Pertanyaan tentang bid‘ah selalu datang dengan nada curiga. Seakan-akan agama adalah rumah tua yang rapuh: setiap tambahan ornamen dicemaskan akan merobohkan bangunan. Maka ketika tradisi membaca Kitab Al-Barzanji, yang berisi puji-pujian, riwayat singkat, dan doa untuk Nabi Muhammad SAW, ditanyakan statusnya, perdebatan pun segera bergerak ke wilayah hitam-putih: sunnah atau bid‘ah, boleh atau sesat. Padahal, sebagaimana banyak hal dalam kehidupan beragama, jawabannya jarang sesederhana itu.
Kata bid‘ah sendiri sering kita perlakukan seperti palu. Dipakai untuk memukul apa pun yang tidak kita kenal atau tidak kita temukan secara eksplisit dalam teks. Padahal, dalam sejarah pemikiran Islam, kata ini memiliki nuansa. Ia tidak selalu berarti “sesat”.
Para ulama klasik membedakan antara bid‘ah hasanah dan bid‘ah sayyi’ah: pembaruan yang baik dan pembaruan yang tercela. Pembedaan ini lahir dari kesadaran bahwa waktu berjalan, dan kehidupan manusia tidak berhenti pada abad ketujuh.
Di titik inilah Al-Barzanji mesti ditempatkan. Kitab ini disusun oleh Ja‘far Al-Barzanji pada abad ke-18, jauh setelah masa Nabi Muhammad. Ia tentu bukan wahyu, bukan pula bagian dari rukun ibadah yang baku. Ia adalah karya sastra-religius: narasi, puisi, dan doa yang mengajak pembacanya mengingat kelahiran Nabi, akhlaknya, perjuangannya. Ia dibaca pada momen-momen tertentu, maulid, akikah, pernikahan, sebagai ungkapan cinta dan harapan akan berkah.
Cinta, dalam agama, sering kali mencari bentuk. Ia tidak puas hanya dengan pengakuan batin. Ia ingin terdengar, terlihat, dirasakan bersama. Dari situlah lahir tradisi: zikir berjemaah, selawat dengan irama, peringatan hari-hari penting. Semua ini tidak selalu dilakukan Nabi secara persis sama, tetapi tumbuh dari dorongan untuk meneladani dan mengingat. Al-Barzanji adalah salah satu bentuk pencarian itu.
Namun keberatan tetap muncul. Ada yang berkata: Nabi tidak pernah membaca Al-Barzanji, para sahabat pun tidak. Jika demikian, mengapa kita melakukannya?
Pertanyaan ini sah. Ia berangkat dari kehati-hatian agar agama tidak ditambah-tambahi. Tapi kehati-hatian pun punya batas. Jika setiap hal yang tidak dilakukan Nabi dianggap terlarang, maka kita akan kesulitan menjelaskan banyak praktik lain: pencetakan mushaf dalam satu jilid, pengeras suara di masjid, bahkan sistem pendidikan madrasah yang terstruktur.
Kita sering diingatkan bahwa agama hidup dalam sejarah. Ia tidak melayang di ruang hampa. Ia selalu bertemu dengan bahasa, budaya, dan konteks. Dari pertemuan itulah lahir tafsir, lembaga, dan tradisi. Menuntut agama agar steril dari sejarah justru mengingkari kenyataan bahwa manusia beragama adalah manusia yang hidup di dunia yang berubah.
Membaca Al-Barzanji tidak mengubah rukun iman, tidak menambah rakaat salat, tidak mengganti Al-Qur’an. Ia bukan klaim kebenaran baru. Ia adalah cara. Cara untuk mengingat Nabi dengan bahasa yang puitis dan emosional. Jika cara ini dianggap membantu menumbuhkan cinta dan keteladanan, mengapa harus segera dicurigai?
Tentu saja, sikap moderat bukan berarti menutup mata terhadap potensi masalah. Ada kalanya pembacaan Al-Barzanji disertai keyakinan berlebihan: seolah-olah teks itu sendiri membawa kekuatan magis, atau dianggap wajib sehingga yang tidak ikut dicap kurang iman.
Di titik ini, kritik menjadi relevan. Tradisi apa pun, ketika membeku dan berubah menjadi kewajiban dogmatis, berisiko menyimpang dari tujuan awalnya.
Karena itu, persoalannya bukan pada Al-Barzanji sebagai teks, melainkan pada cara kita memahaminya. Jika ia diperlakukan sebagai sarana, bukan tujuan; sebagai ekspresi cinta, bukan ukuran iman; maka tuduhan bid‘ah kehilangan taringnya. Ia menjadi perbedaan selera spiritual, bukan pertarungan akidah.
Sejarah Islam sendiri penuh dengan perbedaan semacam itu. Mazhab fikih lahir dari perbedaan cara membaca teks dan realitas. Tasawuf berkembang sebagai jawaban atas kegersangan batin, meski tidak semua orang menempuh jalan yang sama. Dalam lanskap yang majemuk ini, Al-Barzanji hanyalah satu jalan kecil, bukan jalan raya yang harus dilalui semua orang.
Mungkin yang sering kita lupakan adalah bahwa Nabi sendiri tidak pernah memerintahkan umatnya untuk mencintainya dengan satu bentuk tunggal. Ada sahabat yang mengekspresikan cinta dengan keberanian di medan perang, ada yang dengan pelayanan sehari-hari, ada pula yang dengan puisi.
Hassan bin Tsabit memuji Nabi dengan syair, dan Nabi tidak menegurnya. Dari sini kita belajar bahwa ekspresi cinta bisa beragam, selama tidak melanggar prinsip dasar tauhid.
Di tengah kecenderungan zaman yang gemar memberi label (liberal, konservatif, bid‘ah, sunnah), sikap moderat terasa semakin langka. Padahal moderasi bukan kompromi murahan. Ia adalah upaya memahami sebelum menghakimi, mendengar sebelum memvonis. Dalam soal Al-Barzanji, moderasi berarti mengakui dua hal sekaligus: bahwa ia bukan bagian esensial dari ibadah, dan bahwa ia tidak otomatis sesat.
Agama, pada akhirnya, bukan hanya kumpulan larangan. Ia juga ruang bagi keindahan. Puisi, irama, kisah, semua itu adalah cara manusia meraba yang suci. Menyempitkan agama hanya pada teks hukum tanpa memberi ruang bagi ekspresi kultural justru berisiko menjadikannya kering dan jauh dari kehidupan.
Pertanyaan “apakah membaca Al-Barzanji bid‘ah?” mungkin perlu dibalik: apa yang kita cari dari agama? Jika yang kita cari adalah kepastian hitam-putih, maka jawaban tegas akan memuaskan. Tetapi jika yang kita cari adalah makna, ketenangan, dan jalan hidup bersama dalam keberagaman, maka jawabannya akan lebih bernuansa.
Al-Barzanji tidak perlu dipertahankan dengan fanatisme, dan tidak perlu diserang dengan kecurigaan. Ia bisa diletakkan di tempat yang wajar: sebagai tradisi yang boleh diikuti, boleh pula ditinggalkan. Dalam kebebasan itulah iman justru menemukan kedewasaannya.
Barangkali di situlah inti moderasi: membiarkan agama bernapas di antara teks dan sejarah, antara keyakinan dan kebudayaan. Dan di sela-sela napas itu, Al-Barzanji dibaca (atau tidak dibaca), tanpa perlu saling meniadakan.
Baca juga: