Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

Larangan City Tour Haji 2026 Berlaku Tegas, Jemaah Semarang Karantina Mandiri di Nabawi

6 Mei 2026, 11:46 WIB 3 menit baca
Ustadz Nurbini bertopi bersama petugas PPIH dan perangkat Kloter 28 SOC Semarang sedang duduk lesehan melangsungkan rapat koordinasi membahas tindak lanjut larangan city tour haji 2026 di Madinah.
Petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Kloter 28 SOC yang juga Pembimbing KBIHU Muhammadiyah Kota Semarang, Ustadz Drs. H. Nurbini, MSI (tengah bertopi), bersama jajaran petugas Sektor 1 Madinah dan perangkat kloter saat menggelar rapat koordinasi. Pertemuan ini menyusun ulang agenda jemaah menyusul terbitnya aturan larangan city tour haji 2026 jelang fase Armuzna.

MADINAH, muhammadiyahsemarangkota.org – Ratusan jemaah haji Semarang di Kloter 28 SOC kini fokus ibadah mandiri. Lokasi ibadah mereka terpusat di dalam kota. Hal ini menyusul turunnya edaran ketat Kementerian Haji. Aturan ini berisi penegasan larangan city tour haji 2026. Surat ini menyetop seluruh ziarah ke luar Madinah dan Makkah. Tujuannya murni demi keselamatan fisik sebelum puncak haji di Armuzna (Arafah,Mudzalifah, MIna).

Sektor 1 Madinah bersama PPIH Kloter 28 SOC Semarang segera merespons. Mereka menggelar rapat koordinasi pada Selasa (5/5/26). Pertemuan ini melibatkan Pembimbing Ibadah, PHD, dan pembimbing KBIHU. Dari pihak jemaah, hadir pula para Karom dan Karu. Mereka menyusun ulang jadwal jemaah agar selaras ketetapan pemerintah.

Ustadz Drs. H. Nurbini, MSI menegaskan transisi kegiatan jemaah ini. Ia adalah Petugas TPIHI sekaligus pembimbing KBIHU Muhammadiyah Semarang. Ustadz Nurbini memastikan seluruh jemaah kini murni berfokus ibadah di area Masjid Nabawi.

Suasana para Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) jemaah haji duduk lesehan mengikuti rapat koordinasi bersama PPIH Kloter 28 SOC Semarang untuk membahas penyesuaian jadwal akibat larangan city tour haji 2026.
Para Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) jemaah haji Kloter 28 SOC Semarang tampak serius menyimak arahan dalam rapat koordinasi di penginapan Sektor 1 Madinah. Pertemuan lintas perangkat kloter ini digelar sebagai langkah cepat merespons edaran Kemenag mengenai larangan city tour haji 2026, guna menyusun ulang strategi pengondisian fisik jemaah menuju fase puncak Armuzna.

“Agenda jemaah hari Selasa kemarin adalah free program, jamaah beribadah di masjid dan ada yang ke Raudhah secara mandiri dengan menggunakan aplikasi Nusuk,” ujar Ustadz Nurbini secara ekslusif kepada muhammadiyahsemarangkota.org pada Selasa (5/5/26) malam.

Fokus Keselamatan Jelang Armuzna

Kebijakan Kementerian Haji ini bertujuan utama menjaga stamina seluruh jemaah. Fase puncak haji Armuzna jelas butuh kondisi fisik sangat prima. Rekreasi ke luar kota berisiko tinggi memicu kelelahan ekstrem. Pemerintah pun merilis regulasi larangan city tour haji 2026. Aturan ini sifatnya sangat mengikat bagi semua pihak.

Aturan ketat ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026. Dokumen ini menyasar seluruh KBIHU di Tanah Suci.

“Dilarang mengagendakan, memfasilitasi, maupun menyelenggarakan kegiatan ziarah atau city tour ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum selesainya seluruh rangkaian ibadah pada fase puncak haji (Armuzna),” tulis Dirjen BPHU Puji Raharjo dalam aturan tersebut.

Selanjutnya, jemaah Kloter 28 SOC kini mengeksekusi persiapan rukun haji. Mereka mulai mengurus skema pembayaran Dam Tamattu’. Jemaah juga mematangkan tata cara pelaksanaan umrah wajib. Transisi ini memastikan jemaah tetap bugar menyambut puncak haji. Langkah ini sekaligus wujud kepatuhan pada aturan larangan city tour haji 2026.

Sebelumnya, rombongan ini telah menuntaskan agenda ziarah di sekitar Masjid Nabawi. Mereka juga terpantau sudah mengunjungi area Makam Baqi.

Pantau terus laporan terkini jemaah haji Muhammadiyah, Kloter 28 SOC Semarang, langsung dari Tanah Suci. Hanya di Muhammadiyahsemarangkota.org

Kontributor: KBIHU Muhammadiyah
Editor: Agung S Bakti
Bagikan: