Pada suatu pagi setelah Idulfitri, kita sering menemukan diri kita dalam antrean yang tak resmi: berjabat tangan, menundukkan kepala, mengucapkan maaf yang mungkin telah kita siapkan sejak malam takbiran. Kata-kata itu berulang, hampir seperti doa yang kehilangan keheningan: “mohon maaf lahir dan batin.” Di ruang tamu, di halaman kantor, di aula sekolah, bahkan di layar gawai, ritual itu hadir, mengalir, seolah tak pernah usang. Kita menyebutnya halalbihalal.
Tetapi siapa yang pertama kali mengucapkannya sebagai sesuatu yang lebih dari sekadar kebiasaan? Siapa yang mengubahnya dari pertemuan kecil di sudut kampung menjadi peristiwa sosial yang bisa dipublikasikan, diumumkan, bahkan dicetak? Barangkali jawabannya tersembunyi di lembaran kertas yang kini menguning: Soeara Moehammadijah, edisi nomor 5 tahun 1924.
Di sana, ucapan halalbihalal tidak hanya menjadi sapaan, melainkan juga tanda: bahwa sebuah tradisi telah menemukan medium baru. Ia keluar dari rumah, dari langgar, dari halaman yang sempit, lalu masuk ke ruang publik yang lebih luas—media massa. Sejak itu, halalbihalal tidak lagi hanya tentang pertemuan, tetapi juga tentang penyebaran.
Ada sesuatu yang menarik dari cara sebuah tradisi bekerja. Ia tidak lahir dalam satu bentuk yang tetap. Ia bergerak, berubah, menyesuaikan diri.
Dalam hal halalbihalal, kita melihat bagaimana sebuah kebiasaan lokal—yang mungkin dahulu hanya dikenal di tanah Jawa—perlahan menjelma menjadi praktik nasional. Namun, transformasi itu tidak terjadi begitu saja. Ia memerlukan agen. Ia memerlukan kesadaran bahwa tradisi bisa dibawa keluar dari ruang privat ke ruang publik. Di sinilah peran Muhammadiyah menjadi penting.
Pada awal abad ke-20, ketika Indonesia masih berada dalam bayang-bayang kolonialisme, gagasan tentang modernitas belum sepenuhnya menjadi milik semua orang. Literasi adalah kemewahan. Media cetak adalah alat yang belum tentu bisa diakses oleh setiap kalangan.
Tetapi Muhammadiyah, dengan keberanian yang nyaris sunyi, memilih jalan itu: menjadikan majalah sebagai sarana dakwah, sebagai medium komunikasi, bahkan sebagai ruang silaturahmi.
Ucapan halalbihalal di Soeara Moehammadijah bukan sekadar teks. Ia adalah peristiwa. Ia menandai perubahan cara seorang Muslim berhubungan dengan sesamanya: dari pertemuan fisik ke komunikasi yang dimediasi oleh teknologi.
Di situlah kita melihat sesuatu yang lebih besar dari sekadar tradisi: sebuah kesadaran akan zaman. Modernitas sering kita pahami sebagai sesuatu yang datang dari luar: dari Barat, dari kota, dari mesin.
Tetapi dalam konteks ini, modernitas justru lahir dari dalam: dari kebutuhan untuk menyampaikan pesan keagamaan dengan cara yang lebih luas, lebih efisien, lebih terbuka.
Muhammadiyah tampaknya memahami hal itu sejak awal. Mereka tidak hanya berbicara tentang agama sebagai doktrin, tetapi juga sebagai praktik sosial yang bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Halalbihalal, dalam tangan mereka, menjadi lebih dari sekadar ritual. Ia menjadi bagian dari strategi komunikasi. Ia menjadi cara untuk membangun komunitas yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
Bayangkan seorang pembaca di tahun 1924, membuka majalah dan menemukan ucapan halalbihalal di dalamnya. Ia mungkin tidak mengenal penulisnya secara langsung. Tetapi melalui kata-kata itu, ia merasa terhubung. Ada jembatan yang dibangun, bukan dari kayu atau batu, melainkan dari bahasa.
Jembatan itu, perlahan, menjadi tradisi. Kita sering lupa bahwa tradisi tidak selalu lahir dari masa lalu yang jauh. Kadang-kadang, ia adalah hasil dari eksperimen kecil yang kemudian diterima oleh banyak orang.
Halalbihalal, dalam bentuknya yang sekarang, mungkin adalah salah satu contoh terbaik dari proses itu. Ia bukan hanya produk budaya Jawa. Ia adalah hasil dari akulturasi, dari pertemuan antara nilai-nilai lokal dan semangat keislaman. Ia berkembang, menyebar, dan akhirnya menjadi bagian dari identitas nasional.
Menariknya, hingga kini, halalbihalal tampaknya tidak memiliki padanan yang sama di luar Indonesia. Ia adalah sesuatu yang khas, yang lahir dari konteks sosial dan historis tertentu. Mungkin justru di situlah kekuatannya.
Dalam dunia yang semakin global, di mana banyak tradisi lokal tergeser oleh arus homogenisasi, halalbihalal tetap bertahan. Ia bahkan berkembang. Dari pertemuan keluarga, ia merambah ke kantor-kantor, ke lembaga pendidikan, ke institusi pemerintahan.
Ia menjadi semacam “ritus resmi” yang sekaligus informal. Ada struktur, ada susunan acara, ada sambutan. Tetapi di balik itu semua, tetap ada sesuatu yang personal: keinginan untuk memaafkan dan dimaafkan.
Namun, apakah halalbihalal masih memiliki makna yang sama seperti dulu? Pertanyaan ini mungkin terasa mengganggu. Di tengah kemeriahan acara, di tengah hidangan yang melimpah, di tengah foto-foto yang diunggah ke media sosial, kita jarang berhenti untuk bertanya: apakah kita benar-benar saling memaafkan? Atau apakah kita hanya menjalankan ritual yang telah kehilangan kedalaman?
Di sini, kita mungkin perlu kembali melihat bagaimana tradisi ini dimaknai oleh Muhammadiyah. Bagi mereka, halalbihalal bukan sekadar perayaan. Ia adalah bagian dari dakwah. Ia adalah cara untuk memperkuat ukhuwah islamiah. Artinya, ada dimensi etis yang tidak boleh hilang.
Ketika ucapan halalbihalal pertama kali dicetak di majalah, ia bukan hanya formalitas. Ia adalah ajakan. Ia adalah seruan untuk membangun hubungan sosial yang lebih baik setelah Ramadan, bulan yang penuh dengan latihan spiritual.
Dalam konteks itu, halalbihalal menjadi semacam “lanjutan” dari ibadah. Ia bukan penutup, melainkan jembatan menuju kehidupan sosial yang lebih harmonis.
Hari ini, jembatan itu telah diperluas. Media massa yang dahulu berupa majalah kini telah berubah menjadi platform digital. Ucapan halalbihalal tidak lagi terbatas pada teks cetak. Ia hadir dalam bentuk pesan singkat, status media sosial, video, bahkan meme. Kita bisa mengirimkan ucapan kepada ratusan orang dalam hitungan detik. Kita bisa menjangkau mereka yang berada di kota lain, di pulau lain, bahkan di negara lain.
Tetapi di balik kemudahan itu, ada pertanyaan yang kembali muncul: apakah kedekatan yang kita rasakan benar-benar nyata? Atau apakah ia hanya ilusi yang diciptakan oleh teknologi?
Muhammadiyah, jika kita melihat jejak historisnya, tampaknya selalu berada di persimpangan ini: antara tradisi dan modernitas, antara kedekatan personal dan komunikasi massal. Mereka menggunakan media, tetapi tidak kehilangan pesan. Mereka memanfaatkan teknologi, tetapi tetap menjaga nilai. Mungkin itulah pelajaran yang bisa kita ambil.
Halalbihalal bukan hanya tentang masa lalu. Ia adalah tentang bagaimana kita memilih untuk hidup bersama di masa kini. Ia mengingatkan kita bahwa hubungan sosial tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia perlu dirawat, diperbarui, bahkan kadang-kadang diperbaiki.
Dan untuk itu, kita memerlukan ruang, baik itu ruang fisik maupun ruang simbolik. Majalah Soeara Moehammadijah di tahun 1924 adalah salah satu ruang itu. Media sosial hari ini adalah ruang yang lain. Keduanya berbeda, tetapi memiliki fungsi yang sama: menghubungkan manusia.
Pertanyaannya adalah: bagaimana kita menggunakan ruang itu? Apakah kita hanya mengisinya dengan formalitas? Ataukah kita benar-benar menjadikannya sebagai sarana untuk membangun hubungan yang lebih bermakna?
Di sebuah sudut kota, mungkin hari ini masih ada orang yang duduk sendiri setelah menghadiri acara halalbihalal. Ia telah berjabat tangan dengan banyak orang. Ia telah mengucapkan maaf berkali-kali. Tetapi di dalam hatinya, masih ada sesuatu yang belum selesai. Mungkin ia belum benar-benar memaafkan. Mungkin ia belum benar-benar dimaafkan.
Di situlah kita menyadari bahwa tradisi, seindah apa pun bentuknya, tidak pernah cukup dengan sendirinya. Ia memerlukan kejujuran. Ia memerlukan keberanian untuk melihat ke dalam diri.
Halalbihalal, dalam pengertian ini, bukanlah tujuan. Ia adalah awal. Awal dari percakapan yang lebih jujur. Awal dari hubungan yang lebih tulus. Awal dari upaya untuk menjadi manusia yang lebih baik. Bukan hanya di hadapan orang lain, tetapi juga di hadapan diri sendiri.
Barangkali, di antara semua itu, kita bisa kembali membayangkan lembaran majalah tahun 1924 itu. Sebuah ucapan sederhana, dicetak dengan huruf-huruf yang mungkin tidak sempurna, tetapi membawa niat yang jelas: untuk menyambung silaturahmi.
Dari sana, kita belajar bahwa perubahan besar sering dimulai dari hal-hal kecil. Dari satu kalimat. Dari satu ide. Dari satu keberanian untuk mencoba cara baru. Muhammadiyah telah menunjukkan itu.
Kini giliran kita untuk melanjutkannya, dengan cara kita sendiri, di zaman kita sendiri, tanpa kehilangan esensi yang telah diwariskan. Karena sesungguhnya halalbihalal bukan hanya tentang tradisi. Ia adalah tentang bagaimana kita memahami dan merawat kemanusiaan kita.