Tradisi membaca surat Yasin dan menghadiahkan pahalanya kepada ahli kubur—khususnya pada malam Jumat—sudah mengakar kuat di sebagian kalangan umat Islam. Mereka meyakini praktik ini sebagai amal saleh dan bakti kepada orang tua, leluhur, atau ahli kubur yang diziarahi.
Namun, muncul pertanyaan mendasar: apakah praktik mulia ini benar-benar memiliki dasar yang kuat dari Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam (SAW)? Setelah ditelusuri, amalan ini ternyata hanya bersandar pada dugaan atau kitab karya ulama yang tidak memiliki rujukan autentik dari Nabi SAW.
Mari kita telaah kualitas hadis-hadis yang sering dijadikan rujukan tentang pembacaan surat Yasin, khususnya yang berkaitan dengan orang meninggal atau ziarah kubur.
Hadis 1: Membacakan Yasin Saat Sakaratul Maut
Salah satu hadis yang sering dikutip adalah:
إِقْرَؤُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ
(Bacakan surat Yasin kepada orang yang akan mati diantara kamu).
Kualitas hadis ini dinilai lemah (ḍa’îff) karena beberapa alasan. Pertama, terdapat periwayat bernama Abu Usman yang statusnya majhûl (tidak diketahui). Kedua, ayah dari Abu Usman yang juga periwayat dalam jalur sanad tersebut juga berstatus majhûl.
Selain itu, hadis ini memiliki jenis kelemahan muḍtharrib, artinya jalur sanadnya kacau atau saling bertukar dengan jalur sanad hadis lain. Abu Bakar Ibnul ‘Arabi bahkan menegaskan bahwa tidak ada satu pun hadis yang ṣaḩîḩ tentang bacaan surat Yasin untuk orang mati (al-‘Aun al-Ma’bûd, VIII : 390).
Kritikus hadis kontemporer seperti Nasiruddin al-Albani dan Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai menyatakan hadis riwayat Abu Dawud (2714), Ibnu Majah (1438), dan Ahmad (19416, 19427) ini adalah ḍa’îff Penilaian ini juga didukung oleh ulama besar lain seperti Ibnu Hajar al-‘Asqalani, az-Zahabi, Imam Nawawi, dan Ibnu Qathan.
Menyikapi perbedaan pendapat dengan kelompok yang menganggapnya ṣaḩîḩ, penulis hanya bisa mengambil sikap tawaqquf (menahan diri) dengan mengatakan: lanâ a’mâlunâ walakum a’mâlukum (Bagi kami amal-amal kami, dan bagi kalian amal-amal kalian).
Hadis 2: Yasin Memudahkan Kematian
Hadis kedua menyebutkan:
َمَا مِنْ مَيِّةٍ يَمُوْتُ فَيُقْرَؤُ عِنْدَهُ يس إِلَّا هَوَّنَ اللهُ عَلَيْهِ
(Tidak ada seorang pun yang akan mati, lalu dibacakan surat Yasin di sampingnya (posisi naza’), melainkan Allah memudahkan kematiannya).
Para ulama kritikus hadis seperti Imam Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa dalam hadis ini ada periwayat bernama Marwan bin Salim al-Jaziri, yang dikenal sebagai munkarul ḩadîṡ (hadisnya diingkari) dan sering memalsukan hadis.
Al-‘Arubah al-Harrani juga mengatakan bahwa tidak satu pun hadis tentang bacaan Surat Yasin yang diperuntukkan bagi orang mati itu ṣaḩîḩ (Mîzân al-I’tidâl, IV: 90-91).
Hadis 3: Membaca Yasin Saat Ziarah Kubur
Hadis ketiga ini secara spesifik terkait ziarah kubur:
مَنْ زَارَقَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمْعَةٍ فَقَرَاَ عِنْدَهُمَا اَوْ عِنْدَهُ يس غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ اَيَةٍ اَوْ حَرْفٍ
(Barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap Jumat lalu membacakan surat Yasin di samping (pusara), keduanya atau di sampingnya, maka ia diampuni dosanya sejumlah kalimat atau huruf (dari surat yasin tersebut)).
Hadis ini secara tegas dinyatakan sebagai hadis palsu. Pemalsunya adalah ‘Amr bin Ziad Abu al-Ḫasan as-Saubani (Mîzânul-I’tidâl, IV: 364-365).
Teks Aṡâr Tentang Kemudahan Kematian
Terdapat pula sebuah teks yang bukan sabda Nabi (disebut aṡâr oleh Syu’aib al-Arnoauth), yang kerap disalahpahami sebagai hadis tentang keutamaan Yasin untuk memudahkan proses kematian. Teks tersebut berbunyi:
الْمَشِيْخَةُ اَنَّهُمْ حَضَرُوْا غُضَيْفَ بْنَ الْحَرْثِ الثَّمَالِيَ حِيْنَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ فَقَالَ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس قَالَ فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السُّكُوْنِي فَلَمَا بَلَغَ أَرْبَعِيْنَ مِنْهَا قُبِضَ قَالَ فَكَانَ الْمَشِيْخَةُ يَقُوْلُوْنَ إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا قَالَ صَفْوَانُ وَقَرَأَهَا عِيْسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ بْنِ مَعْبَدٍ
Artinya: “Para guru bercerita bahwa mereka mendatangi Ghudlaif bin Hars al-Tsamali ketika penyakitnya sangat parah. Shafwan berkata: Adakah diantara anda sekalian yang mau membacakan Yasin? Shaleh bin Syuraih al-Sukuni yang membaca Yasin. Setelah ia membaca 40 dari Surat Yasin, Ghudlaif meninggal. Maka para guru berkata: Jika Yasin dibacakan di dekat mayit maka ia akan diringankan (keluarnya ruh) dengan Surat Yasin tersebut. (Begitu pula) Isa bin Mu’tamir membacakan Yasin di dekat Ibnu Ma’bad (HR: Ahmad No 17010).”
Kontradiksi dengan Akidah Islamiah
Teks yang berasal dari al-Masyikhah (para Guru) yang tidak diketahui namanya secara jelas (by names misterius) ini mengandung pesan bahwa sakaratul maut akan dimudahkan jika dibacakan surat Yasin. Bahkan, dikisahkan Ghudlaif meninggal setelah baru dibacakan sampai ayat ke-40.
Meyakini akidah seperti ini, yang dasarnya adalah khabar (berita) misterius atau aṡâr, kurang tepat jika dikonsultasikan dengan ayat Al-Qur’an. Ini karena bertentangan dengan ruh kandungan surat al-A’raf ayat 34, yang berbunyi:
َلِكُلِّ اُمَّةٍ اَجَلٌۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُو
(Dan setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun – QS al-A’raf: 34).
Ayat ini menegaskan bahwa ajal atau waktu kematian adalah mutlak urusan Allah, tidak bisa ditunda atau dipercepat sesaat pun. Pertanyaan seriusnya, apakah otoritas Al-Qur’an bisa dikalahkan oleh pernyataan para guru yang identitasnya misterius dan posisi hadisnya hanya aṡâr?
Ruh adalah Urusan Allah
Ayat lain memperkuat hal ini, yakni surat al-Isra’ ayat 85:
وَيَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الرُّوۡحِ ؕ قُلِ الرُّوۡحُ مِنۡ اَمۡرِ رَبِّىۡ وَمَاۤ اُوۡتِيۡتُمۡ مِّنَ الۡعِلۡمِ اِلَّا قَلِيۡلًا
Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya sedikit (QS al-Isra’: 85).
Ayat ini secara jelas menyatakan bahwa ruh adalah urusan Allah. Nabi Muhammad SAW pun tidak diberi amanah untuk menjadwalkan keluarnya ruh dari jasad, apalagi al-Masyikhah (para guru misterius) tersebut.
Kesimpulan Mengenai Ajal
Jika Ghudlaif bin al-Ḫaris al-Maṡâli meninggal saat dibacakan surat Yasin sampai ayat ke-40, itu adalah kebetulan semata. Itu terjadi karena memang ajalnya telah tiba di waktu itu.
Kematian seseorang tidak bisa diajukan atau diundur meskipun satu detik, sesuai dengan semangat surat al-A’raf ayat 34. Sebagai seorang Muslim yang taat, kita harus memahami tekstualitas potongan ayat:
سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ
secara tekstual, tanpa berani menakwilkannya menjadi pemahaman yang berbeda.
Sebagai argumen tambahan, surat al-Mulk ayat 2 juga menyebutkan bahwa hanya Allah lah yang menghidupkan dan mematikan hamba-Nya.
Wallâhu a’lamu biṣawâb.
(Bersambung)
Baca juga:
Panduan Ziarah Kubur: Batasan-batasan Ziarah Kubur yang Dilarang Nabi (Bagian 1)
Panduan Ziarah Kubur: Contoh-contoh Doa Ziarah Kubur dari Rasulullah (Bagian 2)
Panduan Ziarah Kubur: Contoh-contoh Doa Ziarah Kubur dari Rasulullah (Bagian 3)
Panduan Ziarah Kubur: Redaksi Doa Mustajab untuk Almarhum (Bagian 4)
Panduan Ziarah Kubur: Larangan Memakai Alas Kaki di Kuburan (Bagian 5)