Ada sesuatu yang selalu kembali setiap Ramadan: lapar yang sama, waktu yang sama, dan ayat yang sama. Tetapi manusia tak pernah benar-benar mengulang pengalaman yang identik. Setiap zaman membaca puasanya sendiri. Setiap generasi menemukan alasan baru untuk menahan diri.
Di awal abad ke-20, ketika dunia Islam berada di antara bayang kolonialisme dan kegelisahan modernitas, dua nama mencoba membaca kembali Al-Qur’an dengan cara yang berbeda dari kebiasaan lama: Muhammad Abduh dan muridnya, Muhammad Rasyid Ridha. Melalui Tafsir Al-Manar, mereka tidak sekadar menjelaskan ayat, melainkan mengajak umat berpikir—dan, mungkin lebih penting, berani berpikir.
Makna Puasa Ramadan menjadi salah satu tema yang mereka tafsirkan dengan nada yang terasa modern, bahkan hingga hari ini. Bagi keduanya, puasa bukan pertama-tama ritual tubuh, melainkan pendidikan akal dan kehendak. Ayat tentang puasa—kutiba ‘alaikum al-shiyam—sering dibaca sebagai perintah yang selesai pada hukum: kapan mulai, kapan batal, apa yang boleh, apa yang dilarang.
Tafsir klasik berlimpah dengan rincian itu. Tetapi dalam Al-Manar, Abduh dan Ridha tampak gelisah jika agama berhenti pada ranah teknis. Mereka bertanya: mengapa manusia diperintah berpuasa? Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sebenarnya radikal. Sebab, pertanyaan “mengapa” membuka ruang rasionalitas dalam agama—sesuatu yang lama dicurigai oleh sebagian tradisi keagamaan yang lebih menyukai kepatuhan tanpa alasan.
Dalam tafsir mereka, tujuan puasa terletak pada kata yang sering diucapkan tapi jarang dipikirkan: takwa. Namun, takwa di sini bukan sekadar rasa takut religius. Ia bukan kecemasan metafisik yang membuat manusia tunduk tanpa kesadaran. Abduh menafsirkan takwa sebagai kemampuan mengendalikan diri melalui kesadaran moral. Puasa melatih manusia agar tidak diperbudak oleh dorongan nalurinya sendiri.
Dengan kata lain, makna puasa Ramadan d adalah latihan kebebasan. Paradoks pun muncul: manusia menjadi bebas justru ketika ia menahan diri. Di sinilah corak rasionalisme Abduh terlihat jelas. Ia hidup pada masa ketika umat Islam menghadapi pertanyaan besar: mengapa peradaban Islam tertinggal? Baginya, salah satu jawabannya adalah hilangnya fungsi akal dalam memahami agama.
Puasa, dalam pembacaan Al-Manar, bukan praktik asketisme yang memusuhi dunia. Ia bukan penolakan terhadap kehidupan jasmani. Justru sebaliknya: puasa mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan tubuh dan kendali rohani. Manusia modern, kata Abduh secara implisit, bukan kekurangan makanan—melainkan kekurangan kendali atas keinginannya.
Kita bisa membaca tafsir itu hari ini dengan rasa akrab. Dunia kini penuh kelimpahan: makanan berlebih, informasi berlebih, bahkan keinginan berlebih. Tetapi kelimpahan tidak otomatis menghasilkan kebahagiaan. Puasa menjadi kritik sunyi terhadap peradaban konsumsi. Lapar Ramadan bukan hukuman; ia adalah pengalaman pedagogis, di mana tubuh diajak memahami batas.
Rasyid Ridha, sebagai penerus pemikiran gurunya, memperluas gagasan ini ke ranah sosial. Dalam tafsirnya, puasa bukan hanya ibadah individual, melainkan institusi sosial yang menciptakan solidaritas. Ketika orang kaya dan miskin merasakan lapar yang sama, sekat sosial melemah—setidaknya untuk sesaat. Puasa menjadi pengalaman kolektif yang mengingatkan manusia pada ketergantungan satu sama lain.
Namun, Ridha tidak romantis. Ia sadar bahwa lapar sebulan tidak otomatis menghapus ketidakadilan struktural. Karena itu, ia menekankan dimensi etis puasa: zakat, sedekah, dan kepedulian sosial harus menjadi konsekuensi logis dari pengalaman berpuasa. Jika puasa tidak melahirkan empati, maka ia kehilangan maknanya.
