Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang sangat mulia dalam Islam. Pada momentum ini, umat Muslim memiliki kesempatan emas untuk menjalankan puasa Asyura dan Tasua. Ibadah sunnah ini menjadi wujud cinta kita kepada Rasulullah SAW sekaligus sarana meraih ampunan Allah SWT.
Oleh karena itu, artikel ini menyajikan panduan ibadah berdasarkan tuntunan Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Materi ini merujuk pada naskah “PUASA HARI ASYURA’ DAN TASU’A (TANGGAL 9 DAN 10 MUHARRAM)” dari laman tarjih.or.id. Penjelasan ini sangat penting agar kita menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan yang kuat.
Secara historis, puasa pada hari Asyura memiliki akar yang sangat kuat sejak zaman kenabian. Rasulullah SAW bahkan sudah memerintahkan puasa ini sebelum kewajiban puasa Ramadan turun. Meskipun sekarang hukumnya sunnah, kedudukan puasa tersebut tetap sangat istimewa bagi kaum Muslimin.
Sejarah dan Perintah Puasa Asyura
Berbagai riwayat sahih menjelaskan bahwa Rasulullah SAW sangat istikamah dalam menjaga puasa Asyura. Bahkan, kaum Quraisy pada masa Jahiliah pun ternyata sudah terbiasa melakukannya. Berikut adalah landasan hadis terkait perintah puasa tersebut:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تُصُومُ يَوْMَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
[متفق عليه]
Artinya: Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan) bahwa orang-orang Quraisy pada zaman Jahiliah melakukan puasa ‘Asyura’, kemudian Rasulullah saw memerintahkan agar melakukan puasa ‘Asyura’ tersebut sehingga diwajibkan puasa Ramadan, dan Rasulullah saw mengatakan: Barang siapa yang ingin melakukan puasa ‘Asyura’ silahkan, dan barang siapa yang tidak ingin melakukannya silahkan berbuka. [Hadis Muttafaq ‘alaih].
Selain itu, Rasulullah SAW memberikan perhatian yang sangat besar terhadap momentum hari Asyura ini. Beliau bahkan meminta para sahabat untuk segera berpuasa meskipun mereka baru mengetahuinya di pagi hari. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya hari kesepuluh Muharram dalam pandangan beliau.
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ اْلأَكْوَعِ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلاً مِنْ أَسْلَمَ أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ فَإِنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ
[رواه البخاري]
Artinya: Dari Salamah Ibn al-Akwa‘ r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Nabi saw memerintahkan seseorang dari Bani Aslam agar mengumumkan kepada masyarakat bahwa barang siapa yang sudah terlanjur makan hendaklah berpuasa pada sisa hari itu, dan barang siapa yang belum makan hendaklah berpuasa, karena hari ini adalah hari ‘Asyura’. [HR al-Bukhari].
Keutamaan dan Penyempurnaan Ibadah
Selanjutnya, Ibnu Abbas r.a. memberikan kesaksian tentang perhatian ekstra Nabi terhadap hari mulia ini. Beliau tidak pernah melihat Rasulullah SAW begitu mengutamakan puasa suatu hari melebihi hari Asyura. Oleh sebab itu, kita sebaiknya tidak melewatkan kesempatan berharga ini setiap tahunnya.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهماُ قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
[رواه البخاري]
Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya tidak pernah melihat Rasulullah saw membiasakan berpuasa suatu hari yang lebih diutamakan dari yang lainnya kecuali hari ini, yaitu hari Asyura’ dan bulan ini, yaitu bulan Ramadan. [HR. al-Bukhari].
Demikian pula, istri Nabi, Hafshah r.a., menyebutkan bahwa puasa Asyura termasuk amalan yang tidak pernah beliau tinggalkan. Hal ini menegaskan bahwa puasa pada tanggal 10 Muharram merupakan ibadah rutin. Selain itu, Nabi juga merutinkan shalat dua rakaat sebelum subuh dan puasa tiga hari setiap bulan.
عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ أَرْبَعٌ لَمْ يَكُنْ يَدَعُهُنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَ عَاشُورَاءَ وَالْعَشْرَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ
[رواه أحمد والنسائي]
Artinya: Dari Hafshah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi saw, yaitu puasa Asyura’, tanggal sepuluh dan tiga hari setiap bulan serta shalat dua rakaat sebelum shubuh. [HR. Ahmad dan an-Nasa’i].
Niat Puasa Tasua Sebagai Pembeda
Kemudian, Nabi SAW juga berencana melakukan puasa pada tanggal sembilan Muharram atau Tasua. Tujuannya adalah untuk membedakan identitas ibadah umat Islam dengan kaum Yahudi dan Nasrani. Berikut adalah dalil mengenai niat mulia beliau tersebut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ قَالَ حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
[رواه مسلم وأبو داود]
Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a. (diriwayatkan bahwa) ia menerangkan: Ketika Rasulullah saw berpuasa pada hari Asyura’ dan menyuruh para sahabat juga berpuasa, maka mereka berkata: Wahai Rasulullah, hari Asyura’ itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw bersabda: Kalau demikian, Insya Allah tahun depan kita berpuasa [juga] pada hari yang kesembilan. Ibnu Abbas melanjutkan ceritanya: Tetapi sebelum datang tahun depan yang dimaksud, Rasulullah saw telah wafat. [HR Muslim dan Abu Dawud].
Meskipun beliau telah wafat sebelum tahun berikutnya, niat tersebut menjadi sunnah bagi para pengikutnya. Maka, kita sangat dianjurkan untuk menggabungkan puasa Asyura dan Tasua. Dengan menjalankan kedua puasa ini, kita mengikuti petunjuk Nabi sekaligus memperkuat ketaatan kepada Allah SWT.
وَفِي لَفْظٍ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ يَعْنِي يَوْمَ عَاشُورَاءَ
[رواه أحمد و مسلم]
وقَالَ أَبُو عَلِيٍّ رَوَاهُ أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ زَادَ فِيهِ مَخَافَةَ أَنْ يَفُوتَهُ عَاشُورَاءُ
[انظر سنن ابن ماجه]
Artinya: Dalam lafazh lain Rasulullah saw bersabda: Jika Saya panjang umur sampai tahun depan, niscaya saya akan berpuasa pada hari kesembilan, yakni hari Asyura’. [HR. Ahmad dan Muslim]. Abu ‘Ali mengatakan: Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad Ibn Yunus dari Ibnu Abi Dzi’b dengan tambahan “karena beliau takut ketinggalan ‘Asyura’.” [Lihat Ibnu Majah].
Hikmah dan Kesempurnaan Amalan Muharram
Berdasarkan paparan dalil dan putusan Tarjih serta Tajdid Muhammadiyah tersebut, kita dapat memahami betapa pentingnya amalan ini. Puasa pada tanggal 9 Muharram (Tasua) dan 10 Muharram (Asyura) memiliki kedudukan sunnah yang sangat kuat. Rasulullah SAW sangat memprioritaskan amalan ini karena mengandung sejarah spiritual yang besar.
Jadi, melaksanakan kedua puasa tersebut secara berurutan adalah langkah terbaik untuk menyempurnakan ibadah. Selain mengharap rida Allah, kita juga menjaga identitas ibadah kaum Muslimin sesuai arahan Nabi. Mari kita manfaatkan momentum mulia ini untuk mempertebal keimanan dan ketakwaan kita.