Apakah kita sering bertanya, sejauh mana upaya kita berbakti kepada orang tua yang telah tiada? Atau, doa-doa apa saja yang paling mustajab untuk almarhum dan almarhumah?
Melanjutkan pembahasan sebelumnya mengenai batasan dan contoh doa ziarah kubur, tulisan ini memaparkan beberapa redaksi doa, baik yang ma’tsur (dituntunkan langsung Rasulullah) maupun yang menjadi tradisi umat, yang dapat kita panjatkan agar kesulitan di alam kubur sirna berganti nikmat.
Doa Tradisional yang Dianjurkan
Ada sebuah redaksi doa yang sangat familiar dan sering dipanjatkan oleh para kiai, ustad, atau imam saat memimpin doa untuk jenazah atau saat ziarah kubur. Doa ini bisa direkomendasikan karena kandungannya baik dan tidak ada larangan syariat terkait penggunaannya.
Doa ini telah menjadi tradisi di kalangan umat, misalnya saat mendoakan jenazah menjelang pemberangkatan ke pemakaman. Doa ini dapat dipanjatkan baik ketika ziarah kubur maupun di mana saja:
اَلَّلهُمَّ اجْعَلْ قَبْرَهُ رَوْضَةً مِنْ رِيَاضِ الْجِنَانِ وَلَا تَجْعَلْ قَبْرَهُ حُفْرَةً مِنْ حُفَّارٍ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah kuburannya taman di antara taman-taman surga, jangan Kau jadikan kuburnya sebagai lubang di antara lubang-lubang neraka.”
Keutamaan Istigfar Anak untuk Orang Tua
Bagi seorang anak, sangat dianjurkan untuk terus memohonkan ampunan (istigfar) kepada Allah SAW untuk kedua orang tuanya yang telah meninggal. Hal ini selaras dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ أَنَّى هَذَا فَيُقَالُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ
Artinya: “Sesungguhnya seseorang akan diangkat derajatnya di surga, lalu orang tersebut akan bertanya, ‘Bagaimana ini bisa terjadi?’ lalu dijawab, ‘Karena anakmu telah memohonkan ampun untukmu’” (HR. Ibnu Majah: 3650, Ahmad: 10202).
Hadis lain menegaskan bahwa salah satu bentuk birrul walidain (berbakti kepada orang tua) yang sudah wafat adalah dengan mendoakan (yang baik-baik) dan memohonkan ampunan (istigfar).
Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:
هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ نَعَمْ الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا
Artinya: “Wahai Rasulullah, apakah masih ada ruang untuk aku berbuat baik kepada kedua orang tuaku setelah mereka meninggal? Beliau menjawab: Ya, masih! Mendoakan dan memintakan ampunan untuk keduanya, melaksanakan wasiatnya, menyambung jalinan silaturahmi yang tidak akan tersambung kecuali melalui keduanya, dan memuliakan teman mereka” (HR Abu Dawud: 4476).
Berbakti Setelah Kematian
Menurut hadis tersebut, berbakti kepada kedua orang tua yang telah wafat ternyata tidak hanya sebatas mendoakan yang baik-baik dan meng-istigfar-kan. Terdapat pula kewajiban melaksanakan wasiatnya dan bersilaturahmi kepada teman-teman keduanya yang masih hidup.
Diktum yang terakhir—memuliakan teman dan menyambung silaturahmi mereka—ini sayangnya nyaris terabaikan oleh sebagian besar umat. Padahal, ini adalah bagian dari kesempurnaan bakti kepada orang tua.
Redaksi Doa dalam Bahasa Selain Arab
Redaksi doa lainnya bisa digubah baik menggunakan bahasa Arab atau bahasa apa saja (non-Arab atau ‘ajam). Meskipun memang, sebaik-baik doa adalah yang berbahasa Arab dan ada tuntunan redaksional dari Nabi SAW maupun langsung dari Alquran.
Mengenai keutamaan bahasa Arab, konon ada hadis riwayat Thabrani yang menyebutkan (kualitas hadisnya wallâhu a’lam):
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَحِبُّوا الْعَرَبَ لِثَلَاثٍ لِأَنِّي عَرَبِيٌّ، وَالْقُرْآنُ عَرَبِيٌّ، وَكَلَامُ أَهْلِ الْجَنَّةِ عَرَبِيٌّ
Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, Cintailah orang-orang Arab karena tiga hal: Aku orang Arab, Al-Qur’an berbahasa Arab, dan bahasa penghuni surga adalah bahasa Arab’” (HR at-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir, [Mosul: Maktabatul ‘Ulum wal Hikam: 1983], II, h. 185).
