Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

Wudhu Belum Tentu Sah? Kenali Jenis Air yang Bisa Bikin Ibadah Anda Tertolak!

6 Februari 2026, 21:19 WIB 3 menit baca
Foto close-up profil samping seorang pria berjanggut mengenakan peci putih dan baju koko abu-abu sedang membasuh wajahnya dengan air wudhu. Air terlihat memancar dari deretan keran perak di dinding keramik putih, menciptakan percikan air yang jernih. Suasana pencahayaan fokus pada gerakan tangan dan aliran air di wajah.
Bukan sekadar basah: Memahami status dan jenis air merupakan fondasi pertama dalam ilmu fikih sebelum melaksanakan shalat. Dalam kajian kitab Bulughul Maram di Masjid At-Taqwa PDM Semarang (05/02/2026), Dr. H. Hasan Asy’ari Ulama’i menekankan bahwa penggunaan air mutlak sangat menentukan sah atau tidaknya ibadah seseorang.

Semarang, muhammadiyahsemarangkota.org — Banyak orang mengira bahwa asal menggunakan air bening, maka urusan bersuci otomatis tuntas dan sah secara syariat. Buktinya, mayoritas jamaah belum menyadari bahwa status air menjadi penentu utama diterima atau tidaknya ibadah shalat mereka. Dr. H. Hasan Asy’ari Ulama’i mengupas tuntas persoalan krusial ini melalui kajian kitab Bulughul Maram di Masjid At-Taqwa PDM Semarang (5/2/2026).

Wakil Ketua PWM Jawa Tengah tersebut menegaskan bahwa setiap Muslim wajib menuntaskan pemahaman tentang air sebelum melangkah ke rukun shalat. Pasalnya, kesalahan memilih jenis air untuk wudhu atau mandi wajib berisiko membatalkan keabsahan ibadah seseorang secara total. Alhasil, paparan mendalam mengenai bab air ini sukses mengedukasi jamaah dari berbagai kalangan usia agar lebih teliti terhadap aturan agama.

Mengenal Air Mutlak dan Syarat Keabsahan Bersuci

Selanjutnya, Dr. Hasan Asy’ari menjelaskan bahwa manusia tidak bisa menggunakan sembarang air untuk menghilangkan hadas atau najis. Buktinya, air yang suci namun tidak menyucikan seperti air teh atau kopi terlarang bagi siapa pun yang ingin berwudhu meski tampilannya bersih. Sang ahli fikih ini menekankan pentingnya penggunaan air mutlak, yakni air yang masih murni sesuai sifat aslinya dari alam.

Pakar hukum Islam tersebut menyajikan ilustrasi sederhana agar jamaah tidak lagi terjebak dalam keraguan saat bersuci.

“Memahami jenis-jenis air dan hukumnya adalah fondasi penting dalam fikih ibadah agar syarat sah wudhu terpenuhi dengan sempurna,” tutur Dr. Hasan Asy’ari dengan tegas.

Tujuannya, agar umat Islam memiliki dasar ilmu yang otoritatif dan tidak sekadar ikut-ikutan saat menjalankan ibadah. Ternyata, air yang telah berubah warna, rasa, atau baunya akibat campuran zat lain menuntut perhatian khusus dalam kacamata hukum fikih.

Hidupkan Tradisi Ilmu di Tengah Masyarakat Perkotaan

Menariknya, pengajian ini mengangkat rujukan kitab klasik karya Ibnu Hajar Al-Asqalani yang telah menjadi standar ilmu dunia. Buktinya, warga Semarang menunjukkan antusiasme tinggi untuk mempelajari kembali tata cara bersuci yang selama ini mungkin dianggap sepele. Oleh karena itu, pengurus Masjid At-Taqwa PDM Kota Semarang berkomitmen menjaga rutinitas kajian yang mencerahkan ini.

Ustaz Mirza selaku pengelola masjid menegaskan bahwa kehadiran ilmu harus menjadi denyut nadi utama di setiap rumah ibadah.

“Kami ingin masjid tidak hanya ramai saat salat, tetapi juga hidup dengan ilmu yang bermanfaat bagi jamaah,” ungkap pengurus masjid tersebut.

Dampaknya, masyarakat kini memiliki akses langsung untuk menanyakan keraguan ibadah kepada pakar yang sangat kompeten. Akhirnya, pemahaman yang benar tentang air akan meningkatkan kualitas spiritualitas umat menjadi lebih sempurna dan penuh keyakinan. Sejatinya, setiap Muslim mengawali ibadah yang berkualitas dari proses pembersihan diri yang sah sesuai tuntunan Rasulullah.

Kontributor: Tim MPI PDM Semarang
Editor: Rizqi Aulia
Bagikan: