Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Opini 3 menit baca

Mengubah Politik Transaksional Menjadi Politik Nilai

Dr. AM Jumai

Ketua Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB), akademisi Unimus

Mengubah Politik Transaksional Menjadi Politik Nilai
Dr. H. AM Jumai, S.E., M.M., Wakil Ketua PDM Kota Semarang

Dalam khazanah fikih siyasah, terdapat kaidah penting: ad-dharurāt tubīḥul maḥẓūrāt (keadaan darurat dapat membolehkan hal yang terlarang). Kaidah ini sejatinya dimaksudkan untuk menjaga kemaslahatan jiwa, agama, dan kehidupan manusia dalam situasi ekstrem. Namun, dalam praktik politik kontemporer, kaidah tersebut kerap direduksi secara keliru menjadi justifikasi pragmatis untuk politik transaksional yang menghalalkan segala cara demi merebut dan mempertahankan kekuasaan.

Fenomena ini juga mewarnai dinamika politik Semarang di tingkat lokal, termasuk dalam kontestasi kekuasaan di ibu kota Jawa Tengah ini. Realitas menunjukkan bahwa biaya politik sering kali menjadi faktor dominan.

Istilah money politics kemudian dimodifikasi secara naratif menjadi “sedekah politik”, seolah-olah praktik tersebut memiliki legitimasi moral. Padahal, secara normatif, baik dalam hukum positif maupun etika Islam, politik transaksional tetap menyimpan persoalan serius.

Pola Pikir Pragmatis Masyarakat

Namun demikian, praktik tersebut tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosiologis masyarakat yang masih didominasi pola pikir pragmatis. Sebagian besar masyarakat belum sepenuhnya dapat diajak berpolitik dalam kerangka ideologi, gagasan besar, dan visi jangka panjang.

Pilihan dalam politik sering kali ditentukan oleh manfaat langsung yang bersifat material. Hal ini berkaitan erat dengan tingkat pendidikan, literasi politik, serta kemampuan berpikir kritis publik.

Berbagai kajian internasional menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia—termasuk aspek literasi dan nalar kritis—masih tertinggal dibandingkan banyak negara lain. Kondisi ini bukan untuk merendahkan martabat bangsa, melainkan menjadi cermin objektif bahwa proses pendewasaan politik masih membutuhkan waktu dan kesungguhan.

Dalam konteks tersebut, masyarakat mudah didominasi oleh pendekatan pragmatis karena politik dipahami sebagai sarana bertahan hidup, bukan sebagai instrumen perubahan struktural. Ketika kebutuhan dasar belum sepenuhnya terpenuhi, nilai, ideologi, maka etika sering kali kalah oleh kebutuhan jangka pendek. Akhirnya maraklah fenomena politik transaksional. Inilah tantangan besar demokrasi di tingkat akar rumput.

Politik Transaksional Bukan Hal yang Darurat

Namun, menjadikan kondisi ini sebagai dalih pembenar untuk politik berbiaya mahal dan transaksional juga merupakan kekeliruan. Dalam perspektif Islam, darurat memiliki batas yang jelas: harus benar-benar mendesak, tidak ada alternatif lain, dan tidak melahirkan kerusakan yang lebih besar.

Kekuasaan politik tidak dapat disamakan dengan kebutuhan menyelamatkan nyawa secara langsung. Oleh karena itu, klaim “darurat politik” dalam setiap momentum politik harus diuji secara moral, syari, dan konstitusional.

Justru kondisi pragmatisme publik tersebut menuntut hadirnya peran strategis umat Islam sebagai kekuatan moral dan sosial. Kontribusi umat tidak boleh berhenti pada dukungan finansial semata, tetapi harus meluas pada pengorbanan tenaga, penguatan jaringan sosial, pengembangan ilmu pengetahuan, serta transfer pengalaman organisasi dan kepemimpinan.

Umat Islam memiliki sejarah panjang dalam membangun peradaban melalui pendidikan, dakwah, dan keteladanan, bukan semata-mata melalui transaksi kekuasaan.

Pendewasaan politik harus diarahkan pada pembentukan kesadaran kolektif bahwa politik adalah amanah, bukan komoditas. Proses ini memang panjang dan melelahkan, tetapi menjadi satu-satunya jalan untuk keluar dari lingkaran pragmatisme.

Kekuasaan yang diraih tanpa etika, seperti praktik politik transaksional, akan melahirkan kebijakan tanpa keadilan. Sebaliknya, kekuasaan yang dibangun di atas kesadaran, nilai, dan partisipasi umat berpotensi menjadi instrumen kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kota Semarang.

Baca juga:

Godaan Politik di Muhammadiyah

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: