Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tabligh 6 menit baca

Adab Membaca Quran: Di Rumah, Bukan di Kuburan (Bagian 4)

Drs. H. Danusiri, M.Ag.

Komisi Dakwah MUI Kota Semarang, Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unimus

Adab Membaca Quran: Di Rumah, Bukan di Kuburan (Bagian 4)
Foto Ilustrasi: Menghidupkan suasana rumah dengan lantunan ayat suci. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umat Islam untuk mempraktikkan adab membaca Al-Qur'an di dalam rumah guna mendatangkan rahmat sekaligus menjauhkannya dari kesan sepi layaknya kuburan.

Sebelumnya pada Bagian 3, kita telah mengkaji anjuran memperindah suara dan melagukan ayat suci. Pembahasan adab membaca Quran kini beralih pada aspek tempat pelaksanaannya. Edisi keempat ini secara khusus mengupas hukum serta larangan mendaras ayat suci di area pekuburan.

Sebagian Muslim di negara kita memiliki tradisi duduk berlama-lama saat berziarah kubur. Mereka melakukan beragam kegiatan, mulai dari membaca manakib Syekh Abdul Qadir Jailani, melantunkan surah Yasin dan tahlil, hingga mengkhatamkan Al-Qur’an. Bahkan, ada segelintir orang yang mempraktikkan ritual okultisme (ilmu gaib) menggunakan ayat tertentu demi kekebalan tubuh, merusak rumah tangga orang, atau menghilangkan akal sehat seseorang.

Artikel ini tidak bertujuan untuk menyalahkan atau membenarkan pilihan tersebut. Namun, standar kebaikan sebuah amalan wajib bersandar pada petunjuk syariat, termasuk dalam hal adab membaca Quran.

Kedudukan Hadis dan Peringatan Nabi

Secara syariat, adab membaca Quran sangat memperhatikan kesucian tempat bertilawah. Terdapat minimal lima teks hadis berkualitas hasan yang melarang aktivitas mengaji di area pekuburan. Para ulama hadis meriwayatkan teks-teks tersebut secara maknawi (riwayah bil ma’na). Sebagai catatan keilmuan, satu-satunya matan (teks) hadis yang mutawatir lafzi (pasti secara redaksional dari banyak sahabat) hanyalah ancaman bagi pemalsu hadis:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka bersiap-siaplah mengambil tempat duduknya di neraka.”

Rumah Jangan Menjadi Kuburan

Terkait tempat tilawah, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk menghidupkan rumah dengan lantunan ayat suci. Beliau melarang keras umat Islam membiarkan rumah mereka sepi layaknya kuburan. Berikut adalah deretan riwayat yang menegaskan esensi adab membaca Quran tersebut:

Riwayat Muslim menyebutkan:

لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَة

“Janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat al-Baqarah.” (HR. Muslim, No. 1300)

Riwayat At-Tirmidzi turut memperkuat panduan ini:

رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ قَالَ لَا تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ وَإِنَ الْبَيْتَ الَذِي تُقْرَأُ فِيْهِ الْبَقَرَةَ لَا يَدْخُلُهُ الشَيْطَانُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, sesungguhnya syetan tidak memasuki rumah yang dibacakan didalamnya surat al-Baqarah.” (HR. Tirmidzi, No. 2802)

Penegasan Riwayat Imam Ahmad

Selanjutnya, Imam Ahmad meriwayatkan beberapa teks hadis yang secara konsisten menegaskan fungsi rumah sebagai pusat tilawah untuk mengusir gangguan gaib:

Riwayat Ahmad Pertama:

لَا تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ فَإِنَ الشَيْطَانَ يَفِرَ مِنَ الْبَيْتِ الَذِي يُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ

“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, karena sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan surat al-Baqarah di dalamnya.” (HR. Ahmad, No. 7487)

Riwayat Ahmad Kedua:

لَا تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ فَإِنَ الشَيْطَانَ يَفِرُ مِنَ الْبَيْتِ إِنْ يَسْمَعُ سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ ُفِيْهِ

“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, sesungguhnya setan akan lari dari suatu rumah jika ia mendengar surat al-Baqarah dibaca dari dalamnya.” (HR. Ahmad, No. 8089)

Riwayat Ahmad Ketiga: لَا تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ وَإِنَ الْبَيْتَ الَذِي يُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ لَا يَدْخُلُهُ الشَيْطَانُ

“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, dan sesungguhnya setan tidak masuk ke dalam rumah yang dibacakan di dalamnya surat al Baqarah.” (HR. Ahmad, No. 8560)

Riwayat Ahmad Keempat: لَا تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ فَإِنَ الشَيْطَانَ يَفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَذِيْ تُقْرَأُ فِيْهِ الْبَقَرَةُ

“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat al-baqarah.” (HR. Ahmad, No. 8681)

Logika Syariat dan Larangan Tempat

Memahami rentetan hadis di atas, kita dapat menarik kesimpulan logis. Rumah orang hidup yang sepi dari bacaan Al-Qur’an akan beralih fungsi menjadi sarang setan.

Apabila kita rajin membaca surah Al-Baqarah di rumah, setan pasti lari terbirit-birit menuju kuburan. Sebaliknya, jika umat Islam membaca Al-Qur’an di kuburan, gerombolan setan itu justru akan lari merangsek masuk ke rumah orang yang masih hidup.

Selain larangan mengaji, Rasulullah SAW juga melarang umatnya duduk-duduk santai di area pemakaman. Beliau menegaskan hal ini melalui sabdanya:

لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا

“Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.” (HR. Muslim, No. 1614; Nasa’i, No. 752; Ahmad, No. 16583)

Duduk biasa saja sudah terlarang, apalagi menjadikannya sebagai tempat melaksanakan ibadah utama seperti tilawah. Penegasan terakhir mengenai lokasi ibadah tertuang jelas dalam sabda Nabi berikut:

الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ

“Seluruh bumi adalah masjid, kecuali kuburan dan tempat pemandian.” (HR. Tirmidzi, No. 291; Ibnu Majah, No. 737; Darimi, No. 1354; Ahmad, No. 11358, 11362; Ibnu Hibban, No. 2321; Syafi’i, No. 69)

Kesimpulannya, kita diperbolehkan mempraktikkan adab membaca Quran di mana saja di atas bumi ini, asalkan bukan di tempat pemandian dan area pekuburan. Tempat terbaik dan paling utama untuk mendaras ayat suci adalah di rumah dan masjid.

(bersambung)

Baca juga:

Adab Membaca Quran: Cara Khatam yang Benar Menurut Hadis (Bagian 1)

Adab Membaca Al-Qur’an: Wajib Bersuara dan Mendengarkan (Bagian 2)

Adab Membaca Al-Qur’an: Anjuran Memperindah Suara dan Melagukan Ayat (Bagian 3)

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: