Tak Perlu Tambah Bid’ah, Tarjih Muhammadiyah Tawarkan Solusi Ibadah Praktis
NGALIYAN, muhammadiyahsemarangkota.org– Prinsip Tarjih Muhammadiyah menegaskan bahwa tuntunan ibadah dari Rasulullah SAW sudah sangat lengkap dan mencukupi, sehingga umat tidak perlu lagi menambah-nambah ritual baru yang justru berisiko tertolak secara syariat.
Pesan ini menjadi inti sari dari Pengajian Umum Tarjih Sabtu Pagi perdana Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Bringin yang berlangsung di Joglo Sasana Manunggal Rasa, Komplek Permata Puri, Ngaliyan, Sabtu (27/12/2025).
Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Daerah Muhamamdiyah (PDM) Kota Semarang, Ustad Sukendar, M.A., Ph.D., yang membedah bagaimana manhaj Tarjih Muhammadiyah bekerja sebagai penyaring antara ibadah dan muamalah.
Dalam aspek akidah dan ibadah, Ustad Sukendar menekankan prinsip pemurnian (purifikasi) untuk menjaga keaslian ajaran sesuai tuntunan Nabi.
“Ibadah itu bersifat tauqifiyah, artinya harus ada perintahnya. Shalat dan puasa yang sudah ada dasarnya saja sudah sangat banyak dan luar biasa jika dikerjakan dengan benar,” jelas Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Walisongo Semarang itu di hadapan puluhan jemaah yang memenuhi Joglo.
Ia mengingatkan bahwa menambah-nambah ritual tanpa dasar hukum yang kuat hanya akan menjerumus pada takhayul, bid’ah, dan khurafat.
Namun, Ustad Sukendar memberikan perspektif berbeda dalam hal muamalah atau urusan duniawi. Menurut Tarjih Muhammadiyah, aspek non-ibadah justru menuntut dinamisasi dan inovasi.
“Dalam mencari uang atau berbisnis, silakan berinovasi. Muhammadiyah menyukai Mukmin yang kuat secara ekonomi dan intelektual. Yang terpenting, prinsip Al-Qiyam Al-Asasyah atau nilai fundamental seperti keadilan dan kejujuran tidak boleh ditabrak,” tambahnya.”
“Mualaf Muhammadiyah“
Ketua PRM Bringin, H. Mustain, dalam sambutannya menegaskan bahwa edukasi mengenai Tarjih Muhammadiyah sangat mendesak bagi jamaahnya.
“Mayoritas jamaah di Bringin ini adalah ‘mualaf Muhammadiyah’. Mereka sangat membutuhkan wawasan tarjih terkait berbagai persoalan syariat, mulai dari hal yang umum hingga persoalan kontemporer agar selaras dengan pemahaman persyarikatan,” ungkap H.Mustain yang juga merupakan tokoh masyarakat dan agama berpengaruh di Kelurahan Bringin.
H. Mustain juga memastikan bahwa kajian ini bersifat inklusif dan terbuka bagi jamaah Muhammadiyah maupun masyarakat umum di luar wilayah Bringin. PRM Bringin menjadwalkan Pengajian tarjih ini setiap Sabtu pagi pekan ke-4 setiap bulannya, mulai pukul 07.30 hingga 09.30 WIB.
Pada pengajian tarjih perdana tingkat ranting ini, Ustad Sukendar tak lupa memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah PRM Bringin yang menginisiasi kajian khusus metodologi hukum ini. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan langkah strategis untuk mencerdaskan warga persyarikatan.
“Ini hal yang sangat positif, inisiasi bagus yang bisa menjadi contoh untuk PRM yang lain. Memahami bagaimana Tarjih Muhammadiyah melakukan ijtihad adalah upaya penting untuk menjauhi taklid buta,” tegas Sukendar.
Selain fokus pada penguatan Tarjih Muhammadiyah, PRM Bringin juga mengumumkan agenda Pengajian Umum Tematik setiap Ahad pagi pekan ke-2 di lokasi yang sama.
Untuk bulan Januari, tepatnya tanggal 11 Januari 2026, Ketua Majelis Tabligh PDM Kota Semarang sekaligus Ketua Korps Mubaligh Muhammadiyah Jawa Tengah, Ustad Dr. Aang Kunaepi akan bertindak sebagai penceramah pengajian umum tersebut.
Baca juga: