Muhammadiyah Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba, Dukung Hukuman Mati bagi Bandar

JAKARTA, muhammadiyahsemarangkota.org – Muhammadiyah menegaskan komitmen kuatnya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan menggabungkan pendekatan dakwah, sosial, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Sikap ini disampaikan dalam Lokakarya Nasional Pedoman Dakwah Komunitas yang digelar oleh Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri perwakilan LDK se-Indonesia ini menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan dakwah berbasis komunitas sebagai benteng moral masyarakat dari ancaman narkoba yang kian masif. Muhammadiyah memandang bahwa narkoba bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga teror terhadap kemanusiaan dan moral bangsa.
Perwakilan PWM Jawa Tengah, Dr. AM. Jumai, menegaskan bahwa jaringan narkoba sejatinya adalah bentuk terorisme sosial yang menghancurkan moral dan akal sehat generasi muda.
“Kartel narkoba adalah teroris sosial yang merusak generasi umat dan bangsa. Muhammadiyah mendukung penegakan hukum paling tegas, termasuk hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba,” tegas Jumai dalam forum tersebut.
Sementara itu, M. Yasykur Hisyam menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada jalur hukum, melainkan juga membutuhkan dakwah yang menyentuh hati dan memberdayakan.
“Dakwah kepada komunitas marginal, pecandu, dan eks-narkoba harus mengedepankan kasih sayang, pendekatan spiritual, serta kemandirian ekonomi. Kita ingin mereka pulih dan kembali bermartabat,” ujarnya.
LDK Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai bahwa masalah narkoba telah mencapai tingkat darurat nasional, bahkan menyentuh kalangan anak-anak dan remaja. Karena itu, Muhammadiyah melalui jaringan dakwah komunitas berkomitmen memperluas gerakan anti-narkoba di seluruh daerah dengan menggandeng BNN, kepolisian, lembaga pendidikan, dan tokoh agama.
Pertama program nasional ini mencakup empat fokus utama, Kedua dakwah preventif di sekolah, kampus, dan masyarakat, Ketiga rehabilitasi berbasis spiritual dan psikososial, Keempat pemberdayaan ekonomi bagi eks-pecandu, Kelima kampanye moral dan media dakwah bertema “Hidup Suci Tanpa Narkoba.”
Dalam pernyataan penutup, forum menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah bentuk jihad kemanusiaan sekaligus pelaksanaan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.
“Menyelamatkan satu jiwa dari jeratan narkoba berarti menyelamatkan masa depan umat dan bangsa,” demikian seruan bersama peserta lokakarya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata konsistensi Muhammadiyah dalam menghadapi tantangan sosial bangsa melalui pendekatan dakwah yang solutif, humanis, dan berkeadilan.

Kontributor:

Tim MPI PDM Semarang

Editor:

Rizqi Aulia

Bagikan berita ini

Kabar Lainnya

Scroll to Top