Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Opini 5 menit baca

Membedakan Batas Toleransi dan Kolaborasi Antarumat

Alumni IMM, Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Walisongo Semarang

Membedakan Batas Toleransi dan Kolaborasi Antarumat
Muhammad Bari'us Salam, S.Pd., alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Walisongo, mengulas pentingnya membedakan batas antara toleransi beragama dalam Islam dan kolaborasi antar umat beragama demi menjaga kemurnian akidah.

Masyarakat majemuk saat ini sangat sering memperbincangkan topik toleransi beragama dalam Islam. Hampir semua kelompok Muslim sepakat menjunjung tinggi nilai luhur ini dalam kehidupan sehari-hari. Namun, banyak pihak masih berdebat keras saat membahas bentuk konkret penerapan toleransi tersebut. Sebagian kelompok mengartikan toleransi sebagai partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan umat lain. Mereka tidak ragu menghadiri dan ikut merayakan hari besar agama lain.

Sebaliknya, kelompok lain memiliki pandangan yang sangat berbeda. Mereka meyakini bahwa toleransi tidak memerlukan partisipasi aktif semacam itu. Kita cukup mewujudkan toleransi dengan memberikan rasa aman kepada pemeluk agama lain. Kita wajib menghormati hak ibadah mereka dan menjaga hubungan sosial yang harmonis. Seorang Muslim tidak perlu mengikuti aktivitas keagamaan di luar ajaran Islam.

Perbedaan pandangan ini memunculkan pertanyaan penting untuk kita diskusikan bersama. Apakah semua sikap tersebut mencerminkan toleransi beragama dalam Islam yang sesungguhnya? Ataukah beberapa tindakan justru masuk ke dalam ranah yang berbeda? Kita harus memahami dengan jelas makna toleransi menurut Islam dan konsep kolaborasi untuk menjawab persoalan ini.

Memahami Makna Toleransi Menurut Islam dan Dunia Internasional

Dunia internasional mendefinisikan toleransi sebagai sikap menghormati dan menerima perbedaan. UNESCO menyebut toleransi sebagai bentuk penerimaan dan penghargaan terhadap keragaman budaya manusia. Definisi ini menegaskan bahwa toleransi berfokus pada sikap menghargai hak orang lain.

Sementara itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga memberikan penjelasan serupa. KBBI mengartikan toleransi sebagai sikap membiarkan atau membolehkan pendirian yang berbeda dengan keyakinan sendiri. Kedua definisi ini menyimpulkan bahwa inti toleransi adalah penghormatan terhadap hak orang lain. Seseorang tidak harus menyetujui keyakinan pihak lain untuk bersikap toleran. Menghormati juga tidak selalu berarti harus ikut berpartisipasi.

Berbeda dengan toleransi, konsep kolaborasi menuntut tindakan yang lebih aktif. Secara umum, kolaborasi merupakan proses bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. KBBI mendefinisikan kolaborasi sebagai kegiatan bekerja sama dengan pihak lain secara langsung. Oleh karena itu, kolaborasi melibatkan partisipasi aktif dalam sebuah pekerjaan. Jika toleransi berfokus pada sikap menghargai, maka kolaborasi menyoroti keterlibatan fisik. Ketidakjelasan dalam membedakan dua konsep inilah yang sering memicu perdebatan di masyarakat.

Contoh Toleransi Rasulullah dalam Sejarah

Ajaran Islam memiliki landasan toleransi yang sangat kuat dan jelas. Al-Qur’an secara tegas menjamin kebebasan beragama bagi seluruh umat manusia. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 256 bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Ayat ini membuktikan bahwa Islam melarang keras pemaksaan keyakinan kepada siapa pun. Setiap individu berhak menentukan pilihannya dan akan mempertanggungjawabkannya kelak di hadapan Allah.

Prinsip kebebasan ini juga muncul secara jelas dalam Surah Al-Kafirun. Allah memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk menegaskan batas keyakinan masing-masing pihak. Pengakuan terhadap perbedaan keyakinan ini berlaku tanpa harus merusak batas akidah.

