Dampak jariyah konten digital sangat menentukan arah amal setiap manusia di era modern. Istilah hoaks muncul seiring perkembangan teknologi digital, yang berarti berita bohong atau berita palsu.
Jauh sebelum era modern, dunia Islam pernah dibanjiri hadis palsu pada masa pemerintahan Usman bin Affan (enam tahun kedua) dan berlanjut pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Meskipun banyak yang tahu palsu, sebagian ulama membiarkan berita tersebut menyebar demi motivasi beramal saleh (lifadhâilil a’mâl). Padahal, prinsip dasar Islam melarang segala bentuk kebohongan.
Praktik penyebaran riwayat palsu kerap terjadi demi kepentingan tertentu. Contoh hadis palsu (maudhu’) tentang keutamaan sedekah adalah sabda Nabi: Ṣawwidu’ marḍākum bis-ṣadaqah (Sembuhkanlah orang sakitmu dengan bersedekah). Tokoh agama yang menyampaikan riwayat ini lalu menggalang dana umat untuk kepentingan pribadi melakukan kebohongan ganda atau bohong murakkab. Pertama, bohong atas nama hadis; kedua, bohong menggunakan dana umat padahal ahli hadis menilai riwayat tersebut palsu atau sangat lemah karena perawi bernama Muhammad bin Yunus al-Kudaimi tertuduh memalsukan hadis.
Contoh hadis palsu kedua adalah riwayat: Qâla Rasûlullah shallallâhu ‘alaihi wasallam, Man a’dhama maulidi, kuntu syafi’an lahu yaumal qiyâmah. Rawahul Bukhari (Barangsiapa memuliakan hari kelahiranku, maka aku menjadi penolong baginya besok di hari kiamat. HR Bukhari).
Hadis ini palsu karena peringatan Maulid Nabi pertama kali diselenggarakan pada abad ke-4 Hijriah oleh Dinasti Fathimiyah di Mesir di bawah Khalifah al-Mu’izz li-Dinillâh. Khulafaur Rasyidin tidak pernah menyelenggarakan peringatan tersebut, sehingga tidak mungkin Nabi bersabda demikian.
Kapan Handphone Menjadi Musibah di Ruang Siber?
Segala bentuk kepalsuan pasti membawa kesesatan, apalagi hadis palsu. Era digital memperluas ruang penyebaran berita bohong dengan cara yang lebih canggih dan mengglobal. Para kreator dan buzzer meraup keuntungan materi dari pengguna internet, lalu meyakini cuan tersebut halal.
Kaum Muslim wajib menghentikan penyebaran informasi hoaks, wabil khusus para penceramah dan netizen. Rasulullah SAW memberikan peringatan tegas melalui sabda beliau:
مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Barang siapa merintis dalam Islam suatu sunnah yang baik, maka baginya pahala dari perbuatan itu dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya… Dan barang siapa merintis dalam Islam suatu sunnah yang buruk, maka baginya dosa dari perbuatan tersebut dan dosa orang yang mengamalkannya setelah itu… (Antara lain HR Muslim: 1691, 1701, 4830, Tirmidzi: 2598, Abu Dawud: 3993, Nasai: 2507, Ibnu Majah: 199, Darimi: 513, Ahmad: 10152).
Penerapan prinsip normatif ini membuat para kreator atau buzzer pengebom hoaks menanggung dosa berlipat ganda sebanyak orang yang memanfaatkannya. Dosa tersebut bersifat jariyah (mengalir tanpa putus) dan murakkab (bertumpuk-tumpuk). Pada titik inilah handphone berubah fungsi menjadi musibah besar bagi penggunanya di akhirat kelak.
Kapan Handphone Mendatangkan Pahala Melalui Karya Jariyah?
Menyadari betapa krusialnya dampak jariyah konten digital, setiap muslim harus paham bahwa handphone bisa menjadi ladang kebaikan yang luar biasa apabila dikelola dengan benar. Jika kreator dan penge-share menghasilkan karya yang objektif serta menuntun kepada kebaikan, mereka akan mendulang pahala jariyah. Catatan pahala tersebut mengalir terus dan bertumpuk-tumpuk sebanyak jenis kebaikan yang disebarkan.
Melalui pemanfaatan teknologi yang bijak, mereka menjadikan handphone sebagai sarana mendatangkan berkah atas amalnya. Pilihan sepenuhnya berada di tangan setiap pengguna untuk menyaring informasi dan menebar kebaikan demi keselamatan di akhirat kelak.
Baca juga:
Jempol Kita, Dosa Kita: Pandangan Tarjih Muhammadiyah Soal Hoax