Pada ulasan sebelumnya, kita telah membahas dahsyatnya Keutamaan Al-Qur’an sebagai syafaat dan ladang pahala di hari kiamat. Memasuki bagian ketiga ini, kajian berlanjut pada kewajiban umat Islam untuk konsisten mengamalkan kebenaran firman Allah. Umat Islam harus memurnikan ajaran agama dari berbagai percampuran tradisi yang berisiko merusak akidah
Allah menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah kebenaran yang mutlak (haqq) (QS Az-Zumar: 2). Orang yang benar-benar beriman pasti merespons firman tersebut dengan sikap sami’na wa atha’na (kami dengar dan kami taat). Sikap taat ini menuntut umat agar tidak menambah, mengurangi, maupun mengubah perintah dan larangan Allah serta utusan-Nya.
Memurnikan Ibadah Tanpa Perantara
Demi meraih keutamaan Al-Qur’an secara paripurna, Allah memerintahkan hamba-Nya untuk menyembah secara murni. Perintah ini tercantum tegas dalam firman-Nya:
فَاعْبُدِ اللّٰهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّيْن
“Maka, sembahlah Allah secara murni. Itulah agama.” (QS az-Zumar [39]: 2).
Realisasi penyembahan murni ini harus mewujud dalam bentuk praktik beragama yang bersih dari unsur syirik. Allah kembali mengingatkan batas yang tegas: اَلَا لِلّٰهِ الدِّيْنُ الْخَالِصُۗ (Ketahuilah, hanya untuk Allah agama yang bersih – QS az-Zumar [39]: 3). Jika seseorang tidak murni dalam beribadah, Allah mengategorikan orang tersebut sebagai pendusta dan sangat ingkar: اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ مَنْ هُوَ كٰذِبٌ كَفَّارٌ.
Secara khusus, Allah menolak praktik ibadah yang menggunakan perantara. Beberapa pihak sering beralasan bahwa perantara tersebut bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta:
مَا نَعْبُدُهُمْ اِلَّا لِيُقَرِّبُوْنَآ اِلَى اللّٰهِ زُلْفٰىۗ
“Kami tidak menyembah mereka, kecuali (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (QS az-Zumar [39]: 3).
Padahal, Islam menghendaki praktik beragama yang lurus tanpa campur tangan, pengurangan, maupun penggantian hukum. Nabi Muhammad SAW sendiri menerima perintah untuk beribadah secara murni (QS Az-Zumar: 11) dan beliau sangat takut akan azab hari kiamat jika durhaka kepada Tuhannya (QS Az-Zumar: 13). Komitmen mulia beliau tergambar jelas: قُلِ اللّٰهَ اَعْبُدُ مُخْلِصًا لَّهٗ دِيْنِيْۚ (Katakanlah, Hanya kepada Allah aku menyembah secara murni. Itulah agamaku. – QS az-Zumar [39]: 14).
Menolak Percampuran Tradisi yang Menyimpang
Perintah pemurnian agama tidak hanya berlaku bagi Nabi, tetapi juga mengikat seluruh umat beliau (QS Al-Bayyinah: 5). Perintah beragama secara murni ini bahkan diulang hingga 21 kali di dalam kitab suci. Sayangnya, formasi keberagamaan sebagian umat Islam saat ini mulai menjauh dari kehendak Allah.
Banyak orang mencampuradukkan agama dengan tradisi lokal di bawah dalih moderasi atau keharusan berdialog dengan budaya. Jika percampuran itu tidak melahirkan tahayul, bid’ah, khurafat, dan syirik, hal tersebut mungkin tidak menjadi masalah. Namun, ketika tradisi merusak akidah, umat berhadapan langsung dengan larangan Allah yang sangat tegas:
وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa .” (QS al-An’am [6]: 153).
Peringatan Allah sangat realistis untuk mencegah perpecahan umat akibat fanatisme kelompok. Sering kali, logika umat terbalik karena mereka menilai kebenaran berdasarkan budaya atau kelompoknya, bukan menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk yang menerangi kegelapan (QS Al-Baqarah: 257).
Di sinilah letak kekuatan ideologi persyarikatan Muhammadiyah. Muhammadiyah mampu tampil sangat modern dalam urusan muamalah duniawiyah, namun tetap konsisten menjaga kemurnian akidah dan ibadah. Muhammadiyah memegang teguh keutamaan Al-Qur’an dan hanya menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai panutan tunggal dalam beragama.
Baca juga:
Keutamaan Al-Qur’an: Menjadikannya Sebagai Ideologi dan Pedoman Hidup (Bagian 1)
Keutamaan Al-Qur’an: Syafaat Penolong Sejati dan Ladang Pahala di Hari Kiamat (Bagian 2)