Praktik dan contoh toleransi Rasulullah ﷺ juga sangat mudah kita temukan dalam sejarah. Nabi Muhammad ﷺ memberikan hak penuh kepada kaum Yahudi saat membangun masyarakat Madinah. Beliau tidak pernah memaksa mereka memeluk Islam. Kaum Yahudi bahkan mendapat perlindungan hukum yang setara sebagai warga Madinah.

Selain itu, Rasulullah ﷺ juga sering menunjukkan penghormatan luar biasa kepada non-Muslim. Beliau pernah berdiri menghormati iring-iringan jenazah seorang Yahudi yang melintas. Tindakan ini membuktikan bahwa Islam menghargai hak hidup dan kemanusiaan setiap individu.

Menjaga Batas Toleransi Beragama Tanpa Mengorbankan Akidah

Meskipun menjunjung tinggi kedamaian, syariat tetap menetapkan batas toleransi beragama yang sangat ketat. Islam melarang keras praktik pencampuran akidah dalam bentuk apa pun. Seorang Muslim juga dilarang terlibat dalam ritual keagamaan yang bertentangan dengan prinsip tauhid. Kaum musyrikin Makkah pernah menawarkan kompromi ibadah bergantian kepada Nabi Muhammad ﷺ. Namun, Allah langsung menurunkan Surah Al-Kafirun untuk menolak tawaran tersebut dengan tegas.

Penolakan ini sama sekali bukan bentuk sikap intoleran dari umat Islam. Surah tersebut justru menegaskan bahwa toleransi tidak boleh mengaburkan batas keyakinan teologis. Kita wajib menghormati hak ibadah orang lain tanpa harus ikut campur di dalamnya.

Di sisi lain, ajaran Islam sangat mendukung praktik kolaborasi antar umat beragama dalam urusan duniawi. Surah Al-Ma’idah ayat 2 memerintahkan umat manusia untuk saling menolong dalam kebaikan. Sejarah mencatat keterlibatan Rasulullah ﷺ dalam Hilf al-Fudhul di Makkah. Persekutuan sosial lintas kabilah ini bertujuan untuk membela orang-orang yang tertindas. Nabi Muhammad ﷺ tetap memuji perjanjian lintas agama ini bahkan setelah beliau menjadi rasul. Fakta ini melegitimasi kerja sama kemanusiaan dengan umat beragama lain.

Kesimpulan: Keseimbangan Toleransi dan Kolaborasi Antar Umat Beragama

Umat Islam bebas melakukan kolaborasi di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan penanggulangan bencana. Program kemanusiaan semacam ini termasuk kerja sama kebaikan yang mendapat anjuran syariat. Namun, kolaborasi langsung batal jika sudah memasuki ranah ibadah atau penyebaran ajaran agama lain. Urusan akidah memiliki aturan mutlak yang tidak bisa menjadi objek kerja sama.

Di sinilah letak akar permasalahan yang sering membelah pandangan umat Muslim. Sebagian orang menganggap partisipasi dalam perayaan agama lain sebagai bentuk toleransi tingkat tinggi. Padahal, tindakan aktif tersebut sebenarnya sudah masuk ke dalam zona kolaborasi. Persoalannya kini adalah apakah syariat membenarkan bentuk kolaborasi keagamaan tersebut? Jawabannya tentu saja tidak.

Pada akhirnya, umat wajib membedakan konsep dasar antara toleransi dan kolaborasi secara cermat. Toleransi adalah bentuk penghormatan hakiki terhadap perbedaan keyakinan. Sementara itu, kolaborasi menuntut kerja sama dalam sebuah aktivitas nyata. Praktik toleransi beragama dalam Islam mengajarkan kita untuk menjaga hubungan sosial yang baik dengan semua pihak. Kita bisa terus bekerja sama dalam urusan kemanusiaan tanpa harus mengorbankan batas-batas keyakinan tauhid yang luhur.

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: