Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Opini 5 menit baca

Kelangkaan Ulama di Muhammadiyah

Gunoto Saparie

Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Jawa Tengah

Kelangkaan Ulama di Muhammadiyah
Gunoto Saparie, Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Tengah, penulis opini tentang kesinambungan gagasan Kartini dan Muhammadiyah.

Ada sebuah kegelisahan yang beredar pelan di lorong-lorong pengajian Muhammadiyah. Ia tidak diucapkan lantang, tetapi terasa dalam bisik-bisik para aktivis muda, dalam diskusi para dosen, bahkan dalam candaan getir para santri yang pernah “nyantri Muhammadiyah”. Kegelisahan itu sederhana sekaligus rumit: di manakah sosok ulama Muhammadiyah hari ini?

Pertanyaan itu bukan baru. Sejak lama Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan Tajdid atau pembaruan. Ia datang dengan semangat purifikasi, memurnikan akidah dari takhayul; memajukan pendidikan dengan sekolah modern; serta menggerakkan amal sosial dengan rumah sakit dan panti asuhan. Namun, di tengah keberhasilan itu, muncul ironi: lembaga ada, sistem ada, kader intelektual melimpah, tetapi figur ulama—dalam pengertian klasik sekaligus moral—terasa langka.

Dulu ulama Muhammadiyah bukan sekadar pengajar agama, tetapi juga pemikir dan pemimpin ruhani: Ahmad Dahlan, Mas Mansur, Hamka, Yunus Anis, hingga Abdul Malik Karim Amrullah yang tafsirnya menjadi rujukan lintas zaman. Mereka bukan hanya orator mimbar, melainkan penyelam makna. Kini, Muhammadiyah punya profesor, doktor, pakar sains, ekonom, dan birokrat kampus. Namun, ulama yang oleh umat dipanggil bukan karena jabatan, melainkan karena wibawa ilmu dan akhlak, terasa tidak sebanyak dulu.

Tradisi Kitab Kuning

Ada kritik yang kerap muncul, kadang pedas, terkait penguasaan kitab kuning di Muhammadiyah. Kritik ini tampak remeh bagi sebagian orang modern: mengapa harus kitab kuning? Bukankah ilmu Islam bisa diakses lewat terjemahan digital? Bukankah tafsir sudah tersedia dalam bahasa Indonesia? Namun, kritik itu menyimpan sesuatu yang lebih dalam: kegelisahan bahwa Muhammadiyah kehilangan mata rantai tradisi keilmuan klasik.

Kitab kuning bukan sekadar teks Arab gundul. Ia adalah simbol kedalaman tradisi, ketekunan, dan disiplin membaca yang panjang. Di pesantren tradisional, kitab kuning adalah latihan kesabaran intelektual: memecah kalimat tanpa harakat, menelusuri sanad pemikiran, dan menyusuri perbedaan pendapat ulama. Dari situ lahir kecermatan, kerendahan hati ilmiah, dan kesadaran bahwa agama tidak sesederhana poster dakwah.

Muhammadiyah, sejak awal, memang tidak tumbuh dari kultur pesantren kitab kuning. Ia lahir dari sekolah modern, dari kelas dengan papan tulis dan bangku. Itu keunggulannya. Akan tetapi, sekaligus itu yang membuat jarak dengan tradisi ulama klasik. Ketika dunia digital datang, jarak itu makin lebar. Mahasiswa membaca modul PDF; kader persyarikatan mendengar ceramah YouTube; pengajian berlangsung lewat layar. Cepat, ringkas, praktis. Namun, kedalaman sering tertinggal.

Di sinilah kritik tentang kitab kuning sebenarnya menunjuk pada hal lain: Muhammadiyah butuh ulama yang bukan hanya komunikator, melainkan juga mujtahid kecil: pembaca teks, penimbang dalil, dan perenung makna. Ulama yang tidak hanya fasih berbicara di panggung, tetapi juga tahan duduk berjam-jam bersama teks, sunyi, tekun, dan sabar.

Penyebab Krisis Kader Ulama

Mengapa kelangkaan itu terjadi? Ada beberapa sebab.

Pertama, jalur kaderisasi Muhammadiyah lebih banyak melahirkan manajer amal usaha daripada ulama. Sekolah, universitas, rumah sakit, dan lembaga sosial membutuhkan pengelola profesional. Maka, kader diarahkan menjadi rektor, direktur, kepala sekolah, atau administrator. Itu penting, tetapi sering menyedot energi kader potensial yang sebenarnya bisa tumbuh menjadi ulama.

Kedua, sistem pendidikan tinggi Muhammadiyah menekankan akademik modern. Mahasiswa belajar metodologi penelitian, statistik, manajemen, dan psikologi pendidikan. Semua berguna. Namun, pelatihan intensif membaca turats (warisan klasik) kurang mendapat tempat. Akibatnya, lahir sarjana agama yang piawai membuat makalah, tetapi gagap ketika bertemu teks Arab klasik tanpa harakat.

Ketiga, budaya populer dakwah. Di era media sosial, dai yang laris adalah yang komunikatif, lucu, singkat, dan viral. Muhammadiyah pun tidak kebal dari godaan ini. Dakwah menjadi tontonan. Ulama berpotensi tergeser oleh “influencer religi”. Popularitas menggoda, kedalaman terancam.

Keempat, perubahan orientasi keluarga. Menjadi ulama bukan profesi menjanjikan secara ekonomi. Orang tua Muhammadiyah lebih mendorong anaknya menjadi dokter, insinyur, dosen, atau pegawai negeri. Jarang yang berkata: “Nak, jadilah ulama.” Maka, ladang calon ulama makin sempit.

Optimalisasi Pesantren Muhammadiyah

Namun, kegelisahan ini bukan untuk meratap. Muhammadiyah punya modal besar untuk mengatasinya.

Pertama, pesantren Muhammadiyah mulai tumbuh di banyak daerah. Ini adalah kabar baik. Akan tetapi, pesantren ini perlu berani melangkah lebih jauh: tidak hanya mengajarkan hafalan dan disiplin asrama, namun juga menghidupkan tradisi kitab kuning secara serius. Bukan untuk meniru pesantren tradisional, melainkan untuk melengkapi kekhasan Muhammadiyah: modernitas yang berakar pada tradisi.

Kedua, universitas Muhammadiyah bisa membuka jalur khusus kader ulama. Beasiswa penuh bagi mahasiswa yang bersedia menempuh studi intensif bahasa Arab, tafsir, hadis, dan ushul fikih, disertai pembinaan akhlak dan kepemimpinan dakwah. Bukan sekadar mencetak sarjana agama, tetapi calon ulama.

Ketiga, Majelis Tarjih dan Tajdid—jantung ijtihad Muhammadiyah—perlu diperkuat sebagai ruang pembibitan ulama muda. Selama ini tarjih melahirkan keputusan-keputusan penting. Namun, ia perlu dihidupkan sebagai sekolah pemikiran, tempat kader muda belajar membaca dalil, berdebat sehat, dan menulis risalah ilmiah.

Keempat, kultur penghargaan terhadap ulama harus ditumbuhkan. Di banyak tempat, ulama Muhammadiyah bekerja dalam sunyi: mengajar, menulis, dan membina umat, tetapi kurang diapresiasi secara struktural. Jika persyarikatan memberi penghormatan yang layak, baik moral maupun material, akan lebih banyak anak muda berani memilih jalan ini.

Kelima, dialog dengan tradisi pesantren lain. Muhammadiyah tidak perlu alergi pada kitab kuning. Ia bisa bersahabat dengan tradisi NU, mengambil yang baik, tanpa kehilangan identitas tajdidnya. Ulama Muhammadiyah yang mampu membaca turats justru akan lebih kuat dalam dialog antarmazhab dan antartradisi.

Masa Depan Ulama Muhammadiyah

Kelangkaan ulama Muhammadiyah bukan sekadar persoalan teknis kaderisasi. Ia adalah cermin pilihan peradaban: apakah Muhammadiyah ingin menjadi gerakan yang hanya kuat secara institusi, atau juga kokoh secara ruhani dan intelektual mendalam?

Kitab kuning mungkin tampak kuno di era gawai. Namun, di balik lembarannya ada latihan kesabaran, ketekunan, dan kejujuran intelektual. Tanpa itu, agama mudah tergelincir menjadi slogan.

Di serambi masjid kampus Muhammadiyah, seorang mahasiswa membuka aplikasi tafsir digital. Di sudut lain, seorang santri pesantren Muhammadiyah menekuri kitab gundul dengan pensil di tangan. Dalam ruang Tarjih, beberapa dosen mendiskusikan dalil dengan rujukan klasik dan modern. Barangkali di situlah masa depan ulama Muhammadiyah sedang dirajut: antara layar dan kitab, antara modernitas dan tradisi.

Dan kelak, jika umat bertanya, “Di mana ulama Muhammadiyah?”, jawabnya bukan lagi kegelisahan, melainkan kehadiran. Ulama yang berpikir tajam, berbicara jernih, berakhlak teduh, dan berakar pada teks sekaligus zaman. Sebab pada akhirnya, pembaruan tanpa kedalaman hanyalah gemerlap sesaat.

Baca juga:

Muhammadiyah dan Wasathiyah

Muhammadiyah di Era Peradaban AI

Ideologi Muhammadiyah sebagai Pelabuhan Terbuka

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: