Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

Ancaman Pelecehan Seksual Digital di Kampus Kian Marak, Ini Solusinya

18 April 2026, 21:38 WIB • 2 menit baca
Mahasiswa membaca pesan berindikasi pelecehan seksual digital di grup obrolan ponsel pintar, dengan latar belakang aktivitas mahasiswa dan gedung kampus bertingkat yang mengabur.
Ilustrasi aktivitas mahasiswa saat mengakses grup perpesanan daring di area kampus. Ruang interaksi digital akademik kini kian rentan disusupi tindak Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan pelecehan verbal yang kerap dinormalisasi. (Ilustrasi: AI Generated)

NGALIYAN, muhammadiyahsemarangkota.org – Ancaman pelecehan seksual digital terus menyusup ke lingkungan kampus. Pelaku juga kerap memanfaatkan grup perpesanan daring. Oleh karena itu, berbagai pihak harus menangani fenomena ini secara serius.

Masyarakat kini menghadapi lemahnya kontrol moral di era keterbukaan informasi. Akibatnya, banyak orang mulai menormalisasi perilaku menyimpang tersebut.

Akademisi UIN Walisongo sekaligus ulama Dr. H. Ahmad Furqon, Lc., M.A., menegaskan peringatan ini dengan lantang. Ia menyampaikan pesan tersebut saat mengisi khutbah Jumat di Masjid At Taqwa Wates, Ngaliyan, Semarang, Jumat (17/4/2026).

Menurut Furqon, mahasiswa sering melakukan percakapan vulgar. Bahkan, mereka kerap melontarkan pelecehan verbal di media sosial. Hal ini menunjukkan hilangnya batasan etika secara nyata.

Modus Baru Kekerasan Siber

Selanjutnya, Furqon menyoroti perubahan bentuk ancaman saat ini. Pelaku tidak lagi sekadar menyerang korban secara tatap muka. Kini, mereka mengirimkan teror pesan bernada seksual melalui grup WhatsApp.

Selain itu, pelaku kekerasan siber sering menguntit korban di media sosial. Mereka juga nekat menyebarkan konten pribadi tanpa izin.

“Banyak orang sangat mudah mengakses konten negatif. Akibatnya, standar moral mereka runtuh seketika,” ujar Furqon.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa banyak kalangan mulai menganggap wajar tindak pelecehan seksual digital. Mereka sering melontarkan candaan vulgar dan komentar fisik di ruang obrolan.

Pentingnya Pengawasan Kampus dan Keluarga

Oleh karena itu, Furqon mendorong masyarakat untuk menjaga kehormatan diri. Setiap individu harus menutup rapat celah kemaksiatan. Langkah preventif ini mencakup pembatasan interaksi dengan lawan jenis.

Selain itu, pengguna gawai harus menghindari percakapan pribadi yang mencurigakan demi mencegah pelecehan di kampus.

Lebih lanjut, Furqon meminta institusi pendidikan bergerak cepat. Kampus wajib mengoptimalkan instrumen perlindungan bagi mahasiswa. Misalnya, rektorat harus memperketat pengawasan kampus secara menyeluruh.

Di sisi lain, pemerintah juga memegang peran krusial. Negara harus memblokir konten merusak dan menghukum pelaku kejahatan tersebut.

Meskipun demikian, Furqon mengingatkan pentingnya peran orang tua. “Keluarga menjadi benteng pertahanan paling kokoh,” tuturnya.

Oleh sebab itu, orang tua wajib menanamkan nilai takwa dan literasi digital sejak dini. Pada akhirnya, sinergi semua pihak pasti mampu membendung ancaman pelecehan seksual digital ini.

Baca juga:

Darurat Adab di Lingkungan Pendidikan Tinggi: Pelajaran dari Kasus Pelecehan Mahasiswa UI

8 Larangan Al-Qur’an dan Adab Bermedia Sosial dalam Islam yang Wajib Diketahui

Kontributor: Ghoutsul Alam
Editor: Agung S Bakti
Bagikan: