Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

Menyelami Hikmah Berkurban, Syarat Hewan Kurban Anda Agar Ibadah Sah!

3 Mei 2026, 19:44 WIB 2 menit baca
Ilustrasi hewan kurban sapi dan kambing di padang rumput hijau dengan latar belakang masjid, merepresentasikan makna ibadah kurban dan ketakwaan umat Islam saat Iduladha.
Ilustrasi hewan ternak yang disiapkan untuk penyembelihan Iduladha. Hakikat dan makna ibadah kurban sejatinya bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan sarana peningkatan ketakwaan dan kepedulian sosial bagi seorang Muslim berkemajuan. (Ilustrasi/AI)

SEMARANG, muhammadiyahsemarangkota.org Memasuki persiapan Idul Adha 1447 H, memahami Syarat hewan kurban yang sesuai syariat menjadi langkah krusial agar Ibadah Kurban 2026 kita diterima oleh Allah SWT.

Pada Ahad pagi (03/05/26) di Masjid Taqwa Al-Mukarramah, Gayamsari, terasa begitu hidup saat warga berkumpul mendalami materi Fiqih Sunnah Kurban. Dalam kajian tersebut, Ustadz Dr. H. Ahmad Furqon, Lc., MA. selaku ketua LPHU (Lembaga Pengembangan Haji dan Umroh) Kota Semarang menekankan bahwa kurban bukan sekadar ritual menyembelih hewan ternak. Sebaliknya, ibadah ini merupakan momentum besar untuk menyembelih hawa nafsu dan sifat kebinatangan dalam diri manusia.

“Penyembelihan hewan adalah simbol transformasi batin, bukan sekadar ritual fisik semata,” jelas Ustadz Furqon saat mengisi Pengajian Ahad Pagi tersebut. Ia mengingatkan bahwa Allah tidak melihat daging atau darahnya, melainkan ketakwaan yang terpancar dari hati pekurban. Oleh karena itu, persiapan yang matang menjadi kunci utama.

Ketelitian dalam Syariat

Agar Ibadah Kurban bernilai pahala sempurna, umat Islam harus teliti memastikan Syarat hewan kurban terpenuhi. Berdasarkan panduan Fiqih kurban, setidaknya ada empat cacat fisik yang membuat hewan tidak layak menjadi kurban. Rasulullah SAW melarang penggunaan hewan yang buta sebelah, sakit yang nyata, pincang, atau sangat kurus hingga tidak bersumsum.

Selanjutnya, pekurban juga perlu memperhatikan jenis hewan yang dipilih. Syariat memperbolehkan kambing untuk satu orang, sedangkan sapi atau unta bisa menjadi kurban bagi tujuh orang secara patungan. Pemilihan hewan terbaik mencerminkan penghormatan kita terhadap syiar Allah SWT.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Selain pemenuhan syarat teknis, terdapat Hikmah berkurban yang sangat luas bagi tatanan sosial. Melalui Distribusi daging kurban, ibadah ini bertransformasi menjadi instrumen pembagian kekayaan yang efektif. Masyarakat kurang mampu dapat merasakan manfaat langsung berupa peningkatan konsumsi protein berkualitas tinggi.

Di sisi lain, perayaan Idul Adha 1447 H mendatang juga menggerakkan sektor ekonomi riil, khususnya di bidang pertanian dan peternakan. Dengan demikian, kurban mengubah pola konsumsi pribadi menjadi distribusi masal yang memberdayakan masyarakat luas. Inilah bukti bahwa Islam sangat peduli pada kesejahteraan umat melalui ketaatan spiritual.

Sebagai penutup, Ustadz Furqon mengajak jamaah untuk melakukan kurban dengan hati yang lapang dan ikhlas. Ibadah kurban adalah kehormatan dan kebahagiaan, bukan sebuah beban finansial. Setiap bagian dari hewan tersebut akan menjadi saksi amal yang memberatkan timbangan kebaikan kita di hari kiamat kelak.

Kontributor: MPI PDM Kota Semarang
Editor: Adib Abyan Alb
Bagikan: