Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

Muhammadiyah Jamin Mutu Produk Lokal: UMKM Dibimbing Bersertifikat Halal dan Kuasai Pasar Digital

26 November 2025, 20:10 WIB 3 menit baca
Muhammadiyah Jamin Mutu Produk Lokal: UMKM Dibimbing Bersertifikat Halal dan Kuasai Pasar Digital

SEMARANG SELATAN, muhammadiyahsemarangkota.org Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang akan menerima pendampingan intensif dari Lembaga Pengembangan UMKM (LP UMKM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) untuk memastikan produk mereka berlabel halal dan siap bersaing di pasar digital.

Program ini merupakan hasil dari Rapat Kerja (Raker) I LP UMKM PDM Kota Semarang yang digelar pada Rabu, 26 November 2025 di RM Sako, Jalan Singosari Raya. Raker ini bertujuan mengangkat derajat produk rakyat melalui standarisasi mutu dan penguatan modal.

Komitmen tegas terhadap legalitas produk ini ditandai dengan rencana Deklarasi Produk Halal dan Thayib UMKM Persyarikatan pada 21 Desember mendatang di Balai Kota Semarang. Kegiatan tersebut bertepatan dengan Gelar Budaya dan Jalan Sehat Milad Muhammadiyah ke-113.Pada kesemoatan yang sama akan dilakukan pemberian sertifikat halal kepada UMKM bekerja sama dengan lembaga halal center Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).

Raker yang dihadiri pengurus LP UMKM tingkat daerah dan utusan dari pimpinan cabang se-Kota Semarang ini dibuka dengan arahan dari Pembina UMKM PDM Kota Semarang, DR. AM Jumai, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PDM Kota Semarang. DR. AM Jumai menekankan bahwa akselerasi ekonomi umat harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang memiliki dampak pada pemerataan ekonomi dan kualitas produk yang terjamin bagi konsumen.

Sementara itu, Ketua LP UMKM PDM Kota Semarang, Fajar Arifin, menjelaskan bahwa hasil Raker langsung ditindaklanjuti dengan langkah terukur. “Nah, yang pertama yang paling inti hasil dari raker ini adalah pendataan, me-review kembali para peserta UMKM di masing-masing pimpinan cabang di Kota Semarang,” ujar Fajar.

Pendataan ini menjadi fondasi sebelum program riil dijalankan. Fajar Arifin menargetkan kejelasan data di akhir periode kepengurusan. “Kami berharap di akhir periode kepengurusan tahun 2027, itu sudah ada kepastian bahwa UMKM di Kota Semarang itu jumlahnya berapa, pembinaannya berapa, pendampingannya berapa,” tegasnya.

Menurut Sekretaris LP UMKM PDM, Bambang Sugiono, saat ini tercatat ada sekitar 100 UMKM yang sudah menjadi binaan persyarikatan. Proses pendataan ulang akan dilakukan melalui surat edaran dan formulir digital (Google Form) untuk memetakan kebutuhan mereka secara akurat.

Solusi Permodalan dan Tiga Pilar Program Inti

Setelah proses pendataan selesai di tingkat cabang, program kerja nyata akan segera digulirkan. “Setelah itu nanti baru kita di tahun 2026 sudah mulai action ke tiga bidang yang sudah kita rencanakan,” tambah Fajar Arifin.

Fajar Arifin menjabarkan ketiga bidang utama yang menjadi fokus akselerasi. “Pertama, pengembangan sumber daya insani. Yang kedua, pengembangan usaha. Yang ketiga legalitas perizinan usaha dan standarisasi produk para UMKM,” jelasnya.

Guna mengatasi kendala permodalan, Ketua Badan Pengurus Lazismu Kota Semarang, Agus Alwi, yang hadir dalam Raker, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendampingi kegiatan UMKM. Lazismu siap mem-backup sumber dana permodalan dan memberikan stimulan modal bagi UMKM rintisan maupun yang sudah berjalan.

Pada bidang Pengembangan Sumber Daya Insani, fokusnya adalah peningkatan keahlian dan kapasitas pelaku usaha melalui training, pelatihan keterampilan (skill), hingga pelatihan adopsi teknologi untuk penjualan secara online dan media digital.

Untuk bidang Pengembangan Usaha, Pendampingan intensif pada aspek manajemen keuangan dan permodalan menjadi prioritas. Selain permodalan dari Lazismu, bidang ini juga akan membangun kemitraan strategis untuk memperluas jejaring penjualan (networking).

Adapun bidang Legalitas, Perizinan Usaha, dan Standarisasi Produk akan memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal. Fajar Arifin memastikan adanya kolaborasi dengan pemerintah.

“LP UMKM PDM Kota Semarang prinsipnya atau persisnya nanti akan menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah. Apalagi terkait dengan dinas-dinas sosial ataupun dengan pihak-pihak yang lain terkait dengan pembinaan sertifikat halal baik secara reguler maupun non-reguler,” pungkasnya.

Raker yang dipimpin oleh Ketua Fajar Arifin, didampingi Sekretaris Bambang Sugiono dan wakilnya Ihwanto, serta Bendahara Aik Sholihati ini, telah mengesahkan program kerja lima tahun sebagai panduan resmi organisasi untuk melatih, membina, dan melindungi UMKM guna mewujudkan ekonomi umat yang berkeadilan.

Kontributor: Tim MPI PDM, Pudjo Koeswhoro
Editor: Agung S Bakti
Bagikan: