Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Opini 7 menit baca

Kemungkinan Reinterpretasi Kurban

Kemungkinan Reinterpretasi Kurban
Fungsionaris ICMI Jawa Tengah sekaligus penulis esai, Gunoto Saparie, saat memberikan paparan dalam sebuah kegiatan. (Dok. Istimewa)

Ada sesuatu yang selalu tersisa dalam setiap kisah pengorbanan: bukan darahnya, bukan pisaunya, melainkan jarak yang tak pernah sepenuhnya bisa dijembatani antara perintah dan pengertian. Dalam kisah Nabi Ibrahim, jarak itu hadir sebagai tegangan sunyi antara suara langit dan hati manusia. Di situlah makna ibadah kurban bermula: bukan sekadar sebagai peristiwa biologis, melainkan sebagai peristiwa batin.

Maka, ketika muncul usulan atau gagasan mengenai kemungkinan reinterpretasi kurban—bahwa suatu hari penyembelihan hewan bisa bergeser ke bentuk lain—hal itu sesungguhnya sedang menyentuh lapisan yang paling rapuh dari agama, yakni tafsir. Tafsir, seperti waktu, tak pernah benar-benar diam.

Dalam tradisi kurban dalam Islam, ia adalah tindakan yang konkret. Seekor kambing, sapi, atau unta direbahkan. Pisau diasah. Nama Tuhan, nama Allah, disebut dengan penuh ketundukan. Darah mengalir dan daging dibagi. Ada aroma tanah, ada rasa lapar yang tertunda, serta ada kegembiraan yang sederhana. Ritual kurban ini telah melintasi abad, menyeberangi kerajaan dan republik, serta hidup di desa-desa dan kota-kota. Ia telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tubuh kolektif umat.

Namun, seperti semua yang hidup, ia tak kebal terhadap pertanyaan. Pertanyaan itu kini datang dari arah yang tak sepenuhnya asing: hak asasi hewan. Dunia modern, dengan segala kesadaran etikanya, mulai menempatkan hewan bukan sekadar objek, melainkan subjek yang juga merasakan sakit. Dalam horizon ini, penyembelihan tak lagi sekadar ritus, melainkan juga problem moral.

Kita pun menangkap ketegangan itu. Kita tahu, ada empat pendapat yang berkembang, mulai dari yang mempertahankan praktik kurban sebagai kewajiban literal hingga yang berupaya membuka kemungkinan simbolisasi. Dalam rentang perdebatan itu, tampak jelas bahwa agama bukanlah sebuah monolit. Ia berlapis, berdenyut, dan kadang terlihat bertentangan dengan dirinya sendiri. Tetapi pertanyaannya bukan sekadar: apakah kurban bisa berubah? Pertanyaan yang lebih sunyi adalah: apa yang sebenarnya kita kurbankan?

Dalam kisah Ibrahim, yang dikurbankan bukanlah Ismail. Bahkan, pada akhirnya, bukan pula seekor domba. Yang dikurbankan adalah kemungkinan untuk menolak. Yang diserahkan adalah kehendak. Dan itu terjadi dalam ruang yang tak terlihat: ruang iman. Ritual penyembelihan hanyalah bayangan dari peristiwa itu.

Namun manusia, dengan segala keterbatasannya, selalu membutuhkan bentuk. Ia membutuhkan sesuatu yang bisa disentuh, dilihat, dan dilakukan bersama. Maka, kurban mewujud menjadi tindakan fisik. Ia menjadi cara untuk mengingat sesuatu yang sebenarnya tak bisa sepenuhnya diingat.

Di sinilah dilema itu muncul. Jika makna ibadah kurban direduksi hanya menjadi sekadar urusan penyembelihan, ia akan kehilangan kedalamannya. Tetapi jika ia dilepaskan sepenuhnya dari bentuk fisiknya, ia berisiko menguap menjadi abstraksi.

Mungkinkah kita bergerak di antara dua kutub itu? Sebuah posisi yang tak sepenuhnya menolak tradisi, tetapi juga tak kaku menutup kemungkinan perubahan. Dalam bayangannya, lima puluh tahun ke depan, wacana reinterpretasi kurban mungkin akan membawanya menjelma menjadi bentuk lain: donasi, aksi sosial, atau simbol pengorbanan yang lebih luas.

Sebuah kemungkinan. Namun, kemungkinan selalu membawa risiko bahwa sesuatu yang sakral pada akhirnya akan menjadi sekadar pilihan.

Ada kekhawatiran yang wajar di sini. Sebab agama, bagi banyak orang, bukan sekadar sistem nilai. Ia adalah jangkar. Dalam dunia yang berubah cepat, ritual memberi rasa tetap. Ia menenangkan. Ia memberi ritme. Ketika ritual itu dipertanyakan, yang goyah bukan hanya praktik, tetapi juga rasa aman.

Maka reaksi terhadap gagasan seperti yang diajukan di atas sering kali keras. Ia dianggap mendesakralisasi. Ia dituduh mengikis fondasi. Tetapi mungkin yang terjadi bukanlah perusakan, melainkan pengujian.

Agama, jika ia hidup, harus mampu menghadapi pertanyaan. Bukan untuk selalu mengubah diri, tetapi untuk memahami dirinya kembali.

Dalam sejarah Islam sendiri, tafsir bukan barang baru. Dari masa ke masa, ulama berdebat, berbeda, bahkan saling membantah. Ada yang literal, ada yang kontekstual. Ada yang ketat, ada yang lentur. Semua itu menunjukkan bahwa agama selalu berada dalam dialog: dengan teks, dengan zaman, dengan manusia.

Namun ada satu hal yang perlu diingat secara saksama: tidak semua perubahan adalah kemajuan, dan tidak semua tradisi identik dengan keterbelakangan.

Hak asasi hewan, misalnya, adalah pencapaian moral modern yang penting. Ia mengingatkan manusia bahwa kekuasaan atas makhluk lain bukanlah lisensi untuk menyakiti tanpa batas. Tetapi, dalam konteks memahami makna ibadah kurban, persoalannya tentu tidak sesederhana itu.

Dalam syariat kurban, penyembelihan hewan bukanlah tindakan yang dilakukan secara sembarangan. Ia diatur, dibatasi, bahkan disertai etika yang ketat: tidak boleh menyiksa, prosesnya harus cepat, dan wajib menyebut nama Tuhan. Ada kesadaran penuh bahwa nyawa yang diambil bukanlah sesuatu yang remeh.

Di sisi lain, dunia modern juga dipenuhi oleh paradoks. Mereka yang lantang menolak kurban sering kali justru menutup mata terhadap industri daging massal, yang kenyataannya jauh lebih kejam, mekanis, dan tak personal. Di titik ini, kritik terhadap kurban sering kali kehilangan proporsinya.

Oleh karena itu, wacana reinterpretasi kurban perlu berhati-hati. Ia tidak boleh terjebak dalam simplifikasi. Barangkali yang lebih penting bukanlah mengganti kurban, tetapi memperdalam makna ibadah kurban itu sendiri.

Di situ kita bisa menempatkan Muhammadiyah, sebuah gerakan yang sejak awal mengusung pembaruan, tetapi juga tahu bahwa tidak semua bisa diperbarui. Tajdid, dalam pengertian itu, bukanlah membongkar segalanya, melainkan menata ulang sambil tetap menyisakan fondasi yang tak disentuh.

Kurban termasuk di wilayah itu. Ia bukan sekadar gagasan tentang memberi, bukan pula sekadar metafor tentang kehilangan. Ia adalah tindakan yang telah ditentukan: ada waktu yang khusus, ada hewan yang direbahkan, ada gerak tangan, ada lafaz yang diucapkan. Dalam bahasa yang lebih kaku: ia tauqifi. Ditentukan. Selesai.

Di titik ini, gagasan untuk menggantinya—misalnya dengan donasi atau kerja sosial—tampak seperti lompatan yang terlalu jauh. Bukan karena kerja sosial itu kurang mulia, tetapi karena ia bergerak di ruang yang berbeda. Kurban bukan sekadar nilai; ia juga bentuk. Dan bentuk, dalam agama, kadang justru yang paling sulit ditinggalkan.

Namun manusia tak pernah benar-benar puas dengan bentuk. Ia selalu ingin masuk lebih dalam, mencari yang tak terlihat di balik yang tampak. Di sana, kurban berubah: bukan lagi daging, bukan lagi darah, melainkan sesuatu yang lebih sunyi, penyerahan kehendak, seperti yang diisyaratkan dalam kisah Ibrahim. Sebuah kepatuhan yang tak selalu bisa dijelaskan.

Muhammadiyah tidak menolak kedalaman itu. Bahkan di situlah ia menemukan inti: bahwa yang sampai bukanlah daging dan darah, melainkan takwa. Tetapi inti itu tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan tubuh. Ia membutuhkan peristiwa.

Maka yang dijaga bukan hanya makna, tetapi juga bentuk. Dan yang dihindari bukan hanya kekosongan ritual, tetapi juga kekaburan tafsir.

Di antara keduanya, ada jalan tengah, atau mungkin jalan yang tak pernah benar-benar lurus. Kurban tetap dilakukan sebagaimana adanya, tetapi tidak dibiarkan menjadi rutinitas yang beku. Ia diperluas, bukan diganti. Dagingnya dibagi lebih adil, pelaksanaannya lebih tertib, manfaatnya lebih terasa.

Barangkali di situ kita melihat satu hal yang sering luput: bahwa perubahan tidak selalu berarti mengganti. Kadang ia hanya berarti memperdalam.

Di luar itu, ada suara zaman yang tak bisa diabaikan. Tentang hak hewan. Tentang rasa sakit yang juga mereka miliki. Dunia modern memberi bahasa baru bagi empati, dan agama tak sepenuhnya asing terhadapnya. Dalam penyembelihan yang diatur—cepat, tanpa penyiksaan—ada upaya untuk menjaga batas itu: bahwa mengambil hidup bukan perkara sepele.

Kurban, dalam bentuknya yang sederhana, justru menghadirkan sesuatu yang hilang dari dunia industri: hubungan. Ada tangan yang menyembelih, ada mata yang menyaksikan, ada kesadaran bahwa sesuatu telah diambil untuk sesuatu yang lain.

Mungkin itu yang dipertahankan. Bukan sekadar tradisi, tetapi juga ingatan bahwa manusia pernah berdiri di hadapan sesuatu yang lebih besar dari dirinya dan memilih untuk tunduk.

Tentu, tafsir akan terus berjalan. Pertanyaan akan terus datang. Tetapi tidak semua pintu harus dilewati. Sebagian cukup dibuka, untuk melihat ke dalam, lalu ditutup kembali dengan lebih mengerti.

Di situlah agama bertahan: bukan sebagai sesuatu yang beku, tetapi juga bukan sesuatu yang cair sepenuhnya. Kurban, di antara keduanya, tetap ada: sebagai tindakan yang konkret, sekaligus bayangan dari sesuatu yang tak pernah sepenuhnya bisa dijelaskan.

Apa arti pengorbanan di zaman ketika segala sesuatu bisa dibeli? Atau apa arti memberi ketika sedekah sering kali menjadi formalitas? Apa arti cinta kepada Tuhan ketika hidup kita dipenuhi distraksi? Pertanyaan-pertanyaan itu lebih mendesak daripada sekadar bentuk ritual.

Jika kurban tetap dilakukan, ia harus dihidupkan kembali sebagai pengalaman batin, bukan sekadar agenda tahunan. Jika suatu saat ia berubah bentuk, perubahan itu harus lahir dari kebutuhan spiritual, bukan sekadar tekanan moral eksternal. Sebab agama yang bertahan bukanlah agama yang paling kaku, tetapi juga bukan yang paling cair. Ia adalah yang mampu menjaga keseimbangan antara bentuk dan makna.

Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: