Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tabligh 5 menit baca

8 Larangan Al-Qur’an dan Adab Bermedia Sosial dalam Islam yang Wajib Diketahui

Drs. H. Danusiri, M.Ag.

Komisi Dakwah MUI Kota Semarang, Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unimus

8 Larangan Al-Qur’an dan Adab Bermedia Sosial dalam Islam yang Wajib Diketahui
Ilustrasi seorang Muslim yang menerapkan adab bermedia sosial dalam Islam dengan mengedepankan pesan-pesan positif dan santun untuk merawat harmoni silaturahmi di ruang digital. (Ilustrasi: AI Generated)

Al-Qur’an telah memberikan panduan lengkap mengenai tata cara berinteraksi sosial. Pedoman ini sangat relevan dengan kebiasaan komunikasi manusia modern masa kini. Selanjutnya, kita bisa menerapkannya sebagai adab bermedia sosial dalam Islam sehari-hari.

Tujuannya tentu saja untuk menjaga silaturahmi online dan menghindari permusuhan. Dengan demikian, kita bisa membangun lingkungan digital yang jauh lebih sehat.

Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial. Kita sama sekali tidak bisa hidup sendirian. Sebagai contoh, babirusa mengasuh Caspar Hauser sehingga perangainya menyerupai binatang tersebut. Tarzan si raja hutan juga memiliki habitat selayaknya binatang liar. Oleh karena itu, kita harus terus bersosialisasi dengan sesama agar tetap menjadi manusia seutuhnya.

Setiap individu tentu memiliki karakter masing-masing yang unik. Akibatnya, kita sering menghadapi perbedaan kepentingan saat berinteraksi sosial. Namun, Islam mengakui perbedaan antarmanusia ini sebagai sebuah sunah. Ajaran agama juga mengatur agar konflik sosial tidak berlarut-larut. Jadi, Islam sangat menghendaki kita hidup eksis sekaligus harmonis bersama sesama.

Panduan Interaksi Berdasarkan Al-Qur’an

Sebagian besar ayat Al-Qur’an mengatur tata cara kehidupan sosial yang baik. Aturan ini sama sekali tidak mengurangi hak kehormatan setiap individu. Sebaliknya, hanya dua persen bagian yang khusus mengatur tata aturan beribadah kepada Allah. Kita bisa memetik sari aturan sosial ini dari Surat Al-Hujurat ayat 10-13 dan Al-Maidah ayat 2.

Berikut adalah delapan larangan krusial beserta dalil ayatnya yang wajib kita patuhi:

  1. Hindari Permusuhan. Kita wajib menghindari permusuhan dari dua orang atau dua pihak (ayat 10). Pasalnya, pertikaian hanya akan merusak keharmonisan.
  2. Jangan Saling Melecehkan. Kita tidak boleh saling melecehkan satu dengan lainnya (ayat 11). Tindakan ini jelas melanggar nilai kesopanan.
  3. Jauhi Julukan Negatif. Agama melarang kita memberi gelaran buruk, umpama ungkapan cah ndeso, katrok, gembrot, dan kadal gurun (ayat 11). Intinya, kita wajib menjaga kehormatan seseorang tanpa melihat postur tubuhnya.
  4. Hapus Prasangka Buruk. Kita tidak boleh berprasangka buruk kepada orang lain (ayat 12). Sebaliknya, kita harus selalu mengedepankan pikiran positif.
  5. Berhenti Mencari Kesalahan. Kita harus berhenti mencari-cari kesalahan orang lain (ayat 12). Lebih baik, kita fokus untuk memperbaiki diri sendiri.
  6. Dilarang Menggosip. Kita jangan menggosip atau mengatakan kejelekan nyata seseorang (ayat 12). Pengecualian hanya berlaku saat kita mengungkapkannya di pengadilan.
  7. Hindari Fitnah Keji. Agama melarang kita membunuh karakter seseorang dengan fitnahan-fitnahan keji (ayat 12). Fitnah ini sangat merusak reputasi korban secara fatal.
  8. Jangan Berbuat Kekacauan. Kita tidak boleh bersekongkol membuat kekacauan dan permusuhan (al-Maidah: 2). Sebaliknya, kita harus selalu menciptakan kedamaian.

Kita wajib menjauhi delapan larangan ini saat berinteraksi langsung maupun di dunia digital. Ingat, menyebarkan hoaks dalam segala bentuknya hanyalah membuat kerugian bagi orang lain.

Membangun Kerja Sama dan Etika Pergaulan

Al-Qur’an sangat menganjurkan umatnya untuk saling mengenal atau lita’arafu. Kita bukan sekadar tahu nama, melainkan harus saling bantu-membantu. Prinsip utamanya adalah ta’awun fil khair atau tolong-menolong dalam kebaikan. Karena itu, kita harus mengutamakan kerja sama yang membawa kebaikan individual dan bersama. Tentu saja, metode dan materi komunikasi kita harus selalu bersinergi.

Etika umum tata pergaulan menuntut kita berlaku sopan santun dan bertutur kata lembut. Misalnya, kita harus mengucapkan salam dengan suara halus saat meminta izin masuk ke rumah orang. Kita pasti merasa aneh jika seseorang mengucap salam sambil membentak dan menggedor pintu. Hal ini juga berlaku saat kita mempraktikkan adab bermedia sosial dalam Islam. Kita jangan menyapa teman akrab dengan sapaan gondes atau jancuk.

Sapaan pelecehan tersebut tentu akan melukai perasaan mereka saat membaca pesan kita. Begitu pula saat kita bersedekah kepada pengemis di jalanan. Kita sebaiknya memberi dengan tangan kanan sambil tersenyum, meskipun materinya sedikit. Islam mengajarkan bahwa tersenyum kepada orang lain pada saat berpapasan saja bernilai ibadah dengan pahala sedekah:

تَبَسُّمُكَ في وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

(Senyum manismu di hadapan saudaramu adalah sedekah HR. Tirmuzi: 1879, Ibnu Hibban: 474, 529).

Nabi Muhammad SAW juga berpesan agar kita berseri wajah ketika bertemu orang:

لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

(Janganlah engkau meremehkan kebaikan sedikitpun, meskipun hanya dengan bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang berseri HR Muslim: 4760).

Menjaga Silaturahmi di Era Digital

Pemutusan komunikasi merupakan tindakan yang sangat berlawanan dengan indahnya bermasyarakat. Kita tidak boleh melakukan pemutusan sepihak dalam interaksi sosial hanya karena marah atau kecewa. Rasulullah SAW memberikan ancaman dosa fatal mengenai hal ini:

لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ – يَعْنِي: قَاطِعَ رَحِمٍ.

(Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahim [persaudaraan, pertemanan] – HR. Bukhari: 2984, Muslim: 2556).

Oleh sebab itu, kita harus sangat bijak mengelola grup percakapan. Jika Anda ingin keluar dari grup dengan alasan HP lemot, mintalah izin terlebih dahulu. Setelah permohonan pemutusan itu dibaca anggota lain, barulah Anda menghapus keanggotaannya. Dengan cara ini, Anda tidak memutus pertemanan secara sepihak.

Anda memang boleh menghapus nomor HP relasi yang lama tidak aktif dengan alasan memori penuh. Namun, jangan pernah memutus tali silaturahmi secara sengaja akibat emosi.

Kesimpulannya, pengamalan adab bermedia sosial dalam Islam akan menyelamatkan hubungan kita di dunia nyata maupun maya. Pada akhirnya, penerapan adab komunikasi Islam ini juga akan menjaga kedudukan kita di hadapan Allah kelak.

Baca juga:

Etika Bermedia Sosial dalam Islam: Jihad Digital Melawan Deepfake dan Hoaks

Etika Halal Bihalal Digital di Era Hoaks: Panduan Hindari Dosa Universal

Kritik atau Caci Maki? Belajar Cara Berkomentar Bijak Agar Tak Jadi Fitnah

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: