Jangan Bebani Jiwa dengan Dendam, Cobalah untuk Memaafkan Mereka
Semarang, muhammadiyahsemarangkota.org — Menuntut keadilan atas rasa sakit sering kali membuat seseorang terjebak dalam dendam yang tidak pernah usai. Anggota Komisi Dakwah MUI Kota Semarang sekaligus Wakil Ketua PDM Kota Semarang dan Dosen AIK Unimus, Drs. H. Danusiri, M.Ag. mengingatkan bahwa ketenangan jiwa sejati justru hadir sewaktu manusia mampu memaafkan kesalahan orang lain sebelum memejamkan mata pada Selasa (4/8/2026).
Suasana malam mendadak hening saat penceramah mengupas Kitab Bulughul Maram bab jinayat dan qisas. Jamaah yang memadati area masjid hingga pemirsa kanal YouTube menyimak penjelasan hukum pidana Islam secara mendalam.
Penceramah menegaskan bahwa syariat menetapkan qisas guna menjamin keseimbangan dan melindungi pihak yang lemah. Namun, Islam sama sekali tidak mengajarkan manusia untuk membalas kejahatan secara serampangan tanpa melihat latar belakang perkara.
“Hukum Islam itu qisas. Asasnya adalah seimbang,” tegas KH Danusiri, M.Ag. saat menjelaskan asas penegakan hukum di hadapan para jamaah.
Kehati-hatian Penegakan Hukum
Selanjutnya, penceramah mengurai beberapa riwayat hadis tentang cara Rasulullah ﷺ menyelesaikan sengketa fisik secara bijak. Nabi Muhammad ﷺ selalu mempertimbangkan kondisi sosial korban, status pelaku, hingga akibat jangka panjang dari sebuah hukuman.
Penceramah mencontohkan kisah seorang budak miskin yang melukai anak dari keluarga kaya. Rasulullah ﷺ tidak serta-merta menjatuhkan hukuman pembalasan langsung, melainkan mempertimbangkan keadilan sosial bagi rakyat kecil.
Langkah tersebut menjadi cermin bagi praktik penegakan hukum di Indonesia saat ini. Hukum hendaknya tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi wajib memberikan rasa adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Rasulullah ﷺ memperlihatkan perhatian Islam terhadap kelompok yang lemah. Penyelesaian perkara harus memperhatikan fakta, akibat, serta kondisi para pihak,” tambah Wakil Ketua PDM Kota Semarang tersebut.
Kelapangan Hati Melepas Dendam
Sembari menutup materi kajian, penceramah mengajak jamaah untuk melatih kebiasaan memaafkan dalam kehidupan sehari-hari. Keadilan memang harus berdiri tegak, tetapi memelihara kebencian di dalam dada hanya akan merusak kesehatan batin manusia.
Penceramah membagikan doa ikhtiar pribadi yang selalu diucapkan menjelang tidur malam. Kebiasaan melepas kesalahan orang lain terbukti efektif membersihkan hati dari racun dendam sebelum mengakhiri hari.
“Ya Allah, aku memaafkan kepada siapa pun yang punya salah kepadaku,” ungkap penceramah menirukan doa ikhtiarnya untuk menjaga kesucian hati.
Kajian rutin mingguan ini berhasil membuka wawasan jamaah akan luasnya keadilan dalam Islam. Tegaknya aturan hukum dan keikhlasan memaafkan menjadi kombinasi sempurna untuk menciptakan kedamaian hidup bersama.