Muhammadiyah Termasuk Golongan Ahli Sunah
SEMARANG SELATAN, muhammadiyahsemarangkota.org– Guru Besar Pemikiran Islam UIN Walisongo Prof. Dr. Suparman Syukur M.A. menegaskan Muhammadiyah dan sejumlah organisasi Islam lain di Indonesia adalah termasuk dalam golongan ahli sunah.
Pernyataan ini disampaikannya di hadapan jemaah pengajian Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang,di Masjid At-Taqwa Muhammadiyah, kompleks RS Roemani Semarang, Ahad (14/9/2025).
Suparman Syukur menjelaskan bahwa ahli sunah adalah sebutan bagi mereka yang meneladani ajaran dan sunah Nabi Muhammad SAW, berlandaskan firman Allah dalam Surat Al-Ahzab ayat 21.
“Yang mengharap berjumpa dengan Allah, maka mencontoh perilaku Nabi SAW dan melaksanakan sunah-sunahnya. Orang-orang yang melaksanakan sunah-sunahnya disebut ahli sunah,” ujar Suparman.
Ia kemudian menyebut beberapa organisasi Islam di Indonesia yang ia kategorikan sebagai ahli sunah, termasuk Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Al Irsyad, Persis, dan LDII. Di sisi lain, ia menyatakan bahwa Syiah merupakan kelompok yang tidak termasuk dalam golongan tersebut.
Dalam kesempatan itu, penceramah menjelaskan lebih dalam mengenai pandangan Muhammadiyah terhadap ajaran Islam. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah ahli sunah yang mengikuti ajaran bersumber dari Al-Qur’an dan hadits yang sahih (maqbulah).
Untuk memastikan keotentikan sumber ajaran, Muhammadiyah memiliki Majelis Tarjih yang bertugas menggali dan merumuskan putusan-putusan hukum Islam.
Selain itu, Muhammadiyah juga dikenal sebagai organisasi yang menghindari ajaran dan ibadah yang terpapar Tahayul, Bid’ah, dan Churafat (TBC).
Mengenai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Suparman Syukur menyatakan bahwa dalam pandangan Muhammadiyah, hal itu tidak menjadi masalah selama tidak menyangkut persoalan akidah, ibadah mahdah (ibadah yang ada tuntunan syariahnya), dan tidak diisi dengan amalan-amalan ibadah yang tidak dicontohkan oleh Nabi.
Pengajian yang berlangsung dari pukul 07.00 hingga 08.30 WIB ini juga dimanfaatkan untuk penggalangan dana kemanusiaan bagi Palestina yang disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Semarang.