Shalat Rawatib adalah salah satu jenis shalat sunnah yang memiliki posisi istimewa dalam Islam. Disebut Rawatib karena pelaksanaannya selalu beriringan dengan shalat fardhu (wajib), baik dikerjakan sebelum shalat wajib (Qabliyah) maupun sesudahnya (Ba’diyah).
Dari seluruh shalat Rawatib, ada satu yang mendapat perhatian dan penekanan khusus dari Rasulullah, yaitu Shalat Fajar atau yang sering kita kenal dengan Shalat Qabliyah Subuh.
Berikut panduan lengkap mengenai Shalat Fajar yang disarikan dari buku Tuntunan Shalat-Shalat Tathawwu’ terbitan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Tahun 2015.
Shalat Fajar: Dua Rakaat yang Paling Dirajinkan Nabi
Shalat Fajar adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan setelah terbit fajar (masuk waktu Subuh) atau setelah adzan Subuh dikumandangkan. Keutamaan shalat ini bahkan melebihi sunnah Rawatib lainnya.
Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Sayyidah Aisyah r.a.:
اﻟﻨَّﻮَاﻓِﻞ ِ أَﺷ َ ﺪ َّ ﻣُﻌَﺎﻫَﺪ َ ةً ﻣِﻨْﻪُ ﻋﻠﻰ َ َ رَْﻌَﺘَﻴﻦ ْ ِ َﺒْﻞ َ اﺼ ُّ ﺒْﺢ ِ
“Bahwa Nabi saw dalam mengerjakan shalat-shalat sunat, tidak serajin dalam mengerjakan shalat sunat dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Muslim)
Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga shalat sunnah Qabliyah Subuh ini dalam amalan harian kita.
Tata Cara Shalat Fajar (Qabliyah Subuh)
Shalat Fajar dianjurkan untuk dikerjakan secara singkat dan cepat (meringankan rakaat).
- Surat-Surat yang Dianjurkan untuk Dibaca:
Setelah membaca Al-Fatihah, Rasulullah memiliki kebiasaan membaca surat-surat tertentu yang disarankan untuk kita ikuti, yaitu:
- Pilihan 1 (Paling Populer):
- Rakaat Pertama: Membaca Surat Al-Kafirun.
- Rakaat Kedua: Membaca Surat Al-Ikhlas.
- (Berdasarkan hadits riwayat Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah r.a. di antaranya: “Aku telah mengikuti Nabi selama sebulan, Beliau dalam shalat dua raka’at fajar membaca Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun dan surat ‘Qul Huwallaahu Ahad’.” (HR. Muslim)
- Pilihan 2 (Ayat Khusus dari Al-Qur’an):
- Rakaat Pertama: Membaca “Quuluu aamannaa billaahi wamaa unzila ilaina…” (QS. Al-Baqarah [2]: 136) atau bagiannya.
- Rakaat Kedua: Membaca “Yaa ahlal kitaabi ta’alau ilaa kalimatin sawaa in bainanaa wa bainakum…” (QS. Ali Imran [3]: 64) atau bagiannya.
- (Berdasarkan hadits riwayat Ibnu ‘Abbas r.a.)
- Pilihan 3 (Ayat Khusus dari Al-Qur’an yang Lain):
- Rakaat Pertama: Membaca “Quuluu Aamannaa billaahi wa maa unzila ilainaa…” (QS. Al-Baqarah [2]: 136).
- Rakaat Kedua: Membaca “Amannaa billahi wasyhad bi annaa muslimuun.” (QS. Ali Imran [3]: 52).
- (Berdasarkan hadits riwayat Ibnu ‘Abbas r.a.)
Meskipun demikian, shalat ini tetap sah jika membaca surat atau ayat lain yang mudah, namun mengamalkan surat-surat di atas adalah yang sesuai dengan tuntunan sunnah.
Keutamaan yang Tak Tertandingi
Mengapa Nabi sangat menjaga Shalat Fajar ini? Alasannya adalah balasan yang luar biasa besar yang diberikan Allah SWT bagi yang mengerjakannya.
Berdasarkan hadits riwayat ‘Aisyah r.a., Nabi bersabda:
رَْﻌَﺘَﺎ اﻟْﻔَﺠ ْﺮِ ﺧ َ ﻴﺮ ْ ٌ ﻣِﻦ ْ اﻟﺪ ُّ ْﻴَﺎ وَﻣَﺎ ِﻴﻬَﺎ
“Dua raka’at Fajar lebih baik dari dunia dan seisinya.” (HR. Muslim)
Dua rakaat yang singkat itu memiliki nilai yang lebih tinggi daripada semua kenikmatan, harta, dan kemewahan yang ada di seluruh dunia. Ini adalah motivasi besar bagi kita untuk tidak pernah melewatkan Shalat Rawatib Qabliyah Subuh.
Baca juga :
Panduan Lengkap Shalat Sunnah Ba’diyah Dhuhur menurut Muhammadiyah