Di sini kita melihat bagaimana Al-Manar mencoba menggeser agama dari ritual menuju moralitas sosial. Agama bukan sekadar hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan, tetapi juga kontrak horizontal antarmanusia.
Yang menarik, Abduh dan Ridha menolak memahami puasa sebagai praktik penyiksaan diri. Mereka menekankan bahwa Islam tidak menghendaki kesulitan yang sia-sia. Karena itu, ayat-ayat tentang keringanan—bagi orang sakit, musafir, atau mereka yang tidak mampu—menjadi bagian penting dalam tafsir mereka. Agama, bagi mereka, sejalan dengan rasionalitas dan kemaslahatan manusia.
Ini berbeda dari pandangan religius yang memuliakan penderitaan sebagai tujuan. Dalam Al-Manar, penderitaan hanya bernilai jika menghasilkan kesadaran moral. Puasa bukan tentang siapa yang paling kuat menahan lapar, tetapi siapa yang paling sadar akan dirinya. Dalam bahasa yang lebih modern: puasa adalah refleksi diri yang dilembagakan.
Ada juga dimensi politik yang samar namun terasa. Abduh hidup di bawah dominasi kolonial Inggris di Mesir. Ia melihat umat Islam terjebak antara imitasi Barat dan konservatisme beku. Puasa, dalam tafsirnya, menjadi simbol disiplin kolektif, sesuatu yang diperlukan masyarakat untuk bangkit. Masyarakat yang mampu mengendalikan diri adalah masyarakat yang mampu menentukan nasibnya sendiri. Di sini puasa menjadi metafora kebangkitan peradaban.
Bukan kebetulan jika Al-Manar sering menekankan bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengan akal dan kemajuan. Puasa tidak bertentangan dengan modernitas; ia justru menyediakan fondasi etika bagi modernitas yang manusiawi. Modernitas tanpa pengendalian diri melahirkan kerakusan. Puasa menawarkan koreksi.
Namun, membaca Al-Manar hari ini juga menimbulkan pertanyaan baru. Apakah rasionalisasi ibadah cukup untuk menjaga kedalaman spiritualnya? Ketika semua dijelaskan secara logis, apakah misteri agama masih tersisa? Goenawan Mohamad pernah mengatakan bahwa agama sering hidup justru dalam ruang yang tak sepenuhnya dapat diterangkan. Ada sisa sunyi yang tak bisa dirumuskan.
Abduh dan Ridha mungkin tidak menolak misteri itu, tetapi mereka ingin memastikan bahwa iman tidak bertentangan dengan akal. Mereka berusaha menyelamatkan agama dari irasionalitas, sekaligus dari stagnasi. Puasa, dalam pandangan mereka, menjadi titik temu antara iman dan rasio. Tubuh berlapar, akal merenung, dan hati belajar memilih.
Ramadan bukan sekadar kalender ibadah, melainkan proyek pembentukan manusia. Setiap hari puasa adalah eksperimen kecil tentang kemungkinan manusia menguasai dirinya sendiri. Mungkin di situlah relevansi Tafsir Al-Manar tetap terasa: ia mengingatkan bahwa agama bukan warisan mati, melainkan percakapan yang terus berlangsung antara wahyu dan zaman.
Puasa tidak berubah sejak abad ke-7. Tetapi cara manusia memahaminya selalu berubah. Abduh dan Ridha mengajak umat keluar dari kepatuhan mekanis menuju kesadaran reflektif. Mereka ingin umat berpuasa bukan karena tradisi semata, melainkan karena memahami maknanya. Sebab, lapar yang disadari berbeda dari lapar yang dipaksakan.
Ramadan, dalam pembacaan mereka, adalah sekolah kebebasan: manusia belajar mengatakan “tidak” kepada dirinya sendiri agar suatu hari mampu mengatakan “ya” kepada nilai yang lebih tinggi. Di akhir hari, ketika azan magrib terdengar, segelas air menjadi lebih dari sekadar minuman. Ia adalah tanda bahwa manusia, setelah menahan diri, kembali pada dunia dengan kesadaran baru.
Mungkin itulah inti makna puasa Ramadan menurut Al-Manar: bukan menjauh dari kehidupan, tetapi kembali kepadanya, dengan jiwa yang lebih ringan, akal yang lebih jernih, dan kehendak yang lebih merdeka.
Baca juga:
Gaya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Hadapi Ramadan
Ikut Tarawih Muhammadiyah atau NU?