Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tabligh 6 menit baca

Melafalkan Bacaan “Sayyidina” dalam Shalawat: Pro Kontra dan Dalilnya (Bagian 3)

Drs. H. Danusiri, M.Ag

Wakil Ketua PDM Kota Semarang

Melafalkan Bacaan “Sayyidina” dalam Shalawat: Pro Kontra dan Dalilnya (Bagian 3)

3. Golongan Ketiga: Al-Manzilatu fil Manzilatain

Tiga seri tulisan tentang pro kontra lafal “Sayyidina” dalam shalawat ini sampai pada puncaknya. Jika golongan pertama (ber-sayyidinâ) dan golongan kedua (tidak ber-sayyidina) ibarat dua kutub yang kontras, maka hadirlah opsi ketiga.

Dalam konteks pemikiran yang majemuk ini, berlaku pepatah Jawa: “seje silit seje anggit”—yang berarti setiap orang memiliki pemikiran dan kecenderungannya sendiri, entah dari mana sumbernya maupun merasa memperoleh inspirasi murni. Dan teori dasar ini menemukan relevansinya pada polemik pembacaan sayyidina dalam shalawat.

Golongan ketiga ini mengambil posisi al-Manzilatu fil Manzilatain, yakni posisi di antara dua golongan. Mereka adalah para praktisi shalawat yang berupaya menemukan titik tengah. Bagaimana terapan dan rasionalisasi dari sikap yang terbagi ini? Golongan ini terbagi menjadi dua sub-golongan.

Secara umum, penerapannya adalah: jika attaḥiyāt dalam salat tanpa ber-sayyidina, di luar salat ber-sayyidina. Rasionalisasinya: di dalam salat mengikuti tuntunan praktis Rasulullah, di luar salat adalah ta‘ẓīm (pengagungan) kepada beliau.

Sisa pertanyaannya: mengapa tidak ber-sayyidina saat shalawat dalam semua posisi, atau mengapa ber-sayyidina saat shalawat dalam semua posisi? Sebenarnya nyaris tidak ada golongan yang konsisten dalam shalawat ber-sayyidina. Hanya dalam attaḥiyāt saja yang strik antara ber-sayyidina dan tidak ber-sayyidina. Terdapat dua sub-golongan dalam posisi ini.

a. Tidak Menyadari Kandungan Ucapannya

Golongan ini strik ber-sayyidina dalam attaḥiyāt, tetapi secara tidak sadar terbiasa bershalawat tanpa sayyidina. Kapan? Ketika melakukan berzanji sampai posisi maḥallul qiyām, yaitu semua partisipan berzanji berdiri dan membaca shalawat dengan cara dibalik (maqlūb) dan tanpa sayyidina, yaitu lafal ṣallallāhu ‘alā Muḥammad berulang-ulang dalam seni suara khas muslim santri dan penuh penghayatan berbasis keyakinan bahwa Nabi Muhammad hadir dalam forum itu di hadapan masing-masing partisipan dalam waktu yang sama.

Justru penghayatan shalawat yang secara teoritis mereka yakini paling intens dan vis-a-vis dengan Nabi, mereka seru tanpa sayyidina, artinya njangkar (menyebut tanpa gelar penghormatan) kepada yang dipertuan agung. Jadi, kesimpulan logis ber-sayyidina atau tidak ber-sayyidina bagi mereka bukan atas dasar pelaksanaan ajaran Islam, melainkan atas dasar kepentingan golongan.

Klaim itu tampak lebih jelas karena sering terucap bahwa golongan yang tidak berzanji itu dikatakan radikal, bukan ahlussunnah, dan tidak cinta Rasul dengan rumusan maḥabbat ar-rasūl, suatu klaim emosional dan kurang menghargai kepada golongan di luarnya.

b. Menyadari Ucapan tetapi Gagap dan Gugup

Golongan yang tidak ber-sayyidinâ lebih konsisten, baik di dalam attaḥiyāt maupun di luarnya. Golongan ini ketika di luar attaḥiyāt ber-sayyidinâ karena melihat komunitas heterogen dalam rangka toleransi.

Biasanya, ketika ber-sayyidina, nada suaranya agak gagap dan gugup. Jadi, kuantitas ber-sayyidina lebih minimalis secara frekuensial dan sangat kontekstual. Bagaimana solusinya?

Ber-sayyidina di luar attaḥiyāt agar tidak gagap dan gugup, tetapi tenang dalam posisi mental ta‘ẓīm, pertimbangannya bertolak dari metode qiyās (analogi) dalam proses dialogis saat salat. Praktik salat banyak lafal yang tidak terekam dalam kajian fikih, umpamanya:

Hadis berdoa mohon rahmat atau perlindungan dari azab secara spontan dan melihat konteks surat, ayat, atau potongan ayat yang dibaca dalam salat sebagai berikut:

قُمْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَقَامَ فَقَرَأَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ لَا يَمُرُّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ إِلَّا وَقَفَ فَسَأَلَ وَلَا يَمُرُّ بِآيَةِ عَذَابٍ إِلَّا وَقَفَ فَتَعَوَّذَ

(Di suatu malam, aku mengerjakan salat bersama Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wasallam. Beliau berdiri dan membaca surat al-Baqarah. Tidaklah beliau melewati ayat tentang rahmat, pasti beliau berhenti dan memohon kepada-Nya. Tidaklah melewati ayat tentang azab, melainkan beliau berhenti dan meminta perlindungan darinya – HR. Abu Dawud: 739, Ahmad: 22855, 22286, 22309, Nasai: 1120, 1133).

Berikut ini diungkap sekadar beberapa contoh dialogis dalam salat antara ‘Ābid dan Ma‘būd (yang menyembah dan yang disembah).

Seumpamanya saat salat membaca surat al-Falaq dan an-Nās, tentunya membaca āmin sesudahnya sebelum rukū‘. Membaca akhir surat ‘Abasa watawallā, yaitu ulā’ikahumul kafaratul fajarah, mestinya memohon kepada Allah, Allāhumma innī a‘ūdzubika minal kafarah wal fajarah. Membaca akhir surat Al-Wail, mestinya membaca Allāhumma innī a‘ūdzubika minal wail sepanjang surat ini dibaca, tentu ketika menjadi makmum.

Jika salat sendirian, kesadarannya di balik bacaan ini adalah mohon perlindungan dari kehancuran. Seandainya membaca akhir surat al-Qāri‘ah, mestinya memohon Allāhumma innī a‘ūdzubika min nāril hāwiyah. Jika membaca potongan ayat lahum ‘aẕābun alīm, mestinya berdoa Allāhumma innī a‘ūdzubika min ‘aẕābin alīm.

Jika membaca akhir surat al-Insyiqāq, mestinya memohon kepada Allah: Allāhumma innī as’alukal ajra ghaira mamnūn. Jika membaca potongan ayat lahum jannātun tajrī min taḥtiḥal anhāru khālidīna fīhā abadā, mestinya memohon: Allāhumma innī as’alukal jannah khālidīna fīhā abadā. Jika membaca akhir surat aḍ-Ḍuḥā, mestinya merespons perintah taḥadduṡ bin ni‘mah dengan mengucap sami‘nā wa aṭha‘nā sebelum rukū‘.

Sebodoh-bodoh umat Islam yang salatnya tidak bolong, tentu tahu arti kata Jannah, Jannatun Na‘īm, Jannatul Firdaus, Jannatu ‘Adn, dan Jannatul Ma‘wā. Jika mendengar satu kata di antara itu dalam salat, langsung memohon kepada Allah: Allāhumma innī as’alukal Jannah. Jika mendengar kata nār, Nāru al-Ḥuṭamah, Nāru al-Jaḥīm, Jahannam dalam salat, mestinya memohon Allāhumma innī a‘ūdzubika minan nār.

Nah, di balik format dialogis dalam salat, berarti banyak kata yang diucapkan secara kontekstual di luar standar fikih ibadah mazhabiah maupun nonmazhabiah. Dengan metode berpikir qiyās adnawiyah (analogi minoritas), yaitu bertolak dari muqaddimatul kubrā (premis mayor)—pernyataan yang bermakna jauh lebih luas, intensif, dan otoritatif—untuk memperoleh kesimpulan yang lebih minor, yaitu salat dibanding luar salat, maka membaca sayyidina di luar attaḥiyāt memiliki landasan kokoh secara tekstualis-filosofis.

Sehingga, terapan diktum ini bagi yang tidak ber-sayyidina dalam shalawat di luar komunitasnya tidak perlu gagap dan gugup. Selanjutnya bisa mengucapkan sayyidina secara fasih. Rahasia sekaligus bisa menarik emosi keagamaan audiens, yaitu simpatik dengan mengubah dari kesadaran minhum (mereka) menjadi minnā (kita). Pada gilirannya bisa mempererat tali persaudaraan lintas golongan di kalangan umat Islam.

Wallāhu a‘lamu biṣṣawāb

(Tamat)

Baca Juga:

Melafalkan Bacaan “Sayyidina” dalam Shalawat: Pro Kontra dan Dalilnya (Bagian 1)

Melafalkan Bacaan “Sayyidina” dalam Shalawat: Pro Kontra dan Dalilnya (Bagian 2)

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: