Ada yang selalu menarik dari sebuah kehilangan: ia memancing dugaan. Sesuatu yang tak ada sering kali lebih gaduh daripada yang hadir. Kita melihat halaman kosong, lalu membayangkan konspirasi. Kita mendapati perbedaan naskah, lalu menduga ada yang disembunyikan.
Dalam sejarah kitab-kitab suci, kegaduhan tentang isu dua surat yang hilang dari Al-Qur’an semacam itu tak pernah benar-benar selesai. Orang mencari celah dalam teks untuk menemukan rahasia, atau barangkali skandal.
Demikianlah dua nama itu beredar seperti bisik-bisik di lorong sejarah: surat Al-Khal’u dan Al-Hafdu.
Kedengarannya seperti nama dua surat dalam Al-Qur’an. Orang sering menyebutnya dengan nada setengah yakin dan setengah menuduh sebagai dua surat yang hilang dari Al-Qur’an. Keduanya dituding sebagai dua surat yang “dihapus” atau “tak dimasukkan” ke dalam mushaf resmi.
Kata “hilang” sendiri selalu menggoda, seolah membuat kita ingin mengintip ke dalamnya.
Tetapi sejarah jarang bekerja sesederhana itu.
Dalam satu riwayat disebutkan bahwa dua teks ini pernah tertulis dalam mushaf Ubay bin Ka’ab, seorang sahabat Nabi yang dikenal sebagai qari’ terkemuka yang hafal dan menguasai bacaan Al-Qur’an. Dalam beberapa sumber klasik, mushaf pribadinya disebut memiliki catatan-catatan yang tak sama persis dengan mushaf Utsmani yang kemudian dibakukan di masa Khalifah Utsman bin Affan.
Di situlah bermula sebuah kesalahpahaman panjang.
Kita sering lupa bahwa pada masa awal Islam, mushaf pribadi bukan hanya berisi ayat-ayat. Naskah tersebut bisa memuat tafsir singkat, penjelasan, doa, atau semacam “catatan kaki” yang tak dibedakan secara visual seperti buku modern sekarang.
Kertas ketika itu belum mengenal margin yang rapi, dan pena belum akrab dengan tipografi. Maka yang tertulis di sana bisa saja wahyu, bisa pula doa. Dan kedua teks tersebut—surat Al-Khal’u dan Al-Hafdu—lebih dekat kepada doa. Isinya bukan firman Tuhan kepada manusia, melainkan kata manusia kepada Tuhan berupa permohonan, pujian, dan pengakuan.
Dalam Al-Khal’u terdapat ungkapan berlepas diri dari orang-orang kafir: “Allahumma inna nasta’inuka wa nastaghfiruka…” (Ya Allah, kami memohon pertolongan-Mu dan ampunan-Mu).
Sementara dalam Al-Hafdu ada pujian dan ibadah yang merunduk: “Allahumma iyyaka na’budu…” (Ya Allah, hanya kepada-Mu kami menyembah).
Nada kalimatnya segera terasa berbeda. Al-Qur’an, sebagai wahyu, berbicara dengan otoritas yang tegak seperti “Qul,” “Inna,” atau “Alhamdu lillahi rabbil ‘alamin”, yang hadir sebagai titah, kisah, hukum, dan peringatan. Sebaliknya, teks yang diisukan sebagai dua surat yang hilang dari Al-Qur’an ini hadir murni sebagai tangan yang menengadah layaknya doa qunut.
Bahasa wahyu dan bahasa permohonan tak sulit dibedakan bagi telinga yang akrab. Tetapi sejarah tak selalu ditulis oleh telinga yang akrab; kadang ia ditulis oleh mata yang curiga. Lalu muncul istilah yang lebih rumit: nasakh.
Sebagian ulama menyebut, kalaupun teks itu pernah dibaca sebagai bagian dari Al-Qur’an, statusnya telah dihapus. Dalam tradisi Islam ada konsep nasakh (penghapusan hukum atau bacaan), di mana sebuah ayat bisa tetap dibaca namun hukumnya tak berlaku, atau bacaannya tak lagi dibaca walau hukumnya tersisa.
Di sinilah ruang debat terbuka: apakah keduanya termasuk yang di-nasakh, ataukah sejak awal hanya doa qunut yang tercatat dalam mushaf pribadi?.
Para ulama berbeda pendapat, tetapi perbedaan itu justru menunjukkan adanya proses kritik teks yang serius dalam sejarah kodifikasi Al-Qur’an.
Orang modern sering membayangkan kitab suci turun seperti buku jadi dari langit. Padahal sejarah tak bekerja begitu.
Al-Qur’an turun berangsur, dihafal, ditulis di pelepah kurma, tulang, kulit, batu tipis, dan diingat oleh dada manusia. Setelah dikumpulkan di masa Abu Bakar, teks tersebut lalu distandardisasi di masa Utsman menjadi mushaf Utsmani ketika ragam bacaan mulai menimbulkan perselisihan.
Kodifikasi itu bukan pengurangan, melainkan penyelamatan. Apa yang tak masuk bukan otomatis “dihapus”, karena bisa jadi ia tak pernah dimaksudkan masuk.
Dalam dunia filologi, kita mengenal perbedaan antara teks utama dan glosa (marginalia). Banyak kekacauan sejarah lahir ketika marginalia dianggap bagian teks.
Seperti halnya manuskrip abad pertengahan Eropa atau tradisi hadis di mana komentar sering dikira bagian isi utama, dalam mushaf Ubay bin Ka’ab, doa bisa tampak seperti ayat bagi pembaca yang datang belakangan.
Kita sering tertipu oleh bentuk karena terbiasa hidup di zaman cetak dan percaya bahwa yang tertulis pasti resmi. Padahal tulisan adalah jejak, bukan selalu keputusan.
Maka ketika orang menyebut “dua surat yang hilang dari Al-Qur’an”, sesungguhnya ia sedang memaksakan logika abad modern ke dunia manuskrip abad ketujuh. Ia membayangkan ada dewan redaksi yang sengaja membuang halaman atau menyensor rahasia. Padahal yang terjadi adalah kerja teliti yang sunyi di mana para sahabat memilah mana firman Tuhan, doa Nabi, komentar manusia, hingga bacaan yang final.
Dalam sejarah kodifikasi Al-Qur’an, terdapat Al-‘Ardhah al-Akhirah (tinjauan terakhir) antara Nabi Muhammad dan Jibril. Di sanalah finalisasi susunan dan bacaan diteguhkan.
Kalau benar dua teks itu pernah dibaca sebagai Al-Qur’an, maka statusnya selesai di sana. Kalau tidak pernah, maka ia sejak awal hanya doa yang mulia. Tidak ada “kehilangan”, yang ada justru penjernihan.
Mungkin di situlah pelajaran yang lebih besar. Manusia selalu takut kehilangan kata-kata Tuhan. Maka mereka menyalin, menghafal, memeriksa, membandingkan. Mereka cemas salah satu huruf tercecer. Mereka berdebat tentang harakat, tentang qira’at, tentang urutan surat.
Kecemasan itu bukan kelemahan. Ia justru bentuk cinta. Dari kecemasan itu lahir ketelitian. Lalu dari ketelitian itu lahir mushaf. Dan dari mushaf itu lahir keyakinan berjuta-juta manusia.
Maka Al-Khal’u dan Al-Hafdu barangkali bukan kisah tentang ayat yang hilang. Ia kisah tentang batas. Tentang bagaimana sebuah komunitas iman belajar membedakan suara Tuhan dari suara manusia, bahkan ketika suara manusia itu begitu saleh, begitu indah, begitu dekat dengan doa.
Bukankah hidup kita juga selalu soal itu? Membedakan mana yang datang dari langit, mana yang datang dari cemas kita sendiri. Membedakan wahyu dari bisik. Atau membedakan firman dari tafsir.