Terlepas dari perdebatan di antara ulama mengenai bahasa surga, faktanya adalah kalamullâh (firman Allah) diturunkan menggunakan bahasa Arab dan itu berlaku untuk semua manusia beriman di mana pun mereka tinggal.
Doa dengan Bahasa Ibu Diperbolehkan
Masalah akan muncul jika seseorang tidak bisa berdoa menggunakan bahasa Arab. Dalam kondisi tersebut, anak akan merasa tidak pernah bisa mendoakan orang tuanya. Untuk itu, dia bisa berdoa dengan menggunakan bahasa apa saja yang ia kuasai.
Hal ini didasari keyakinan bahwa Allah SAW itu Maha Tahu (al-‘Alîm) dan Maha Pengampun (al-Ghafûr, al-ghaffâr). Dia mengetahui maksud dan isi hati setiap hamba-Nya.
Seorang muslim yang taat beribadah setidaknya pasti hafal redaksi doa: Allâhummaghfirlî waliwâlidayya warḩamhumâ kamâ rabbayânî ṣaghîrâ. Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan dosa-dosa kedua orang tuaku. Kasihanilah keduanya sebagaimana mereka mengasihani aku di waktu kecilku.”
Meskipun teks doa ini bukan berasal dari Rasulullah SAW secara langsung, ia telah menjadi karakter muslim yang taat ibadah dan menjunjung birrul walidain. Melafalkan doa ini bukanlah bid’ah karena tidak ada unsur melanggar syariat maupun hikmah yang bertentangan.
Ketegasan bahwa berdoa menggunakan bahasa ibu (non-Arab) boleh menjadi alasan kuat. Yang terpenting adalah isi doa tersebut ditujukan untuk kebaikan bagi yang diziarahi di alam barzakh.
Doa Ampunan Langsung dari Alquran
Berbeda dengan doa-doa yang bersifat ghairu ma’tsur (tidak ada tuntunannya secara redaksi dari Nabi SAW), ada doa yang materinya langsung tuntunan Allah SWT, yaitu:
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِاِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْاِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا رَبَّنَآ اِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌࣖ
Artinya: “Ya Tuhan kami, ampunilah kami serta saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu daripada kami dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penyantun lagi Maha Penyayang” (QS al-Hasyr: 10).
Kandungan doa ini adalah memintakan ampunan kepada mereka yang sudah meninggal—yakni yang mendahului menghadap kehadirat Allah SWT dibanding yang berdoa. Doa ini juga berlaku kepada yang masih hidup dalam keadaan beriman di mana pun mereka berada.
Fokus pada Ampunan
Inti dari semua doa bagi orang yang meninggal, khususnya saat ziarah kubur, yang paling utama adalah ampunan.
Jika doa ampunan itu diijabah, seluruh kesulitan di alam akhirat—alam sesudah kematian dunia—akan sirna dengan sendirinya, berganti keadaan serba nikmat.
Oleh karena itu, sebaiknya jangan mengganti-ganti doa dengan amalan lain yang tidak dituntunkan oleh Nabi SAW, seperti mengirim pahala bacaan tahlilan, Surat Yasin, dan manaqib secara khusus.
Tinggalkan nasihat-nasihat tentang sesuatu yang tidak dituntunkan oleh Nabi SAW, meskipun orang yang menyampaikan dinilai pandai (‘allâmah), khas, khawâṣul khwâṣ, wali, atau setengah wali. Namun, kita harus tetap menghormati mereka dalam ranah kehidupan sosial.
Sebaliknya, dalam hal keakhiratan, tidak mungkin keberagamaan yang menyimpang dari tuntunan Nabi SAW itu kebaikan dan kebenarannya melebihi Nabi SAW sendiri.
wallâhu a’lamu biṣawâb.
(Bersambung)
Baca juga:
Panduan Ziarah Kubur: Batasan-batasan Ziarah Kubur yang Dilarang Nabi (Bagian 1)
Panduan Ziarah Kubur: Contoh-contoh Doa Ziarah Kubur dari Rasulullah (Bagian 2)
Panduan Ziarah Kubur: Contoh-contoh Doa Ziarah Kubur dari Rasulullah (Bagian 3)