Hukum Kemasyarakatan
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Masyarakat berdasar prinsip-prinsip al-Qur’an bertujuan tegaknya sebuah tata masyarakat yang etis, terhindar dari disekuilibrium ekonomi dan ketidakadilan sosial, dan untuk meraih ridla Allah SWT. Ustadz Dr. H. Zuhad Masduki M.Ag. didalam kajian Ahad pagi majelis tabligh PDM kota Semarang menjelaskan tentang pengertian hukum secara etimologis berasal dari bahasa Arab dan merupakan bentuk…