Sah! PDM Kota Semarang Resmi Kantongi Sertifikat Tanah Wakaf Elektronik
Semarang, muhammadiyahsemarangkota.org — Era baru pengelolaan aset digital resmi dimulai oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang. Tepat pada Rabu (21/01/2026), BPN Kota Semarang menyerahkan sertifikat tanah wakaf elektronik seluas 13.648 meter persegi. Langkah ini menjadi tonggak sejarah karena aset jumbo di Kelurahan Patean, Gunungpati, tersebut kini terlindungi oleh sistem keamanan data nasional yang paling mutakhir.
Ketua PDM Kota Semarang, Dr. K.H. Fachrur Rozi, M.Ag., menerima langsung dokumen digital tersebut dari Kepala BPN. Pasalnya, sertifikat elektronik ini merupakan hasil wakaf dari Ibu Hj. Siti Murtini melalui Lembaga Khusnul Khotimah. Oleh karena itu, kepastian hukum atas tanah yang dikelola Muhammadiyah ini sekarang jauh lebih terjamin dan transparan bagi publik.
Kehadiran Tokoh Penting dalam Transformasi Digital Aset
Selanjutnya, acara serah terima ini berlangsung khidmat dengan kehadiran jajaran pimpinan persyarikatan. Fachrur Rozi tampak didampingi oleh Wakil Ketua PDM Bidang Pendayagunaan Wakaf, Drs. H. Abdullah Muhajir.
Bahkan, Ketua PDA Aminah Kurniasih, S.Pd., M.Pd., serta Ketua MPW Dr. H. Muh. Hafidh, SH, MH., turut hadir menyaksikan prosesi penting ini.
Mengenai terobosan digital ini, Fachrur Rozi menyampaikan rasa optimisme yang tinggi bagi kemajuan persyarikatan.
“Dengan terbitnya sertifikat wakaf elektronik ini, mudah-mudahan semakin menambah kepercayaan masyarakat kepada Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam menyerahkan wakafnya,” ungkap sosok pemimpin PDM tersebut.
Percepat Proses Digitalisasi dan Sinergi Lintas Lembaga
Maka dari itu, momentum ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban kolektif kepada para wakif.
Pengurus PDM berencana segera membawa tiga sertifikat wakaf lainnya ke kantor BPN untuk diubah menjadi format elektronik.
Dampaknya, tata kelola aset yang profesional seperti ini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk terus berwakaf melalui Muhammadiyah.
Tokoh kharismatik ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai instansi terkait.
“Sertifikat-sertifikat wakaf yang sudah ada akan segera kami bawa ke BPN untuk diubah menjadi sertifikat elektronik. Insya Allah segera diproses sesuai peraturan perundang-undangan melalui kerja sama dengan Kemenag, BWI, dan BPN ATR,” tegas narasumber ini.
Misi Kemanusiaan: Melayani dari Lahir Hingga Wafat
Selain itu, narasumber ini menjelaskan bahwa tertib administrasi memiliki peran krusial bagi keberlangsungan amal usaha.
Kemudian, narasumber teringat pesan berkesan mantan Walikota Semarang yang memuji totalitas Muhammadiyah dalam melayani manusia sejak sebelum lahir hingga meninggal dunia.
Ternyata, melalui aset wakaf seperti di Gunungpati inilah, warga bisa merasakan manfaat sekolah, rumah sakit, hingga pemakaman yang terus berkembang.
Akhirnya, adaptasi teknologi digital menjadi kunci agar pengabdian organisasi tetap kokoh di masa depan. Ternyata, transparansi lewat sistem elektronik memastikan setiap amanah wakif terjaga legalitasnya secara abadi.
Mari, kita dukung langkah modern ini agar amal usaha Muhammadiyah semakin kuat dan memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat.