanani, Pelaksana Tugas Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, menekankan, bahwa meskipun ada argumen yang bisa membenarkan tindakan-tindakan tersebut dalam kondisi tertentu, prinsip penghormatan terhadap keturunan dan nyawa manusia dalam ajaran Islam tidak bisa diabaikan.

Prof. Dr. Ahwan Fanani, Pelaksana Tugas Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, memberikan pengarahan dalam arena Musywil Tarjih ke-3, di Temanggung, Ahad (13/7/2025).

“Ini bukan sekadar fatwa, melainkan upaya mendalam untuk menavigasi etika dan moralitas dalam kehidupan kontemporer,” tegasnya.

Ajaran Islam secara tegas menjunjung tinggi nilai kehidupan. Dan inilah yang menjadi fondasi dalam pencarian “jalan tengah” antara dua pandangan yang seringkali bertentangan ini, terang Ahwan.

Senada dengan hal itu, Dr. Istianah selaku penyusun draf dan Dr. Ummul Baroroh sebagai Ketua Komisi Pembahasan Fikih Kesehatan Reproduksi, sama-sama menyoroti pentingnya menjadikan nilai-nilai dasar Muhammadiyah sebagai pijakan utama. “Ini bukan hanya tentang legalitas, tapi juga tentang etika dan kemaslahatan umat,” ujar mereka.

Perspektif dari Semarang: Fikih Peradaban untuk Generasi Unggul

Dalam pembahasan fikih kesehatan reproduksi ini, salah satu masukan menarik datang dari Ketua Majelis Tarjih PDM Kota Semarang, Sukendar, M.A., Ph.D. Ia mengusulkan agar masalah Keluarga Berencana (KB) serta aborsi medis untuk janin yang terindikasi cacat serius tidak diabaikan.

Bagi Sukendar, yang juga seorang penggiat kesehatan keluarga dan kesetaraan gender, ini adalah upaya vital untuk melahirkan generasi yang kuat dan sehat. Ia melihat isu ini dari kacamata “fikih peradaban,” sebuah pendekatan yang mempertimbangkan bagaimana ajaran agama dapat berkontribusi pada pembangunan peradaban yang lebih baik.

Utusan Musywil dari Semarang: Ketua Majelis Tarjih PDM Kota Semarang, Sukendar, M.A., Ph.D.(keempat dari kiri) dan Triwiyanto, S.Sos, M.M (ketujuh dari kiri).

Sukendar, yang hadir bersama Bendahara Majelis Tarjih PDM Kota Semarang Triwiyanto, S.Sos, M.M., menunjukkan bahwa pembahasan ini bukan hanya soal dogma, tapi juga bagaimana Islam memberikan solusi nyata bagi tantangan kemanusiaan.

Dalam konteks yang lebih luas, isu kesehatan reproduksi ini memiliki implikasi besar terhadap angka kelahiran, kesehatan ibu dan anak, serta kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa angka kematian ibu dan bayi masih menjadi perhatian serius. Di sisi lain pemahaman fikih yang komprehensif dapat membantu dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

Mencari Keseimbangan untuk Masa Depan yang Bermartabat

Pada akhirnya, baik pilihan Pro-Life maupun Pro-Choice harus selalu ditempatkan dalam kerangka nilai dasar Islam. Upaya ijtihadi ini—yaitu pencarian hukum Islam yang dilakukan oleh para ulama untuk menyikapi permasalahan baru—adalah cara Muhammadiyah untuk terus relevan dan adaptif terhadap perubahan zaman, tanpa meninggalkan akar agamanya. Ini adalah cerminan dari semangat Islam yang selalu mengedepankan kesejahteraan umat dan pembangunan peradaban yang bermartabat.

Semoga pembahasan ini tidak hanya menghasilkan fatwa, melainkan juga menginspirasi kita semua untuk lebih memahami kompleksitas kehidupan, menghargai setiap nyawa, dan terus berupaya membangun peradaban yang lebih baik.

Kontributor:

Ahwan Fanani

Editor:

Agung S Bakti

Bagikan berita ini

Kabar Lainnya

Scroll to Top