Kupat dan Lepet: Simbol Estetika dalam Asal-usul Halalbihalal di Jawa
NGALIYAN, muhammadiyahsemarangkota.org – Di balik bungkus janur yang rapi, tersimpan rahasia besar tentang cara masyarakat Nusantara saling memaafkan melalui tradisi Islam Jawa yang melegenda.
Gedung Dakwah PCM Ngaliyan yang berada pada Komplek TK Pembina ABA 54. Srikaton Timur, Purwoyoso Ngaliyan mendadak riuh oleh tawa dan jabat tangan hangat pada Ahad pagi (29/03/26). Para warga Muhammadiyah dan Aisyiyah berkumpul memadati gedung bukan sekadar untuk mengikuti seremoni rutin.
Acara istimewa ini juga menghadirkan Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dr. H. Bunyamin, M.Pd., serta jajaran pimpinan pleno PCM, PRM, PCA, hingga PRA se-Kecamatan Ngaliyan. Kehadiran para pimpinan ini mempertegas pentingnya membedah kembali Asal-usul Halalbihalal sebagai perekat sosial bangsa.
Kreativitas Dakwah di Tanah Jawa
Narasumber utama kegiatan ini, Drs. H. M. Danusiri, M.Ag., memaparkan materi dengan sangat mendalam. Sosok yang menjabat sebagai Wakil Ketua PDM Kota Semarang, anggota Komisi Dakwah MUI Kota Semarang, sekaligus Dosen Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Unimus tersebut menjelaskan bahwa Asal-usul Halalbihalal sebenarnya tidak lahir dari daratan Arab.
Tradisi tersebut merupakan produk orisinal Tradisi Islam Jawa yang muncul sebagai solusi sosiologis masyarakat lokal. Secara hukum, Hukum Halal bi Halal dalam Islam berada di wilayah kreativitas budaya atau ijtihad yang tidak bertentangan dengan syariat.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial melalui ijtihad budaya ini. “Penciptaan makanan ketupat dan lepet ini sebenarnya hanyalah merupakan visualisasi ajaran karena masa itu belum ada teknologi komputer,” ungkap Danusiri saat menjelaskan strategi Dakwah Walisongo di Jawa.
Ia menambahkan bahwa secara hukum, Hukum Halal bi Halal dalam Islam adalah bentuk kreativitas yang memperkuat perintah silaturahmi tanpa melanggar syariat.
Filosofi di Balik Bungkus Janur
Dalam catatan sejarah, Sejarah Syeikh Maulana Ishak memegang peranan kunci dalam mengenalkan simbol ini di wilayah Blambangan. Sosok ulama besar tersebut mempopulerkan Makna Kupat dan Lepet sebagai pengingat kondisi spiritual manusia yang penuh dinamika.
Ia menjelaskan bahwa kupat atau ketupat merujuk pada istilah khuffat yang berarti rasa khawatir akan sisa dosa. Sementara itu, lepet berasal dari kata lepat yang dalam bahasa Jawa bermakna kesalahan. Tekstur ketan yang lengket menyimbolkan betapa khilaf manusia seringkali sulit lepas dari dalam hati.
Namun, anggota Komisi Dakwah MUI ini memberikan pesan optimis melalui Filosofi Halalbihalal tersebut. Sebagaimana lengketnya ketupat mudah luntur hanya dengan siraman air, begitu pula dosa antarmanusia di hari raya.
Jabat tangan yang tulus sanggup melunturkan segala kekhilafan layaknya air yang membersihkan sisa makanan. Ia menyampaikan keindahan makna ini untuk mengingatkan jamaah bahwa kesediaan memberi maaf jauh lebih mulia daripada memelihara dendam.
Ngaliyan sebagai Barometer Dakwah
Selanjutnya, Ketua PCM Ngaliyan, Dr. H. Karnadi Hasan, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan visi besar persyarikatan di wilayah barat Kota Semarang ini. Ia ingin memastikan Muhammadiyah menjadi rumah yang inklusif bagi semua kader untuk berkhidmat.
“Muhammadiyah adalah milik semua yang mau berkhidmat, dengan menyumbangkan tenaga, waktu, maupun dana untuk dakwah,” tegas Karnadi. Hal ini menunjukkan bahwa semangat silaturahmi di Ngaliyan selalu berjalan beriringan dengan kemajuan dakwah pendidikan yang nyata.
Perhelatan ini berakhir dengan sesi mushafahah atau bersalam-salaman yang sangat emosional antar sesama warga persyarikatan. Melalui pemahaman mendalam tentang Asal-usul Halalbihalal, kita belajar bahwa memaafkan adalah seni mengurai benang kusut dalam hati.
Mari kita jaga warisan luhur ini agar persaudaraan kita tetap erat selengket ketan, namun senantiasa bersih dari noda kebencian.
Baca juga :
Halal Bi Halal Karyawan PDM Semarang: Melebur Sekat demi Sinergi
Sejarah Halal Bihalal di Tanah Jawa
Etika Halal Bihalal Digital di Era Hoaks: Panduan Hindari Dosa Universal