Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Opini 4 menit baca

Meneguhkan Sinergi Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah

Dr. H. AM. Jumai, SE., MM.

Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PWM Jawa Tengah / Wakil Ketua PDM Kota Semarang dan Dosen Fakultas Ekonomi Hukum dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang

Meneguhkan Sinergi Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah
Dr. H. AM Juma'i, S.E., M.M., penulis artikel opini kebangsaan yang mengajak masyarakat memperkuat persaudaraan dan merawat Pancasila demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah di Purworejo telah meneguhkan sebuah spirit penting dalam perjalanan Persyarikatan, termasuk dengan terpilihnya KH. Musman Tholib sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah. Salah satu agenda besar yang harus terus dikawal adalah membangun kesadaran bahwa Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bukan dua entitas yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan satu kesatuan gerakan dakwah yang harus maju bersama.

AUM sebagai Instrumen Gerakan Dakwah

Muhammadiyah sejak awal tidak didirikan sekadar untuk membangun institusi pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan berbagai amal usaha. AUM adalah instrumen untuk mewujudkan tujuan Persyarikatan: menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Karena itu, keberhasilan AUM tidak cukup diukur dari besarnya aset, gedung, kendaraan, fasilitas, jumlah mahasiswa, pasien, siswa, atau besarnya pendapatan. Ukuran yang lebih fundamental adalah seberapa besar AUM memberikan kemanfaatan bagi dakwah dan keberlangsungan Persyarikatan.

Di sinilah kita perlu melakukan refleksi secara jujur. Jangan sampai muncul fenomena ketika sebagian AUM berkembang menjadi institusi yang sangat kuat dengan fasilitas yang mewah, sementara struktur Persyarikatan pada tingkat tertentu justru masih menghadapi keterbatasan sarana-prasarana, kendaraan operasional, sekretariat, bahkan pembiayaan kegiatan dakwah. Perbedaan tersebut menjadi pemandangan yang ironis apabila tidak diikuti dengan mekanisme sinergi dan keberpihakan yang nyata.

Refleksi Kesenjangan dan Spirit Al-Ma’un

Spirit Al-Ma’un mengajarkan bahwa keberagamaan harus melahirkan kepedulian sosial dan kebermanfaatan nyata. Semangat tersebut selaras dengan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, yang menuntun warga Muhammadiyah agar kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, dan bekerja senantiasa berlandaskan nilai Islam.

Maka, bekerja di AUM seyogianya bukan semata-mata mencari pekerjaan dan penghasilan, tetapi menjadi bagian dari pengabdian dan perjuangan dakwah Muhammadiyah.

Karena itu, perlu evaluasi terhadap proses kaderisasi di AUM. Baitul Arqam jangan berhenti sebagai kegiatan seremonial untuk memperoleh legitimasi administratif. Baitul Arqam harus menjadi proses internalisasi ideologi, pemahaman manhaj, pembentukan karakter, dan penumbuhan militansi dakwah. Guru, dosen, tenaga kesehatan, dan karyawan AUM harus memiliki kesadaran bahwa dirinya adalah bagian dari ekosistem gerakan Muhammadiyah.

Internalisasi Ideologi dan Penguatan Kaderisasi

Praktik baik sebenarnya dapat dimulai dari hal sederhana dan konsisten. Doa pagi dan tausyiah setiap Senin, pengajian Manhaj Muhammadiyah setiap Kamis, serta kultum setelah salat Zuhur dapat menjadi budaya Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang hidup. Bukan sekadar program, tetapi pembiasaan yang membentuk karakter dan atmosfer spiritual warga AUM.

Demikian pula alumni sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah perlu dipetakan. Berapa banyak alumni yang menjadi kader Persyarikatan? Berapa yang aktif di Ortom? Berapa yang siap menjadi imam, mubalig, pengelola masjid, pimpinan ranting, cabang, dan daerah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena AUM seharusnya tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga melahirkan kader dan kekuatan dakwah.

Membangun Ekosistem yang Saling Menguatkan

Ke depan diperlukan mekanisme yang lebih jelas agar keberadaan AUM memberikan dampak langsung bagi Persyarikatan di wilayah tempat AUM berdiri. AUM yang berada di suatu daerah, cabang, atau ranting harus menjadi pusat pertumbuhan dakwah dan pemberdayaan masyarakat di sekitarnya. Termasuk perlu dibangun mekanisme kontribusi hasil usaha untuk mendukung dana dakwah, tentu dengan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan Persyarikatan.

Dalam konteks tersebut, Lazismu juga harus diperkuat sebagai instrumen filantropi Muhammadiyah untuk menghimpun zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya guna menopang gerakan dakwah dan pemberdayaan umat.

Kita tidak membutuhkan dikotomi antara “AUM raksasa” dan “Persyarikatan minimalis.” Keduanya harus tumbuh dalam satu ekosistem. AUM kuat, Persyarikatan juga harus kuat. Persyarikatan kuat, AUM pun semakin bermakna.

Inilah saatnya menghadirkan gerakan dakwah Muhammadiyah yang mencerahkan, mencerdaskan, menggerakkan, dan menggembirakan. Membuat jamaah merasa bahagia, nyaman, betah, dan memiliki Muhammadiyah sebagai rumah perjuangan bersama.

Mari kita bangun komitmen holistik: bukan AUM untuk dirinya sendiri, bukan Persyarikatan yang berjalan sendirian, tetapi AUM dan Persyarikatan yang saling menguatkan.

Yuk, gerak bersama untuk Persyarikatan Muhammadiyah.
Maju bersama antara Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah!.

Baca juga:

Paradoks Milad Muhammadiyah: AUM Kaya, Kesejahteraan Kadernya Bagaimana?

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: