SEMARANG,muhammadiyahkotasemarang.org– Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Semarang mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang kembali menelan korban jiwa, Jumat (29/08/25). Hal ini menyusul tewasnya dua warga sipil, Affan Kurniawan dan Moh. Umar Amirudin, yang tertabrak kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta, saat terjadi kericuhan.
Kematian tragis ini disebut sebagai bukti nyata bahwa arogansi dan kekerasan aparat telah merenggut nyawa warga yang tidak bersalah.
Ketua Pimpinan Cabang IMM Kota Semarang, Inas Jordi Purnomo, menyampaikan tangapannya setelah terjadi kejadian tersebut. “Saya mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini. Polisi seharusnya mengedepankan sikap humanis dalam bertugas, bukan bertindak brutal sehingga merenggut nyawa warga sipil. Aparat yang terlibat harus ditindak secara tegas dan terbuka, agar tidak ada lagi korban yang jatuh akibat kesewenang-wenangan kekuasaan,” tuturnya.
Dalam pernyataan sikap resminya, IMM Kota Semarang dan elemen masyarakat sipil lainnya menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Mereka mendesak Kapolri dan jajarannya untuk segera menangkap dan mengadili oknum polisi yang bertanggung jawab atas kematian Affan dan Umar. Mereka juga menuntut keadilan bagi para demonstran yang mengalami kekerasan fisik saat aksi.
Selain itu, IMM Kota Semarang juga menuntut jaminan keamanan bagi setiap warga negara yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat. IMM menegaskan bahwa hak berdemokrasi tidak boleh dibayar dengan nyawa atau intimidasi.
Sebagai langkah perbaikan, IMM Kota Semarang mendesak adanya evaluasi total terhadap prosedur penanganan demonstrasi. Mereka menekankan pentingnya reformasi di tubuh kepolisian agar pendekatan yang humanis selalu diutamakan daripada kekerasan.
Terkait dengan penangkapan sejumlah demonstran, IMM Kota Semarang menuntut pembebasan tanpa syarat. Mereka menilai bahwa para demonstran yang ditahan tidak boleh diintimidasi atau dikriminalisasi, terutama bagi mereka yang sedang sakit atau mengalami kelelahan fisik maupun psikologi.
Inas menambahkan, IMM Kota Semarang akan terus mengawal kasus ini dan berdiri bersama rakyat, termasuk para pengemudi ojek online yang seringkali berada dalam posisi rentan.
“Negara tidak boleh hadir dengan wajah yang menakutkan, melainkan harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyatnya,” tegasnya.