Di tengah riuh rendah percakapan media sosial, perdebatan mengenai Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sering kali terjebak pada hal-hal permukaan yang bersifat ritualistik. Kita terlalu sibuk meributkan perbedaan jumlah rakaat Tarawih atau pro-kontra doa Qunut, padahal perbedaan tersebut hanyalah puncak gunung es dari kekayaan intelektual Islam di Indonesia.
Jika kita bersedia melihat lebih dalam, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia ini sebenarnya sedang mengembangkan pendekatan dakwah yang berbeda sebagai respons cerdas terhadap tantangan zaman. Memahami keterkaitan keduanya bukan hanya akan melunturkan fanatisme buta, tetapi juga membuka mata kita bahwa NU dan Muhammadiyah sejatinya adalah dua pilar yang saling melengkapi dalam menjaga stabilitas bangsa.
Sejarah Persahabatan KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan
Fakta pertama yang sangat mendasar adalah akar persahabatan kedua pendirinya. Jauh sebelum organisasi ini berdiri, KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan adalah sahabat karib yang pernah menjadi teman satu kamar saat menimba ilmu pada Kiai Sholeh Darat di Semarang. Kedekatan emosional ini berlanjut hingga ke Mekkah saat mereka berguru pada Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, di mana mereka meminum dari mata air ilmu yang sama.
Sejarah mencatat betapa akrabnya mereka; Kiai Hasyim memanggil sahabatnya “Mas”, dan dibalas dengan panggilan “Adi”. Fakta sejarah ini menegaskan bahwa perbedaan strategi dakwah di kemudian hari lahir dari rahim persaudaraan yang tulus, bukan karena pertentangan akidah.
Perbedaan NU dan Muhammadiyah dalam Merespons Tantangan Zaman
Fakta kedua berkaitan dengan bagaimana persahabatan tersebut bertransformasi menjadi respons jenius terhadap tantangan zaman yang spesifik. Muhammadiyah yang lahir pada 1912 hadir untuk melawan “musuh dari dalam”, yaitu kebekuan berpikir, kemiskinan, dan praktik TBC (Takhayul, Bid’ah, Churafat). Maka, DNA gerakannya adalah Pembaruan (Tajdid) dan modernisasi sistem pendidikan.
Sebaliknya, Nahdlatul Ulama yang didirikan pada 1926 muncul sebagai benteng menghadapi “ancaman dari luar”, terutama kebangkitan rezim Wahabi di Mekkah yang saat itu mengancam tradisi bermazhab dan situs sejarah. Maka, DNA NU adalah Pelestarian (Muhafadzah) terhadap kearifan lokal dan transmisi keilmuan klasik agar Islam tidak tercerabut dari akar budayanya.

Membedah Manhaj: Metode Ilhaqi NU vs Majelis Tarjih Muhammadiyah
Perbedaan misi sejarah ini membawa kita pada fakta ketiga mengenai “dapur pacu” hukum atau instrumen ijtihad yang digunakan. Melalui Bahtsul Masail, NU bekerja bak pustakawan yang sangat teliti menjaga otoritas teks klasik atau Bayani. Mereka menggunakan metode Ilhaqi, yaitu upaya menyamakan kasus baru dengan teks yang tersedia dalam Kitab Kuning.
Namun, NU juga sangat kuat dalam dimensi Irfani atau pendekatan batin dan etika. Bagi NU, produk hukum tidak boleh kering dari aspek sosiologis. Ia harus mempertimbangkan perasaan umat dan menjaga harmoni masyarakat agar tetap sejuk.
Di sisi lain, Majelis Tarjih Muhammadiyah bergerak dengan mengawinkan teks wahyu (Bayani) dengan nalar ilmu pengetahuan modern yang disebut Burhani. Jika sebuah teks klasik dianggap tidak lagi sejalan dengan fakta empiris medis atau astronomis, Muhammadiyah lebih berani melakukan reinterpretasi demi kemaslahatan masa depan.
Implikasi Praktik Ibadah dan Sikap Terhadap Budaya Lokal
Fakta keempat terlihat pada implikasi metodologi tersebut dalam praktik ibadah. Karena berpegang pada otoritas kitab klasik, NU menganjurkan Qunut Subuh secara rutin dan 20 rakaat Tarawih. Sebaliknya, Muhammadiyah memilih tidak merutinkan Qunut dan menjalankan 11 rakaat Tarawih berdasarkan pendekatan tarjih yang dipandang lebih sesuai dengan sunnah yang kuat.
Ketertautan metodologi ini juga merambah pada fakta kelima mengenai sikap terhadap budaya lokal. NU cenderung sangat akomodatif dan menggunakan budaya sebagai sarana dakwah kultural atau Islam Nusantara. Sementara itu, Muhammadiyah bersikap purifikatif dengan memisahkan praktik agama dari unsur budaya yang dianggap tidak memiliki dasar dalil kuat.
Paradoks Hukum Rokok dan Komitmen Kebangsaan NKRI
Keunikan hubungan ini mencapai puncaknya pada fakta keenam yang mengungkap paradoks menarik dalam kasus hukum rokok. Muhammadiyah yang modernis menggunakan pendekatan sains medis (Burhani) untuk mengharamkan rokok secara mutlak. Namun sebaliknya, NU tetap mempertahankan status makruh demi melindungi nasib jutaan petani tembakau yang menjadi basis ekonomi warganya.
Meski sering terlihat menempuh jalan berbeda, fakta terakhir menunjukkan bahwa keduanya bertemu di satu muara, yaitu komitmen menjaga NKRI. NU mencintai Indonesia melalui doktrin Hubbul Wathan Minal Iman. Sementara itu, Muhammadiyah menjaganya dengan konsep Darul Ahdi Wa Syahadah. Keduanya telah secara final menerima Pancasila sebagai bentuk negara yang sah bagi umat Islam Indonesia.
Pada akhirnya, sejarah panjang dari satu kamar di Semarang hingga menjadi dua organisasi raksasa ini adalah berkah bagi bangsa. Sengketa metodologi antara keduanya bukanlah kelemahan, melainkan kepakan dua sayap Garuda yang harus bergerak bersamaan demi masa depan Indonesia yang lebih beradab.
Baca juga: