MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, TEMBALANG – Dakwah pemberdayaan adalah suatu trend gerakan pada dakwah melalui strategi, pendekatan dan teknik yang berupaya membina ustadz / mubaligh agar mampu mandiri dan memandirikan. Melalui berbagai pelatihan para ustadz dibekali dengan berbagai materi dan skill sehingga ia memiliki kemampuan di atas rata-rata.
Ustadz Dr. H. Amrudin Mahfud Jumai M.M. ketika menjadi narasumber kajian Ahad pagi PCM Tembalang 2 menjelaskan tetang metode dakwah yang tidak hanya dilakukan dengan ceramah tetapi banyak metode yang bisa dilakukan. Salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat. Menurutnya pemberdayaan masyarakat dapat dikatakan sebagai dakwah yang dilakukan melalui tindakan di dalam kehidupan masyarakat.
Pemberdayaan tidak hanya berdasarkan kehendak tetapi juga memberdayakan dirinya sendiri. Misalnya memberdayakan masyarakat dalam salah satu komunitas tersebut untuk bisa meningkatkan ekonominya dengan kemauan yang kuat. Sehingga nantinya kelompok masyarakat tersebut mampu memberdayakan dirinya sendiri. Kemudian terkait dengan komunitas atau masyarakat khusus dalam penjelasannya yaitu masyarakat yang memiliki subkultur atau budaya khusus. Misalnya nelayan, pemulung atau bisa juga komunitas punk.
Terkait dengan pemberdayaan masyarakat, ada beberapa perbedaan dalam menyebutkan istilah pemberdayaan, antara lain pemberdayaan sebagai partisipasi, pemberdayaan sebagai demokratisasi, pemberdayaan sebagai capacity building atau pembangunan kapasitas, pemberdayaan melalui perbaikan ekonomi serta pemberdayaan melalui individu. Konsep pemberdayaan tersebut hendaknya tidak semata berhenti pada ceramah, pengajian, dan khutbah, tetapi berlanjut dengan amal usaha yang menghasilkan nilai ekonomi, dan termakmurkan.
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara