Lupa Saat Ibadah, Dosa atau Tidak?
SEMARANG, muhammadiyahsemarangkota.org – Berapa banyak dari kita yang pernah lupa rakaat saat salat, melakukan kesalahan syariat karena benar-benar tidak sengaja, atau bahkan melakukan pelanggaran karena kondisi terpaksa? Pertanyaan yang tampak sederhana ini sering meninggalkan rasa bersalah yang panjang, padahal belum tentu semuanya dicatat sebagai dosa. Kegelisahan inilah yang akan dijawab dalam Kajian Arbain Nawawi di Masjid At-Taqwa PDM Kota Semarang pada Kamis, (20/10/2025).
Kajian yang mengusung tema “Hukum Tidak Sengaja, Lupa, dan Dipaksa” ini menghadirkan Wakil Ketua PWM Jawa Tengah, Dr. H. Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag., yang akan mengurai hadis ke-39 Arbain Nawawi hadis yang menegaskan betapa luasnya rahmat Allah dalam urusan kesalahan manusia serta batasan fiqih yang harus dipahami umat agar tidak terjebak antara meremehkan syariat dan berlebihan dalam rasa bersalah.
Rahmat Allah dalam Kesalahan Manusia
Dalam penjelasannya, Dr. Hasan Asy’ari menegaskan bahwa hadis ke-39 bukan sekadar teks, tetapi bukti betapa besarnya kasih sayang Allah kepada umat Nabi Muhammad SAW.
“Hadis ke-39 ini sejatinya adalah bukti betapa luasnya rahmat dan kasih sayang Allah SWT kepada umat Nabi Muhammad SAW. Manusia adalah tempatnya salah dan lupa, dan Islam tidak hadir untuk memberatkan di luar kesanggupan hamba-Nya,” jelas Dr. Hasan.
Pemateri menekankan bahwa lupa dan tidak sengaja pada banyak kondisi bisa menjadi keringanan, namun tetap ada batasan yang wajib dipahami.
Mana yang Dimaafkan, Mana yang Tetap Dosa
Meski Islam memberi keringanan, bukan berarti semua perbuatan bisa dimaafkan hanya dengan alasan “lupa”.
“Namun, kita perlu memahami fiqih-nya dengan benar. Di mana batas antara ‘lupa’ yang dimaafkan dan kelalaian yang disengaja? Apa kriteria ‘paksaan’ yang menggugurkan hukum?” tambahnya.
Kajian ini hadir agar umat tidak terjebak dalam dua jurang, meremehkan syariat atau menjadi was-was berlebihan terhadap kesalahan yang sebenarnya dimaafkan oleh agama.
Dengan bahasa yang ringan dan pembahasan yang dekat dengan realita, kajian ini dipastikan menjadi ruang edukasi bagi umat yang ingin memperbaiki ibadah tanpa rasa takut atau keraguan yang tak perlu.