Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tarjih 5 menit baca

Tarjih Digital, Cara Muhammadiyah Rangkul Generasi Z

Tri ANisah, S.Ag.

Divisi Kajian Ketarjihan MTK PWA Jawa Tengah

Tarjih Digital, Cara Muhammadiyah Rangkul Generasi Z

Sejak awal berdiri, Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan tajdid atau pembaharuan. Intinya adalah kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, namun tetap mampu menjawab tantangan zaman. Kini, di abad kedua usianya, tantangan baru datang dalam bentuk revolusi digital. Informasi mengalir begitu cepat, meluber ke mana-mana, dan sering kali sulit dibendung. Mau tidak mau, dakwah juga harus masuk ke ruang ini.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, bahkan pernah menekankan bahwa Muhammadiyah perlu memiliki “fikih bermedia sosial”. Ini menandakan bahwa dakwah digital bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan sudah menjadi kebutuhan pokok.

Bayangkan jika Muhammadiyah bersikap acuh terhadap dunia digital, generasi muda (Gen Y dan Z) bisa jadi mencari rujukan agama dari sumber lain yang belum jelas keabsahannya. Padahal, lewat media sosial, dakwah bisa lebih fleksibel—kapan saja, di mana saja, dan bahkan interaktif. Tentu saja, tantangannya juga nyata: hoaks, konten menyesatkan, dan hiburan yang sering kali lebih menarik perhatian.

Lantas, bagaimana Majelis Tarjih, sebagai fondasi teologi Muhammadiyah, bisa membumi di tengah dinamika media sosial?

Banyak orang mengira tarjih hanya berurusan dengan hukum ibadah yang rumit. Padahal, cakupan tarjih jauh lebih luas. Ia adalah metodologi ijtihad kolektif yang fleksibel, tidak terikat pada mazhab tertentu, dan selalu mencari jawaban langsung dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Semangat ini sejalan dengan tajdid, yakni pemurnian sekaligus pembaharuan.

Contoh klasiknya, bagaimana K.H. Ahmad Dahlan mengoreksi arah kiblat. Atau bagaimana Muhammadiyah menyusun fikih baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Oleh karena itu, wajar jika tarjih hadir di media sosial. Justru aneh jika tarjih hanya berhenti di buku tebal dan rapat-rapat musyawarah, sementara warganya sudah hidup sepenuhnya di dunia digital.

Mari ambil contoh konkret: putusan tentang waktu Subuh. Muhammadiyah, melalui kajian astronomi modern, mengubah kriteria awal Subuh dari -20 derajat ke -18 derajat. Akibatnya, waktu salat Subuh maju sekitar 8 menit.

Putusan ini sempat menjadi perbincangan hangat dan diliput media nasional. Namun, cara sosialisasinya saat itu masih terbatas pada berita resmi, dokumen PDF, dan siaran pers. Bayangkan jika putusan ini dikemas dalam bentuk infografis, animasi singkat, atau video penjelasan ala YouTube. Tentu akan jauh lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas, khususnya generasi digital.

Kasus ini menunjukkan satu hal penting: Tarjih memiliki banyak isu menarik, tetapi cara komunikasinya harus disesuaikan dengan audiens digital.

Mengenal Warga Digital Muhammadiyah

Data dari Universitas Ahmad Dahlan menunjukkan bahwa 50,8% responden belajar agama dari media sosial, sementara yang mengandalkan majelis taklim hanya 17%. Angka ini jelas menunjukkan bahwa generasi muda Muhammadiyah sudah lebih nyaman mencari informasi keagamaan melalui ponsel mereka. Bahkan, ‘Aisyiyah di tingkat ranting sudah terbiasa menggunakan fitur polling WhatsApp untuk musyawarah.

Artinya, warga Muhammadiyah, baik tua maupun muda, sudah siap dengan budaya digital. Tinggal Tarjih yang perlu menyesuaikan cara menyapa mereka, karena setiap platform memiliki karakteristik sendiri.

Misalnya, TikTok cocok untuk video singkat yang ideal untuk menjawab pertanyaan praktis, sementara Instagram adalah tempat ideal untuk infografis dan visual yang menjelaskan konsep fikih. Untuk konten berdurasi panjang, YouTube tepat untuk kajian mendalam, webinar, atau podcast. Strategi paling efektif tentu saja multi-platform, di mana satu isu tarjih bisa tampil ringkas di TikTok, agak detail di Instagram, lalu versi lengkapnya di YouTube.

Strategi Konten: Dari Infografis hingga Podcast

Muhammadiyah sebenarnya sudah punya modal berharga:fikih informasi dan Kode Etik NetizMu. Ini adalah panduan etis bermedia sosial yang melarang ghibah, hoaks, dan fitnah, serta mendorong konten yang mencerahkan. Jika dipopulerkan, ini bisa menjadi branding digital Muhammadiyah yang berbeda dari lainnya.

Ada banyak format yang bisa dipakai. Misalnya, infografis dapat menyederhanakan topik rumit seperti cara menghitung zakat, sedangkan video pendek dapat menjawab pertanyaan ringan dalam 60 detik. Untuk diskusi serius, podcast atau YouTube bisa membahas putusan Munas Tarjih. Sementara itu, komik atau ilustrasi digital dapat membuat topik fikih terasa ringan dan menarik bagi anak muda.

Bayangkan putusan waktu Subuh dijelaskan dengan animasi matahari terbit dan narasi yang ringan. Jauh lebih mudah dicerna daripada membaca dokumen PDF puluhan halaman.

Agar strategi ini berjalan efektif, ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan. Pertama, perlu adanya pelatihan SDM, di mana para mubaligh, mubalighat, dan kader muda dibekali keterampilan digital, seperti membuat video, desain grafis, dan konten yang engaging. Dengan begitu, mereka tidak hanya paham agama, tetapi juga bisa menjadi kreator konten dakwah.

Langkah kedua adalah kolaborasi lintas majelis dan ortom. Majelis Tarjih tidak bisa jalan sendiri. Perlu kerja sama dengan Majelis Tabligh, Majelis Pustaka Informasi (MPI), Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah (NA), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Anak muda yang kreatif bisa menjadi motor utama produksi konten.

Ketiga, bangunlah kemitraan dengan influencer Muslim yang memahami manhaj tarjih, ini dapat membantu menjangkau audiens yang lebih luas, bahkan di luar Muhammadiyah.

Terakhir, strategi digital harus berbasis data melalui evaluasi berkelanjutan. Pantau engagement, jumlah penonton, dan komentar untuk terus memperbaiki konten agar semakin tepat sasaran.

Digitalisasi tarjih bukan sekadar mengikuti tren, melainkan bagian dari tajdid itu sendiri. Dakwah Muhammadiyah harus mampu hadir dalam bentuk infografis, video pendek, hingga diskusi interaktif di ruang maya.

Dengan modal manhaj tarjih yang dinamis, ditambah fikih informasi dan Kode Etik NetizMu, Muhammadiyah memiliki bekal kuat untuk membangun kesalehan digital. Tugasnya kini tinggal menggerakkan seluruh lapisan, dari pusat hingga ranting, untuk bersama-sama menjadi kreator dakwah.

Ingat, setiap unggahan, komentar, dan video dari warga Muhammadiyah bisa menjadi sarana dakwah. Jika strategi ini dijalankan, Tarjih tidak hanya ada di buku dan forum resmi, tetapi benar-benar membumi, menyentuh hati, pikiran, dan kehidupan masyarakat digital di seluruh dunia.

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: